Uni Eropa Denda AliExpress €550 Juta, Barang Ilegal Disorot

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Uni Eropa menjatuhkan denda €550 juta atau sekitar US$629 juta kepada AliExpress pada Senin, 20 Juli 2026. Platform belanja daring milik Alibaba itu dinilai gagal menangani peredaran produk ilegal, tidak aman, dan palsu secara memadai.

Denda tersebut dijatuhkan berdasarkan Digital Services Act atau DSA, regulasi yang mewajibkan platform daring besar mengidentifikasi serta mengurangi risiko penyebaran barang dan konten ilegal.

Mengutip Reuters, Komisi Eropa menyebut produk palsu, mainan yang tidak aman, dan kosmetik berbahaya sempat bertahan selama berminggu-minggu di AliExpress.

AliExpress tidak menerima keputusan tersebut. Perusahaan menyebut besaran denda tidak proporsional dan sedang mempertimbangkan langkah hukum yang tersedia.

Denda AliExpress Terbesar Sepanjang Penerapan DSA

Denda AliExpress menjadi sanksi ketiga yang dikeluarkan Komisi Eropa berdasarkan DSA. Nilainya juga merupakan yang terbesar sejak aturan tersebut diterapkan.

Sebagai perbandingan, platform media sosial X milik Elon Musk sebelumnya didenda €120 juta. Sementara itu, platform perdagangan elektronik Temu menerima denda €200 juta akibat pelanggaran DSA.

Komisi Eropa mulai mempersoalkan kepatuhan AliExpress pada Juni 2025. Platform itu dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko penyebaran produk ilegal melalui layanan yang disediakannya.

Menurut regulator, AliExpress tidak menilai secara tepat kecukupan jumlah petugas yang dikerahkan untuk memeriksa berbagai risiko. Perusahaan juga dinilai terlalu tinggi memperkirakan efektivitas sistemnya dalam mendeteksi dan menghapus produk bermasalah.

Sistem rekomendasi dan iklan AliExpress ikut mendapat sorotan. Komisi Eropa menyatakan kedua sistem tersebut dapat memperbesar penyebaran produk ilegal kepada konsumen.

Regulator juga menilai AliExpress terlalu bergantung pada satu indikator kuantitatif untuk mengukur kinerja moderasi. Cara tersebut dinilai tidak cukup untuk mencegah produk ilegal muncul kembali dalam bentuk atau penawaran serupa.

Produk Palsu hingga Kosmetik Berbahaya Bertahan Berminggu-minggu

Kelemahan pengawasan AliExpress menyebabkan berbagai produk bermasalah tidak segera terdeteksi. Komisi Eropa menemukan barang palsu, mainan tidak aman, serta kosmetik berbahaya tetap ditawarkan selama beberapa pekan.

Kebijakan pemberian sanksi kepada pedagang juga dianggap tidak efektif. Sejumlah pelaku usaha yang telah dikenai penalti disebut masih dapat menjual produk ilegal melalui platform tersebut.

Komisi Eropa turut mengkritik sistem “brand authorisation” yang diterapkan AliExpress. Sistem itu sebenarnya dirancang untuk mencegah penjualan barang palsu dengan memastikan pedagang memiliki kewenangan menjual suatu merek.

Namun, regulator menilai sistem tersebut kekurangan petugas dan mudah diakali oleh pedagang yang menawarkan produk tiruan.

Persoalan ini dipandang serius karena AliExpress memiliki jangkauan pasar yang luas. Kepala urusan teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menyebut AliExpress memiliki sekitar 193 juta pengguna di Eropa pada 2025.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan pengguna Shein yang mencapai sekitar 156 juta dan Temu sebanyak 130 juta. Virkkunen juga mengatakan satu dari lima warga Eropa berbelanja setidaknya sebulan sekali melalui AliExpress, Shein, atau Temu.

Besarnya jumlah konsumen membuat kelemahan pemeriksaan produk berpotensi memengaruhi jutaan orang. Uni Eropa menilai kondisi itu berbahaya bagi konsumen sekaligus tidak adil bagi perusahaan yang telah mematuhi seluruh standar dan regulasi.

AliExpress Menilai Denda Tidak Proporsional

AliExpress menyatakan tidak sependapat dengan keputusan regulator Uni Eropa. Dalam tanggapan tertulis yang diberitakan Reuters, perusahaan menyebut denda tersebut tidak mencerminkan kerangka pengelolaan risiko dan berbagai perbaikan yang telah dilakukan.

Perusahaan mengatakan telah bekerja sama dengan Komisi Eropa untuk memenuhi ketentuan yang terus berkembang. AliExpress kini sedang mempelajari keputusan tersebut dan mempertimbangkan seluruh pilihan yang tersedia.

Selain denda €550 juta, Komisi Eropa memberikan batas waktu hingga 20 Oktober 2026 bagi AliExpress untuk mengajukan langkah perbaikan. Regulator akan menilai langkah tersebut pada Desember 2026.

AliExpress masih dapat menghadapi sanksi tambahan apabila usulan perbaikannya dinilai tidak memenuhi ketentuan DSA. Regulasi itu memungkinkan pengenaan denda hingga 6 persen dari omzet tahunan global perusahaan untuk pelanggaran tertentu.

Komisi Eropa menyatakan sifat DSA yang masih relatif baru telah dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Tanpa pertimbangan tersebut, besaran denda AliExpress berpotensi lebih tinggi. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Terjerat Cinta di Mobile Legends, Perempuan Cianjur Jadi Korban Baru Penipuan JCP

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus dugaan penipuan bermodus hubungan asmara...

Hari Kunjung Perpustakaan, Tasikmalaya Buka Bimtek Naskah Lokal 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati Senin,...

Pendaftaran Magang Jepang Tasikmalaya Ditutup 14 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pendaftaran magang Jepang Tasikmalaya melalui program IM...

Domba Garut Dikembangkan Jadi Penggerak Ekonomi, 631 Ternak Ikuti Dua Kompetisi

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 631 ternak mengikuti dua kompetisi Domba...

Karhutla Ciamis Capai 34 Kejadian, Terbanyak Kedua di Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Karhutla Ciamis tercatat mencapai 34 kejadian sepanjang...

JAWA BARAT

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

Olahraga

Popular Categories