lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menilai praktik politik uang menjadi salah satu persoalan serius dalam Pemilu 2024. Ia mendorong pendidikan pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat lebih kritis dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2029.
Pernyataan itu disampaikan Agun seusai menghadiri Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Aula Hotel Tyara Ciamis, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda reses yang membahas penguatan kesadaran politik masyarakat.
“Pemilu 2024 yang lalu itu, menurut saya, pemilu yang sungguh-sungguh tidak berintegritas. Pemilu yang marak dengan politik uang,” ujar Agun.
Penilaian tersebut, menurut Agun, menjadi alasan penting untuk memperkuat pendidikan politik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh iming-iming materi ketika menentukan pilihan.
Ia menekankan bahwa pemilih perlu menilai calon pemimpin berdasarkan kemampuan, pengalaman, rekam jejak, dan integritas, bukan semata-mata karena popularitas atau keuntungan sesaat.
Pendidikan Pemilih Tak Cukup Menjelang Pencoblosan
Agun menilai pendidikan pemilih tidak seharusnya hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Proses tersebut perlu berlangsung secara konsisten agar masyarakat memahami hak politik dan konsekuensi dari pilihan yang diberikan.
Menurutnya, suara pemilih ikut menentukan arah kepemimpinan serta kebijakan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
“Rakyat itu pemegang kedaulatan. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa pilihan yang diberikan dalam pemilu akan menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan pemerintahan selama lima tahun ke depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan untuk tidak menggunakan hak pilih dapat memengaruhi proses penentuan kepemimpinan. Karena itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan pertimbangan yang matang.
“Kalau Anda tidak memilih, Anda juga menciptakan ketidakpastian, bahkan mungkin keburukan untuk kehidupan Anda sendiri selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Generasi Muda Jadi Sasaran Pendidikan Demokrasi
Agun turut mendorong agar generasi muda menjadi salah satu sasaran utama pendidikan demokrasi. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak muda memperoleh informasi dan berinteraksi, sehingga pendekatan pendidikan politik perlu menyesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Ia berharap pendidikan pemilih menjangkau pelajar SMA dan SMK hingga mahasiswa. Materinya tidak cukup membahas tata cara pemungutan suara, tetapi juga perlu mencakup pemahaman Pancasila, kewarganegaraan, prinsip demokrasi, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lanjut Agun, dapat menjadi salah satu cara memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Pemanfaatan teknologi digital dan metode komunikasi yang dekat dengan kehidupan generasi muda juga dinilai penting.
Dengan pendekatan tersebut, pendidikan politik diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi membantu pemilih memahami informasi, menilai gagasan, dan menentukan pilihan secara mandiri.
Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berintegritas
Agun berharap pendidikan pemilih berkelanjutan dapat membangun budaya demokrasi yang lebih bertanggung jawab menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, kualitas pemilu tidak cukup diukur dari tingkat partisipasi masyarakat. Pertimbangan yang digunakan pemilih ketika menentukan pilihan juga menjadi bagian penting dalam proses demokrasi.
Karena itu, masyarakat didorong untuk mencermati kompetensi, kapasitas, kapabilitas, dan integritas setiap calon. Pemilih juga perlu lebih waspada terhadap praktik politik uang serta informasi yang dapat memengaruhi keputusan tanpa dasar yang memadai.
Dorongan tersebut sejalan dengan pandangan Agun dalam pembahasan reformasi pemilu, bahwa pendidikan politik perlu diperkuat untuk mendukung pemilu yang lebih cerdas dan berintegritas.
Penguatan pendidikan pemilih menjadi salah satu pekerjaan yang perlu dilakukan sejak dini. Dengan pemahaman politik yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan dalam menentukan pemimpin.
(HS)







