Lebih dari 200 Ijazah STIKOM Bandung Bermasalah

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa pembatalan 233 ijazah mahasiswa program S1 Stikom Bandung yang lulus antara 2018 dan 2023 dilakukan dengan alasan yang jelas.

Togar menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan ijazah tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi terkait dugaan adanya malaadministrasi.

“Terdapat penyelidikan terkait seputar malaadministrasi yang dilakukan oleh Stikom. Oleh karena itu, mereka perlu bertanggung jawab atas tindakan yang telah diambil,” tutur Togar saat menjelaskan kepada awak media, yang dikutip pada Kamis, 16 Januari.

Namun, Togar tidak merincikan jenis malaadministrasi yang ditemukan, sehingga menyebabkan Stikom Bandung harus membatalkan ijazah ratusan mahasiswa tersebut. “Saya belum bisa memberi komentar lebih lanjut karena belum melihat data yang lengkap,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa Kemendiktisaintek berperan dalam mengawasi institusi pendidikan tinggi agar mematuhi ketentuan hukum dan administrasi. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mereka yang menuntut ilmu.

“Intinya, kementerian bertanggung jawab untuk memperbaiki kinerja perguruan tinggi dan memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan hukum dan administrasi, demi perlindungan kepada masyarakat serta pihak yang menggunakan layanan pendidikan,” ungkap Togar.

Pembatalan ijazah sebanyak 233 dalam hal ini dilakukan melalui Surat Keputusan dari Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024, yang mengatur tentang pembatalan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung untuk periode 2018-2023.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, pada 17 Desember 2024.

Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menjelaskan bahwa pembatalan ijazah ini bermula dari kehadiran tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang melakukan pemeriksaan terhadap kelulusan dari tahun 2018 hingga 2023.

Setelah melakukan pengawasan, tim EKA menemukan beberapa kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode yang disebutkan.

“Dari hasil pemantauan, kami membatalkan 233 ijazah alumni karena tim EKA menilai prosesnya tidak mematuhi prosedur akademik, seperti plagiasi yang melebihi batas, ketidakcocokan data IPK di PDDIKTI dengan SIMAK, jumlah SKS di bawah 144, dan waktu studi yang melebihi tujuh tahun,” jelas Dedy saat memberikan keterangan pada Rabu, 15 Januari.

Dedy mengakui adanya kesalahan dalam manajemen di Stikom Bandung, termasuk praktik jual beli nilai. Meski demikian, dia menyatakan bahwa kesalahan ini tidak hanya berasal dari pihak kampus saja.

“Memang, ada kesalahan dari pihak kami, namun mahasiswa juga memiliki kontribusi dalam hal ini,” pungkasnya.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Dua Wisatawan Pantai Karangpapak Masih Dicari, Satu Korban Ditemukan Meninggal

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pencarian dua wisatawan Pantai Karangpapak di Kecamatan...

Porseni Madrasah Ciamis Juara Umum Jabar, Pembinaan Diminta Berlanjut

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kontingen Porseni Madrasah Ciamis meraih juara umum...

Kebakaran TPA Nangkaleah Belum Padam, Asap Masuk Permukiman Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran TPA Nangkaleah di Kampung Cioray, Desa Sukasukur,...

Polres Tasikmalaya Bongkar 3 Kasus Curanmor, Modus Kunci Palsu hingga Penadah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya mengungkap tiga kasus pencurian...

Mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya Viral Melaju Kencang Dikawal Patwal, Kenapa?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas...

JAWA BARAT

Pemeriksaan Kecelakaan Puncak Cianjur Temukan Masalah pada Sistem Rem Truk

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pemeriksaan kecelakaan Puncak Cianjur menemukan sejumlah masalah...

Polres Subang Tangani 41 Kasus Kekerasan Seksual Anak hingga Agustus 2026

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Polres Subang menangani 41 kasus kekerasan seksual anak Subang...

Festival Kreasi Pagelaran Seni Tampilkan Kisah Endang Dharma di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Festival Kreasi Pagelaran Seni Jawa Barat kembali...

Ceceran Minyak Karawang Ditemukan di Dua Pesisir, PHE ONWJ Tak Temukan Kebocoran Fasilitas

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Temuan ceceran minyak Karawang dilaporkan di perairan Tanjungpakis...

PSEL Kota Bekasi Dijadwalkan Groundbreaking 26 Agustus, Ditargetkan Rampung 18 Bulan

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pembangunan PSEL Kota Bekasi dijadwalkan memasuki tahap...

Skuad Persib 2026/2027 Berisi 32 Pemain, 12 Legiun Asing untuk Empat Kompetisi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Persib Bandung memperkenalkan skuad Persib 2026/2027 yang...

Dana BOP Rp2,5 Miliar, Siswa Aktif Ternyata Hanya Hitungan Jari

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Ada yang janggal dalam penyaluran...

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Olahraga

Popular Categories