lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, SMK, dan sederajat di Jawa Barat pada 26 Oktober–8 November 2026 menyisakan perhatian pada aksesibilitas ujian bagi siswa penyandang disabilitas. Dinas Pendidikan Jawa Barat menyebut 18 siswa di SLBN Cicendo, Bandung, mengikuti TKA dengan dukungan infrastruktur komputer yang telah disesuaikan.
Informasi tersebut disampaikan dalam publikasi resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat mengenai pelaksanaan hari pertama TKA pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam publikasi yang sama, pihak sekolah menyampaikan perlunya evaluasi penyederhanaan naskah soal agar lebih ramah aksesibilitas bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Penyesuaian Fasilitas Menjadi Bagian Pelaksanaan Ujian
TKA tahun ajaran 2026/2027 di Jawa Barat diikuti 558.521 siswa dari 4.725 sekolah. Pesertanya terdiri atas 261.425 siswa SMA dari 1.843 sekolah, 296.794 siswa SMK dari 2.779 sekolah, serta 302 siswa SMALB dari 103 sekolah.
Angka tersebut menunjukkan skala pelaksanaan ujian di tingkat provinsi. Namun, jumlah peserta dan sekolah belum dengan sendirinya menggambarkan apakah seluruh peserta memperoleh akses yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kasus pelaksanaan di SLBN Cicendo memberikan konteks khusus mengenai kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas. Menurut publikasi Dinas Pendidikan Jawa Barat, infrastruktur komputer di sekolah tersebut telah disesuaikan untuk mendukung pelaksanaan ujian.
Sementara itu, usulan evaluasi naskah soal yang disampaikan pihak sekolah merupakan masukan yang perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi. Informasi yang tersedia belum menjelaskan bagian soal yang dinilai perlu disesuaikan, bentuk evaluasi yang diusulkan, maupun apakah pemerintah telah menetapkan perubahan terhadap instrumen ujian.
Evaluasi Perlu Memperhatikan Pengalaman Peserta
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Bagi peserta yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti ujian susulan, jadwal telah disiapkan pada 16–29 November 2026.
Dalam konteks aksesibilitas, evaluasi dapat mencakup kesesuaian fasilitas, kemudahan peserta memahami instruksi, serta dukungan yang tersedia selama ujian. Namun, aspek-aspek tersebut perlu diperiksa melalui keterangan sekolah, peserta atau wali yang bersedia memberikan informasi, serta penjelasan dari instansi penyelenggara.
Dinas Pendidikan Jawa Barat perlu dimintai penjelasan mengenai mekanisme evaluasi aksesibilitas, kemungkinan tindak lanjut atas masukan sekolah, dan penerapan penyesuaian bagi peserta yang membutuhkan dukungan khusus.
Informasi yang tersedia saat ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pelaksanaan TKA di Jawa Barat mengalami masalah aksesibilitas secara umum. Karena itu, pengalaman di satu sekolah tidak dapat langsung digeneralisasi menjadi kondisi seluruh sekolah luar biasa di provinsi tersebut. (NS/AS)







