Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan distribusi bahan baku dari seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan atau IUP kapur di kawasan Citatah masih menyisakan pertanyaan besar. Bagaimana nasib 95 industri pengolahan yang selama ini bergantung pada pasokan batu kapur dari kawasan tersebut?

Dalam keterangan resmi terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdapat 15 usaha pertambangan dengan 10 IUP aktif yang memasok sebagian besar kebutuhan bahan baku bagi 95 industri pengolahan di wilayah sekitar. Seluruh IUP itu diperintahkan menghentikan sementara produksi dan distribusi untuk kepentingan pembenahan serta penataan menyeluruh. Namun, keterangan tersebut belum merinci durasi penghentian, persediaan bahan baku yang masih dimiliki industri, maupun kemungkinan sumber pasokan pengganti.

Penghentian tambang kapur itu menjadi dilema yang tak sederhana. Di satu sisi, pemerintah menemukan persoalan serius pada lingkungan, kesehatan warga, serta pemenuhan hak pekerja. Di sisi lain, penghentian bahan baku berpotensi merambat ke puluhan industri pengolahan dan para pekerja yang menggantungkan pendapatan pada mata rantai usaha tersebut.

Bukan Hanya Tambangnya yang Berhenti

Keputusan Pemprov Jabar tidak secara langsung menyatakan seluruh 95 industri pengolahan ditutup. Yang dihentikan sementara adalah produksi dan distribusi bahan baku dari pemegang IUP.

Namun, industri pengolahan tidak akan bisa bekerja lama tanpa pasokan batu kapur. Karena itu, pertanyaan yang kini muncul bukan hanya kapan tambang kembali dibuka, tetapi juga berapa lama stok bahan baku di setiap perusahaan mampu menopang kegiatan produksi.

Belum diketahui pula apakah 95 industri tersebut memiliki sumber bahan baku dari daerah lain. Bila seluruh atau sebagian besar produksi bergantung pada Citatah, penghentian berkepanjangan dapat menimbulkan efek berantai: jam kerja berkurang, produksi melambat, pengiriman tertunda, hingga kemungkinan pekerja dirumahkan.

Semua kemungkinan itu harus dibaca secara hati-hati. Hingga kini, pemerintah belum memublikasikan pemetaan terbuka mengenai kapasitas produksi, jumlah pekerja pada 95 industri, kebutuhan bahan baku harian, serta perusahaan mana yang paling rentan terdampak.

Angka 508 pekerja yang disebut Pemprov juga tidak boleh langsung dianggap sebagai jumlah keseluruhan pekerja dalam rantai industri kapur. Mereka merupakan pekerja kasar yang disebut belum memperoleh hak secara memadai dan direncanakan direkrut menjadi tenaga kebersihan jalan di lingkungan dinas pekerjaan umum provinsi.

Artinya, masih ada pertanyaan mengenai pekerja lain di perusahaan tambang, pengangkutan, pengolahan, pergudangan, hingga usaha kecil yang bergantung pada kegiatan tambang kapur. Data mereka perlu dibuka agar kebijakan penataan tidak menyelamatkan satu kelompok tetapi meninggalkan kelompok lainnya dalam ketidakpastian.

Penataan Tidak Boleh Berhenti pada Penutupan

Langkah tegas Pemprov Jabar mempunyai dasar persoalan yang serius. Pemeriksaan ketenagakerjaan terhadap 18 perusahaan pengolahan menemukan pembayaran upah di bawah UMK, pekerja tanpa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, minimnya alat pelindung diri, serta tidak dilakukannya pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Persoalan serupa juga ditemukan pada aspek lingkungan. Dari 15 perusahaan yang diperiksa, hanya dua yang dinyatakan taat. Hasil pengujian menunjukkan parameter debu TSP, PM10, dan PM2,5 telah melampaui baku mutu. Pemerintah juga mencatat tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut, penyakit paru kronis, dan peradangan kulit di sekitar wilayah pertambangan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi di Citatah selama ini tidak sepenuhnya dibayar oleh pemilik modal. Sebagian ongkosnya justru ditanggung pekerja melalui upah rendah dan minim perlindungan, sementara warga membayarnya melalui udara yang tercemar dan risiko gangguan kesehatan.

Karena itu, membuka kembali produksi tanpa pembenahan hanya akan mengulang persoalan lama. Sebaliknya, menghentikan kegiatan tanpa peta transisi yang jelas juga dapat menciptakan masalah sosial baru.

Pemprov Jabar perlu menjelaskan indikator yang harus dipenuhi perusahaan agar dapat kembali beroperasi. Apakah izin, instalasi pengendali debu, perlindungan pekerja, kepesertaan BPJS, pembayaran upah sesuai aturan, dan pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak? Publik juga perlu mengetahui siapa yang akan mengawasi pemenuhannya.

Selain itu, perlu dijelaskan apakah perusahaan yang taat akan diperlakukan sama dengan perusahaan pelanggar. Bila hanya dua perusahaan yang dinyatakan taat, pemerintah harus memastikan penghentian dilakukan secara terukur, adil, dan tidak sekadar menyapu semua perusahaan dengan satu sapu yang sama.

Penataan tambang kapur Citatah tidak boleh hanya menghasilkan gunung yang lebih sunyi dan pabrik yang berhenti berasap. Kebijakan itu harus melahirkan industri yang legal, lingkungan yang lebih sehat, serta pekerja yang memperoleh upah dan perlindungan secara layak.

Sebab, di balik keputusan menghentikan sepuluh IUP, terdapat 95 industri pengolahan dan mata pencaharian banyak keluarga. Mereka tidak boleh dibiarkan menunggu jawaban di tengah debu yang perlahan mengendap. (NS/AS)

Usai Kecelakaan, Yoyo Kembali Jualan Cilok Berkat Bantuan Kapolda Jabar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah sempat terhenti akibat kecelakaan, Yoyo, warga Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, kini kembali memiliki harapan untuk menjalankan aktivitasnya sebagai...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Tasikmalaya: Wanita 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kampung Cicurug, Kelurahan Cikalang,...

Usai Kecelakaan, Yoyo Kembali Jualan Cilok Berkat Bantuan Kapolda Jabar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah sempat terhenti akibat kecelakaan, Yoyo,...

Kunjungan Kapolda Jabar di Ciamis, Soroti Kekeringan hingga Ancaman Banjir dan Longsor

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis tengah menghadapi dua persoalan...

Dari Balai Desa ke Tribun, 250 Perangkat Desa Siap Dukung PSGC Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dukungan untuk PSGC Ciamis di Liga...

Rakerkab PPDI Ciamis, Bupati Tekankan Integritas Perangkat Desa di Tengah Efisiensi Anggaran

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Keterbatasan anggaran tidak boleh ikut membatasi...

JAWA BARAT

3 Orang Jadi Tersangka, Data Warga Jebol dan Diduga Dijual Lewat API Key dan Bot Telegram

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Data pribadi warga yang semestinya terlindungi...

Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Penanganan dugaan pelecehan siswi PKL di...

Kebakaran Ciumbuleuit Berdampak pada 19 Warga, Tiga Titik Panas Masih Ditangani

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penanganan kebakaran Ciumbuleuit di kawasan Cihanja, Kecamatan...

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

Olahraga

Popular Categories