lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Kasus yang ramai diperbincangkan publik terkait dugaan pesta gay Karawang kini berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP resmi menghentikan sementara operasional Helen’s Theatre Night Mart (TNM) setelah menemukan sejumlah pelanggaran di lokasi tersebut.
Tempat hiburan malam itu sebelumnya menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah pria saling berpelukan di dalam area hiburan.
Video tersebut kemudian memicu berbagai reaksi masyarakat dan memunculkan dugaan adanya pesta gay Karawang.
Video Viral Pesta Gay Karawang Jadi Temuan Pertama
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengungkapkan video viral yang diduga memperlihatkan pesta gay Karawang menjadi salah satu temuan yang mendasari penghentian sementara operasional tempat usaha tersebut.
Menurutnya, pengelola telah mengakui bahwa video yang beredar memang direkam di area Helen’s Theatre Night Mart. Saat ini, kasus tersebut juga telah ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Satpol PP Temukan Dua Pelanggaran Lain
Selain video yang menjadi sorotan publik, petugas juga menemukan adanya penjualan minuman beralkohol meski rekomendasi dari dinas terkait disebut belum dimiliki.
Tak hanya itu, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga disebut belum terbit hingga saat pemeriksaan dilakukan.
Ketiga temuan tersebut akhirnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam tersebut.
Selanjutnya –> Bantahan Manajemen






















