lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di Pati pada bulan kemerdekaan menjadi pengingat bahwa ketegangan sosial harus dijawab dengan pengendalian diri, keterbukaan, dan dialog. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tasikmalaya, H. Abun Sulaeman, S.Ag., mengajak seluruh umat beragama menjaga kondusivitas kota, Sabtu (22/8/2026).
Abun berpandangan, tidak ada agama yang memberikan pembenaran terhadap kekerasan, perusakan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat manusia. Agama hadir untuk menuntun manusia mengendalikan kemarahan, memperjuangkan keadilan secara bermartabat, dan menemukan jalan damai ketika berhadapan dengan perbedaan.
Islam Menempatkan Perdamaian sebagai Jalan Utama
Sebagai tokoh Muslim, Abun menegaskan bahwa perdamaian bukan sekadar pelengkap dalam ajaran Islam. Perdamaian merupakan bagian dari watak dan tujuan keislaman itu sendiri.
Al-Qur’an memperkenalkan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam dalam Surah Al-Anbiya ayat 107. Keragaman manusia juga dijelaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 sebagai jalan untuk saling mengenal, bukan alasan untuk saling mencurigai atau meniadakan.
Islam pun mengajarkan agar perbedaan disikapi dengan kebijaksanaan. Surah An-Nahl ayat 125 memerintahkan penyampaian ajaran melalui hikmah dan cara terbaik. Sementara Surah Al-Maidah ayat 8 mengingatkan agar kebencian terhadap pihak lain tidak menyeret seseorang meninggalkan keadilan.
Menurut Abun, keteguhan dalam membela kebenaran tidak boleh membuat seseorang kehilangan adab. Kemarahan mungkin lahir dari persoalan yang nyata, tetapi cara menyampaikannya tetap terikat oleh keadilan, akal sehat, dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Keimanan yang matang tidak melahirkan kegaduhan yang merusak. Ia seharusnya membentuk pribadi yang berani menyampaikan kebenaran sekaligus mampu menjaga keselamatan orang lain. Agama tidak boleh dipinjam sebagai pembenaran bagi amarah yang kehilangan arah.
Tokoh Agama Harus Menjadi Sumber Keteduhan
Abun menilai tokoh agama tidak cukup hanya hadir ketika konflik telah terjadi. Mereka harus membangun kepercayaan, membuka komunikasi, dan merawat hubungan antarumat sebelum muncul persoalan.
Mimbar keagamaan, majelis, dan ruang digital harus menjadi sumber kejernihan. Seluruhnya tidak boleh berubah menjadi pengeras suara bagi prasangka, kebencian, atau informasi yang belum terverifikasi.
Peran tersebut sejalan dengan mandat FKUB untuk menyelenggarakan dialog bersama tokoh agama dan masyarakat, menampung aspirasi organisasi keagamaan, serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan.
Abun juga mengingatkan bahwa kerukunan bukan berarti menghapus perbedaan keyakinan. Kerukunan memastikan setiap umat dapat menjalankan agamanya secara tenang, memperoleh penghormatan yang setara, dan bekerja sama dalam persoalan kemanusiaan maupun kepentingan kota.
Dinamika yang berkembang di Pati, menurutnya, perlu dibaca sebagai refleksi tentang pentingnya saluran aspirasi dan komunikasi yang terbuka. Kota Tasikmalaya akan tetap kondusif apabila pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat bersedia mendengar sebelum menilai, berdialog sebelum mencurigai, serta mencari penyelesaian sebelum persoalan membesar. (NS/AS)







