lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Kabupaten Cirebon memasuki masa siaga kekeringan. Pemerintah daerah menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Memasuki Minggu, 5 Juli 2026, isu ini menjadi semakin penting karena status siaga tidak hanya berlaku di tingkat Kabupaten Cirebon, tetapi juga sejalan dengan kesiapsiagaan Jawa Barat menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan pada musim kemarau tahun ini.
Berdasarkan pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Cirebon, sedikitnya 31 desa masuk peta zona merah kekeringan. Wilayah-wilayah tersebut dinilai rawan mengalami kesulitan air bersih apabila musim kemarau terus menguat.
Status siaga ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat. Mulai dari pemetaan daerah rawan, kesiapan armada distribusi air bersih, pengaktifan posko komando, hingga koordinasi lintas sektor apabila warga mulai mengalami kesulitan air.
Ancaman Kekeringan Mulai Dipetakan
Sekretaris Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Samsul Huda, menjelaskan bahwa status siaga darurat diberlakukan sebagai langkah antisipasi. Pemerintah daerah ingin memastikan penanganan bisa dilakukan lebih cepat apabila dampak kekeringan mulai terasa di masyarakat.
Ancaman kekeringan tidak hanya menyangkut air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Dampaknya juga bisa merembet ke sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam situasi seperti ini, air bersih bisa menjadi urusan paling mendesak. Ketika hujan semakin jarang, sumur menyusut, dan sumber air mulai menipis, warga di daerah rawan biasanya menjadi kelompok pertama yang merasakan tekanan.
BPBD Kabupaten Cirebon mencatat pengalaman kekeringan di daerah tersebut cukup fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, kekeringan pernah melanda 57 desa di 21 kecamatan. Tahun 2023, kekeringan kembali meluas ke 38 desa. Tahun 2024 menurun menjadi 19 desa, sementara pada 2025 tidak tercatat desa terdampak.
Meski begitu, kondisi 2026 tetap diwaspadai. Pemerintah daerah tidak ingin menunggu warga benar-benar kesulitan air baru bergerak. Kekeringan itu seperti tamu tak diundang; kalau sudah masuk dapur, biasanya ember sudah lebih dulu kosong.
BPBD Siapkan Posko dan Distribusi Air
Untuk menghadapi potensi kekeringan, BPBD Kabupaten Cirebon menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya pengaktifan Posko Komando Darurat Kekeringan selama masa siaga berlangsung.
Posko ini penting sebagai pusat koordinasi. Dari posko tersebut, pemerintah bisa memantau laporan lapangan, menentukan daerah prioritas, hingga mengatur distribusi bantuan air bersih jika dibutuhkan.
Selain itu, armada mobil tangki juga disiapkan untuk mendistribusikan air bersih kepada warga di titik-titik yang mulai mengalami kesulitan. Pemerintah daerah juga melanjutkan kerja sama dengan BNPB dalam penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor.
Sejumlah desa disebut telah memiliki atau menerima dukungan fasilitas sumur bor. Di antaranya Desa Walahar dan Desa Cupang di Kecamatan Gempol, Desa Beber di Kecamatan Beber, serta Desa Kamarang dan Desa Greged di Kecamatan Greged.
Langkah edukasi juga mulai digencarkan. Warga diimbau menghemat penggunaan air, menjaga sumber air yang masih tersedia, serta segera melaporkan jika mulai terjadi kesulitan air bersih di wilayahnya.
31 Desa Masuk Peta Zona Merah
Pemetaan BPBD menunjukkan 31 desa di Kabupaten Cirebon masuk zona merah kekeringan. Namun, penting dicatat, istilah zona merah dalam konteks ini lebih tepat dimaknai sebagai wilayah rawan atau terancam mengalami krisis air bersih, bukan berarti seluruh desa tersebut sudah terdampak parah.
Hingga laporan ini disusun, sumber terbuka belum memuat daftar lengkap 31 nama desa tersebut secara rinci. Namun, BPBD menyebut desa-desa rawan itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Kecamatan yang masuk peta rawan kekeringan tersebut meliputi Gempol, Mundu, Sedong, Greged, Beber, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Klangenan, Panguragan, Waled, Karangsembung, Gegesik, dan Tengah Tani.
Sementara itu, dalam pemetaan awal yang sebelumnya disebut sebagai titik prioritas, terdapat tujuh desa rawan kekeringan. Ketujuh desa tersebut yakni Desa Sibubut di Kecamatan Gegesik, Desa Walahar dan Desa Cupang di Kecamatan Gempol, Desa Winduhaji di Kecamatan Sedong, serta Desa Mundu Mesigit, Desa Banjarwangunan, dan Desa Pamengkang di Kecamatan Mundu.
Dengan status siaga yang berlaku hingga akhir September 2026, warga di wilayah rawan diminta lebih bijak menggunakan air. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan bantuan air bersih tidak terlambat ketika laporan kekeringan mulai masuk dari desa-desa terdampak.
Daftar Wilayah Zona Merah Kekeringan Cirebon
Berdasarkan keterangan BPBD Kabupaten Cirebon, 31 desa zona merah kekeringan tersebar di kecamatan berikut:
Gempol
Mundu
Sedong
Greged
Beber
Gunungjati
Kapetakan
Suranenggala
Klangenan
Panguragan
Waled
Karangsembung
Gegesik
Tengah Tani
Daftar desa yang sudah disebut dalam pemetaan awal:
Desa Sibubut, Kecamatan Gegesik
Desa Walahar, Kecamatan Gempol
Desa Cupang, Kecamatan Gempol
Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong
Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu
Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu
Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu.
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
