lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjadwalkan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) program Government to Government (G-to-G) ke Korea Selatan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Selain jadwal keberangkatan, pengumuman resmi kementerian merinci sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan peserta sebelum perjalanan.
Dalam pengumuman bernomor PENG.2769/04.04/PP.02.06/X/2026 yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026, peserta dengan nomor urut 72 sampai 271 dijadwalkan mengikuti persiapan keberangkatan pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB di BBPPMPV Bisnis Pariwisata, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Mereka dijadwalkan berangkat sehari setelahnya. Jadwal ini mengacu pada pengumuman penyelenggara dan tidak dengan sendirinya memastikan seluruh peserta telah berangkat.
Pemeriksaan Dokumen Menjadi Tahap Penting Sebelum Berangkat
KP2MI/BP2MI mencantumkan beberapa tahapan persiapan, termasuk panduan pengisian Q-Code dan Arrival Card, penjelasan mengenai visa kerja serta ketentuan barang bawaan, pemeriksaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masa kerja dan setelah bekerja, serta validasi biometrik melalui e-PMI.
Peserta juga diwajibkan mengunduh, mengisi, dan menandatangani formulir pre-departure confirmation sebelum menyerahkannya kepada petugas di lokasi persiapan keberangkatan. Ketentuan ini merujuk pada surat HRD Korea nomor EPS-4556 tertanggal 2 September 2025 sebagaimana disebutkan dalam pengumuman kementerian.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa persiapan keberangkatan tidak hanya berkaitan dengan jadwal perjalanan. Kelengkapan dokumen dan pemeriksaan administratif juga menjadi bagian dari proses yang harus dilalui peserta sebelum menuju negara penempatan.
Meski demikian, pengumuman tersebut tidak menyajikan hasil pemeriksaan setiap peserta. Karena itu, belum dapat disimpulkan dari dokumen jadwal saja apakah seluruh peserta telah menyelesaikan setiap tahapan atau apakah terdapat kendala administratif selama proses berlangsung.
Kepastian Keberangkatan Perlu Dibedakan dari Jadwal
Program G-to-G Korea Selatan merupakan jalur penempatan pekerja migran melalui kerja sama pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Dalam pengumumannya, KP2MI/BP2MI menyatakan jadwal keberangkatan disusun berdasarkan name tag yang disampaikan HRD Korea kepada pihak Indonesia.
Kementerian juga menyebutkan bahwa apabila terdapat perubahan lokasi ketibaan, informasi akan disampaikan kemudian. Keterangan tersebut perlu diperhatikan karena jadwal keberangkatan dan lokasi kedatangan dapat memiliki pembaruan yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara.
Dengan fokus pada prosedur sebelum perjalanan, berita ini menempatkan aspek administrasi dan perlindungan pekerja migran sebagai informasi utama. Sementara itu, klaim mengenai kelancaran keberangkatan, kepatuhan seluruh peserta, atau hasil pemeriksaan jaminan sosial perlu menunggu bukti tambahan dari pihak terkait. (NS/AS)







