lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penyerangan Pasar Caringin di Kota Bandung memasuki perkembangan baru setelah polisi menyatakan identitas terduga pelaku telah diketahui pada Minggu, 25 Oktober 2026. Tim gabungan melakukan pengejaran, sementara masyarakat diminta tidak melakukan aksi balasan.
Keterangan dalam Tribratanews Polda Jabar, yang terbit pukul 19.35 WIB, belum merinci langkah pengamanan bagi pedagang dan pekerja setelah kejadian. Penambahan penjagaan, jadwal patroli, serta pengaturan akses pasar belum dijelaskan dalam rilis tersebut.
Penyerangan Pasar Caringin, Polisi Ingatkan Risiko Aksi Balasan
Kepolisian meminta masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat. Imbauan untuk tidak membalas penyerangan disampaikan guna mencegah gangguan keamanan berikutnya.
Kapolsek Babakan Ciparay AKP Kardi menyampaikan bahwa pengejaran terduga pelaku melibatkan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Babakan Ciparay. Penanganan perkara masih disebut berada dalam tahap penyelidikan.
Peristiwa terjadi di area Ruko Blok B-2, dekat Bank Mega Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 17.50 WIB. Pernyataan polisi pada 25 Oktober merupakan perkembangan penanganan perkara, bukan tanggal penyerangan baru.
Penyerangan Pasar Caringin, Pengamanan Pedagang Belum Dirinci
Pengejaran terduga pelaku menjadi perkembangan yang disampaikan kepolisian. Namun, rilis tersebut belum menjelaskan apakah ada perubahan pola pengamanan di kawasan pasar setelah kejadian.
Belum tercantum rincian tambahan petugas, waktu patroli, maupun jalur bantuan khusus bagi pedagang dan pekerja apabila terjadi gangguan. Ketiadaan rincian dalam rilis tidak membuktikan bahwa langkah pengamanan tersebut tidak dilakukan.
Untuk mengetahui pelaksanaannya, masih diperlukan keterangan polisi dan pengelola mengenai bentuk penjagaan yang sudah berjalan, kapan diterapkan, serta bagaimana pedagang dapat memperoleh bantuan segera.
(AA)






