10 Fakta di Balik Konflik UNMA: dari Aksi Mahasiswa Hingga Diambil-Alih

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Konflik UNMA di Universitas Majalengka memasuki fase krusial setelah rangkaian peristiwa dalam tiga hari terakhir menunjukkan eskalasi cepat. Polemik Statuta 2026, kontroversi pemilihan rektor, hingga isu pengambilalihan kampus oleh Pemda kini menjadi sorotan publik. Situasi ini menandakan bahwa persoalan yang awalnya bersifat administratif telah berkembang menjadi krisis serius dalam tata kelola perguruan tinggi.

Fakta pertama konfil UNMA muncul dari aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Majalengka dan IKBM. Mereka menyampaikan mosi tidak percaya mahasiswa terhadap proses penyusunan statuta yang dinilai cacat prosedural. Ketua BEM, Nendi Nurdiana, menegaskan bahwa draft kebijakan tidak pernah dibahas dalam rapat senat akademik, padahal forum tersebut merupakan pengambil keputusan tertinggi di lingkungan kampus.

Fakta kedua mengarah pada dugaan kuat adanya pelanggaran tata kelola perguruan tinggi. Mahasiswa menilai proses penyusunan statuta tidak transparan karena draf kebijakan kampus tidak pernah dibuka ke publik. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi akademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2018 yang mewajibkan pembahasan di senat serta uji publik.

Fakta ketiga datang dari internal kampus. Guru Besar Jaka Sulaksana mengungkap bahwa draft awal telah disusun oleh tim rektorat dan direkomendasikan untuk dibahas dalam forum senat universitas. Namun, dokumen tersebut justru dialihkan langsung ke Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka tanpa melalui mekanisme akademik yang semestinya.

Fakta keempat menunjukkan adanya perubahan jalur kewenangan dalam proses penyusunan kebijakan. Setelah berada di yayasan, dibentuk tim baru yang tidak memiliki otoritas formal untuk membawa draft ke senat. Akibatnya, produk hukum kampus tersebut tidak pernah melalui uji publik statuta sebelum disahkan, sehingga memicu pertanyaan terkait legitimasi.

Fakta kelima mengungkap adanya perbedaan substansi signifikan antara draft awal dan dokumen final. Perubahan terutama terjadi pada mekanisme pemilihan rektor dan dekan, yang berpotensi mengubah arah sistem kepemimpinan kampus. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bermasalah secara prosedural, tetapi juga berdampak strategis.

Fakta keenam menyentuh aspek hukum yang lebih dalam. Status legal Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka disebut masih mengacu pada akta tahun 2021. Kondisi ini berpotensi menimbulkan cacat hukum yayasan apabila tetap mengeluarkan kebijakan strategis tanpa kejelasan legalitas terbaru.

Fakta ketujuh memperlihatkan langkah lanjutan mahasiswa yang tidak berhenti pada aksi demonstrasi. Mereka melakukan audiensi dengan Eman Suherman untuk membahas masa depan kampus. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti status aset kampus yang disebut masih menjadi milik pemerintah daerah.

Fakta kedelapan menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam konflik UNMA. Bupati mengungkap bahwa Pemkab tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan kebijakan strategis universitas, meskipun terdapat keterkaitan aset. Hal ini memperluas persoalan menjadi hubungan antara yayasan dan pemerintah daerah.

Fakta kesembilan adalah adanya proses mediasi oleh LLDIKTI Wilayah IV sebagai regulator pendidikan tinggi. Lembaga ini berupaya mempertemukan pihak yayasan lama dan baru untuk menyelesaikan konflik kelembagaan yang telah berlangsung cukup lama.

Fakta kesepuluh menjadi titik paling krusial, yaitu munculnya ultimatum dari pemerintah daerah. Bupati Majalengka memberikan waktu tiga minggu untuk menyelesaikan persoalan. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka terbuka kemungkinan pengambilalihan pengelolaan kampus oleh pemerintah daerah sebagai langkah penyelamatan institusi.

Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa persoalan konflik UNMA telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang melibatkan mahasiswa, akademisi, yayasan, dan pemerintah. Isu transparansi kebijakan, legitimasi statuta, serta masa depan pengelolaan universitas kini menjadi perhatian utama.

Pada akhirnya, polemik di Universitas Majalengka bukan hanya soal dokumen statuta, tetapi juga menyangkut prinsip dasar pendidikan tinggi: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Dengan tekanan dari berbagai pihak dan batas waktu yang terus berjalan, arah masa depan kampus kini berada dalam fase penentuan. (AS))

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Rumah Lansia di Banjaranyar Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Rp75 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Rumah tempat tinggal dua lansia di...

77 Pejuang Kanker Dapat Santunan YKI Ciamis, Bupati Herdiat Dorong Bantuan Rutin

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bagi pasien kanker, biaya pengobatan bukan...

Festival Literasi Ciamis 2026 Masuki Hari Kedua, Berlangsung hingga 24 September

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Festival Literasi Ciamis 2026 memasuki hari kedua...

Pemerintah Digital Ciamis 2026 Diukur lewat 35 Indikator

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Digital Ciamis memasuki skema evaluasi baru...

AKP Rd. Hasan Sadikin Jabat Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Pindah ke Wanaraja

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. AKP Rd. Hasan Sadikin kini menjabat Kapolsek...

JAWA BARAT

Hibar Budaya Saung Kopi Hawwu Dimulai Hari Ini, Berlangsung Lima Hari di Kuningan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hibar Budaya Saung Kopi Hawwu mulai digelar...

Nikah Massal Kota Bandung Hari Ini, 10 Pasangan Dijadwalkan Akad di MPP

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 10 pasangan dijadwalkan mengikuti nikah...

Job Fair Online Depok Digelar Hari Ini, Sekitar 15 Perusahaan Ikut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Job fair online Depok digelar...

5 Peristiwa Jawa Barat: King Kobra, Temuan Kerangka di Kuningan hingga Duka Sepak Bola

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sejumlah peristiwa Jawa Barat terjadi...

Demplot Ubi Jalar Kuningan Naikkan Panen dari 3,5 Ton Jadi 6,3 Ton per 100 Bata

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Penerapan demplot ubi jalar di Desa Linggamekar,...

Lulusan SMK Jabar Didorong Terhubung Langsung ke Perusahaan

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong...

Sumur Bor Majalengka Layani 3.599 Warga di Empat Desa Saat Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Empat sumur bor Majalengka kini melayani...

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung...

Olahraga

Popular Categories