Lebih dari 200 Ijazah STIKOM Bandung Bermasalah

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa pembatalan 233 ijazah mahasiswa program S1 Stikom Bandung yang lulus antara 2018 dan 2023 dilakukan dengan alasan yang jelas.

Togar menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan ijazah tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi terkait dugaan adanya malaadministrasi.

“Terdapat penyelidikan terkait seputar malaadministrasi yang dilakukan oleh Stikom. Oleh karena itu, mereka perlu bertanggung jawab atas tindakan yang telah diambil,” tutur Togar saat menjelaskan kepada awak media, yang dikutip pada Kamis, 16 Januari.

Namun, Togar tidak merincikan jenis malaadministrasi yang ditemukan, sehingga menyebabkan Stikom Bandung harus membatalkan ijazah ratusan mahasiswa tersebut. “Saya belum bisa memberi komentar lebih lanjut karena belum melihat data yang lengkap,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa Kemendiktisaintek berperan dalam mengawasi institusi pendidikan tinggi agar mematuhi ketentuan hukum dan administrasi. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mereka yang menuntut ilmu.

“Intinya, kementerian bertanggung jawab untuk memperbaiki kinerja perguruan tinggi dan memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan hukum dan administrasi, demi perlindungan kepada masyarakat serta pihak yang menggunakan layanan pendidikan,” ungkap Togar.

Pembatalan ijazah sebanyak 233 dalam hal ini dilakukan melalui Surat Keputusan dari Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024, yang mengatur tentang pembatalan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung untuk periode 2018-2023.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, pada 17 Desember 2024.

Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menjelaskan bahwa pembatalan ijazah ini bermula dari kehadiran tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang melakukan pemeriksaan terhadap kelulusan dari tahun 2018 hingga 2023.

Setelah melakukan pengawasan, tim EKA menemukan beberapa kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode yang disebutkan.

“Dari hasil pemantauan, kami membatalkan 233 ijazah alumni karena tim EKA menilai prosesnya tidak mematuhi prosedur akademik, seperti plagiasi yang melebihi batas, ketidakcocokan data IPK di PDDIKTI dengan SIMAK, jumlah SKS di bawah 144, dan waktu studi yang melebihi tujuh tahun,” jelas Dedy saat memberikan keterangan pada Rabu, 15 Januari.

Dedy mengakui adanya kesalahan dalam manajemen di Stikom Bandung, termasuk praktik jual beli nilai. Meski demikian, dia menyatakan bahwa kesalahan ini tidak hanya berasal dari pihak kampus saja.

“Memang, ada kesalahan dari pihak kami, namun mahasiswa juga memiliki kontribusi dalam hal ini,” pungkasnya.

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Carut Marut Tata Kelola Aset Pemkot Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tata kelola aset Pemerintah Kota Bandung menyisakan tanda tanya besar. Masalahnya bukan sekadar pencatatan barang milik daerah yang...

Wanita Bandung Disekap 3 Tahun, Ditemukan Luka Berat dan Buta

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Kasus wanita Bandung disekap menjadi perhatian publik setelah perempuan berinisial YTT, warga asal Antapani, Kota Bandung, yang...

Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 1: Makan Minum Tak Dikerjakan tapi Dibayar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Temuan BPK atas kegiatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Provinsi Jawa Barat membuka pintu pertama...

Terbaru

Gerakan Sholat Subuh Berjamaah Tasikmalaya Terus Menggema

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Gerakan Sholat Subuh Berjamaah 1000...

1.000 Peserta Ikuti Kapolres Cup Burung Berkicau 2026 Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kapolres Cup Burung Berkicau 2026 Tasikmalaya...

HUT Bhayangkara Ciamis Meriah, Ribuan Warga Padati Alun-Alun

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan HUT Bhayangkara Ciamis berlangsung meriah dan penuh...

PB Sanjaya Badminton Club Kota Banjar Perkuat Pembinaan Atlet Muda

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR – PB Sanjaya Badminton Club Kota...

Santunan Anak Yatim IPHI Kota Banjar Warnai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

BANJAR – Santunan Anak Yatim IPHI Kota Banjar menjadi...

Piala Dunia 2026

Prediksi Piala Dunia 2026: Setiap Laga Hingga Final dan Siapa Juara

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Fase gugur Piala Dunia 2026 resmi...

Prediksi Skor Afrika Selatan Vs Kanada: Akankah Tuan Rumah Redam Tim Kuda Hitam?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi Skor Afrika Selatan Vs...

Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Daftar Tim Lolos, Jadwal Duel, dan Tim Kejutan

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Babak 32 Besar Piala Dunia...

Hasil Aljazair vs Austria: Imbang Dramatis, Nasib Ditentukan Klasemen

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Aljazair vs Austria pada...

Hasil Jordan vs Argentina: Albiceleste Tak Terbendung

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Jordan vs Argentina pada...

Daerah lainnya

KDM Desak PLN Bereskan Pemadaman Jabar, UMKM Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  KDM desak PLN segera menuntaskan persoalan...

Dari LHP BPK ke Hotel Prodeo: Jangan Sepelekan Temuan Auditor

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK kerap...

Carut Marut Tata Kelola Aset Pemkot Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tata kelola aset Pemerintah Kota Bandung menyisakan tanda...

Indikasi Kuat Penyelewengan Anggaran PLN Jawa Barat, Priangan Timur Terlibat?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran dan layanan PT...

Perspektif

Popular Categories