lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi mengaku menjadi korban pengeroyokan saat mendatangi sebuah padepokan di Kecamatan Ciracap. Kedatangannya semula bertujuan melakukan tabayun sekaligus mempertanyakan klaim keilmuan spiritual yang kerap ditampilkan melalui media sosial.
Pimpinan Pondok Pesantren Asakandary, Iskandar Abdul Jabar (28), menyatakan telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada kepolisian setelah insiden yang disebutnya terjadi pada Rabu sore (21/10/2026).
Peristiwa itu mencuat setelah video dugaan keributan di Padepokan Perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia Cabang Sukabumi, kawasan Kampung Ciheas, Kecamatan Ciracap, beredar di media sosial.
Iskandar datang bersama seorang rekannya untuk meminta penjelasan mengenai klaim keilmuan yang disebut sebagai Ilmu Laduni Karomah.
Namun, pertemuan tersebut menurut pengakuannya justru berujung pada tindakan kekerasan.
Berawal dari Keinginan Menguji Klaim Ilmu Laduni
Iskandar menjelaskan, kedatangannya dilatarbelakangi rasa penasaran terhadap sejumlah unggahan padepokan yang menampilkan klaim kemampuan spiritual.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah pertunjukan kekebalan tubuh dan kemampuan membentuk awan menyerupai sosok tertentu.
Sebagai seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, Iskandar ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai dasar dan praktik keilmuan tersebut.
Menurut pandangannya, ilmu laduni berkaitan dengan pengetahuan yang dianugerahkan Allah SWT kepada seseorang. Karena itu, ia merasa perlu mempertanyakan klaim yang disampaikan secara terbuka melalui media sosial.
Iskandar menyebut niat awal kedatangannya adalah berdiskusi secara baik-baik dan melakukan tabayun, bukan mencari keributan.
Akan tetapi, ia menilai pihak padepokan tidak memberikan respons sebagaimana yang diharapkannya.
Mengaku Dipukul hingga Mengalami Luka
Dalam keterangannya, Iskandar mengaku mendapat pukulan pertama pada bagian rahang dari seseorang yang disebut sebagai pimpinan padepokan, Tabib Jalil.
Setelah pukulan tersebut, Iskandar mengaku sempat berdiri dan berusaha menjelaskan kembali maksud kedatangannya.
Namun, sebelum penjelasannya selesai, ia menyebut sejumlah orang lain kembali melakukan pemukulan.
Iskandar mengaku mengalami pengeroyokan dalam kejadian yang berlangsung singkat tersebut. Ia akhirnya berhasil meninggalkan lokasi dan menyebut mengalami luka gores pada bagian tangan.
Keterangan mengenai siapa saja yang terlibat, urutan kejadian, serta bentuk kekerasan yang terjadi masih memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Kasus Dilaporkan ke Polsek Ciracap
Setelah kejadian, Iskandar memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengeroyokan kepada Polsek Ciracap.
Langkah itu, menurutnya, dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan melalui proses hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Iskandar juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan munculnya reaksi dari jaringan santri maupun organisasi yang diikutinya apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, membenarkan adanya laporan resmi terkait insiden tersebut. Dan selanjutnya Pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk meredam situasi setelah kejadian.
Polisi juga mengimbau semua pihak menyikapi persoalan secara bijak dan tidak menyebarkan pernyataan provokatif melalui media sosial.
Keterangan Pihak Padepokan Masih Diperlukan
Dugaan kekerasan yang dilaporkan Iskandar menjadi perhatian karena berawal dari perbedaan pandangan mengenai klaim keilmuan spiritual.
Namun, perbedaan pendapat maupun upaya mempertanyakan suatu klaim tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tindakan kekerasan.
Di sisi lain, keterangan dari pimpinan dan pihak padepokan tetap diperlukan untuk mengetahui versi kejadian secara utuh, termasuk bagaimana pertemuan berlangsung hingga muncul dugaan keributan.
Hingga informasi yang tersedia dalam pemberitaan tersebut, belum terdapat keterangan langsung dari pihak padepokan mengenai tuduhan yang disampaikan Iskandar.
Proses hukum diharapkan dapat memperjelas kronologi, pihak-pihak yang terlibat, dan ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Kasus dugaan pengeroyokan di padepokan Sukabumi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan melalui dialog dan mekanisme hukum, tanpa tindakan kekerasan.
(HS)






