lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Setiap musim penghujan, bibit-bibit kembali dibawa ke lereng, bantaran sungai, dan tanah terbuka. Pejabat menanam, relawan berbaris, kamera merekam. Momentum Hari Hutan Indonesia setiap 7 Agustus membuat gerakan semacam itu makin mudah ditemukan. Namun, ketika rombongan pulang dan lubang tanam mulai ditumbuhi rumput, tersisa pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah lahan kritis Priangan Timur benar-benar dipulihkan atau sekadar ditanami?
Pertanyaan itu tidak kecil. Portal resmi Singmanfaat Dinas Kehutanan Jawa Barat menampilkan 829.556 hektare lahan kritis, 52.746,207 hektare rehabilitasi lahan kritis, dan 37.894,44 hektare penanaman pohon di Jawa Barat. Pemerintah juga menyediakan peta lahan kritis untuk Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Peta sudah ada, angka besar sudah terpampang. Yang belum mudah dibaca publik ialah perkembangan setiap daerah: berapa hektare yang pulih, berapa bibit yang bertahan, dan berapa lokasi yang kembali rusak setelah seremoni berakhir.
Menanam Belum Tentu Memulihkan
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021, rehabilitasi hutan dan lahan dimaknai sebagai upaya memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Tujuannya bukan semata-mata menghadirkan batang dan daun, melainkan mengembalikan daya dukung, produktivitas, dan peran lahan sebagai penyangga kehidupan.
Karena itu, satu bibit yang masuk ke tanah belum dapat disebut sebagai satu keberhasilan. Pohon harus hidup, tumbuh, dan membentuk tutupan. Tanah di sekitarnya mesti kembali mampu menyerap air dan menahan erosi. Mata air perlu terjaga, sedimentasi sungai berkurang, sementara masyarakat yang merawat lahan memperoleh manfaat ekonomi yang masuk akal.
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 pun menempatkan penanaman hanya sebagai bagian dari rehabilitasi. Di dalamnya terdapat pemeliharaan, pengayaan tanaman, reboisasi, penghijauan, serta penerapan teknik konservasi tanah dan air. Artinya, pekerjaan tidak selesai ketika bibit terakhir ditanam. Justru dari situlah pekerjaan panjang dimulai.
Jenis tanaman harus sesuai dengan ketinggian, kemiringan, kondisi tanah, dan kebutuhan air. Bibit perlu dipelihara melewati musim kemarau. Lahan mesti dilindungi dari kebakaran, penggembalaan tanpa kendali, penebangan, serta perubahan penggunaan yang membuat kerusakan lama terulang. Pohon, sayangnya, tidak tumbuh dari berita acara.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pernah mengingatkan bahwa yang terpenting bukan hanya menanam, melainkan “menjaga dan merawat apa yang kita tanam”. Pesan dalam pencanangan penanaman serentak nasional itu semestinya menjadi ukuran setiap program penghijauan, termasuk di Priangan Timur.
Watak wilayah ini membuat pemulihan lahan tidak dapat diseragamkan. Lereng-lereng Garut dan Tasikmalaya berhubungan dengan daerah tangkapan air serta aliran sungai yang bergerak menuju kawasan lain. Ciamis, Banjar, dan Pangandaran menerima pengaruh dari apa yang berlangsung di bagian hulunya. Kerusakan di lereng dapat mengirim sedimentasi, perubahan debit air, dan risiko bencana ke wilayah yang jauh dari lokasi asal.
Dengan kata lain, kerusakan di hulu selalu menagih ongkos di hilir.
Agroforestri dapat menjadi salah satu jalan keluar. Pohon keras dan tanaman buah ditanam bersama komoditas yang memberi penghasilan kepada petani. Pendekatan ini memungkinkan fungsi ekologis pulih tanpa meniadakan kebutuhan ekonomi warga. Namun, agroforestri pun tidak boleh berhenti pada pembagian bibit. Kepastian akses lahan, pendampingan, pasar hasil tani, dan insentif pemeliharaan harus berjalan bersamaan.
Tanpa itu, warga diminta menjaga pohon bertahun-tahun, sementara kebutuhan hidup datang setiap hari.
Yang Harus Dihitung Setelah Seremoni
Ukuran keberhasilan pertama bukan jumlah bibit yang dibawa ke lokasi, melainkan luas lahan yang benar-benar keluar dari kategori kritis. Ukuran berikutnya adalah tingkat hidup tanaman setelah satu, dua, dan tiga tahun. Data tutupan lahan, kondisi mata air, laju erosi, sedimentasi, serta perubahan debit sungai juga perlu dibuka agar publik dapat melihat hasil ekologisnya.
Persoalannya, data yang tersedia belum mudah dipakai untuk melakukan penilaian itu. Dataset terbuka Jawa Barat mengenai luas rehabilitasi lahan kritis berdasarkan kabupaten dan kota hanya memuat rentang 2010–2016. Sementara itu, portal kehutanan yang lebih baru menyajikan angka agregat dan peta, tetapi belum langsung memperlihatkan perbandingan mutakhir antara luas lahan kritis, luas rehabilitasi, dan keberhasilan tanaman di setiap daerah Priangan Timur.
Kesenjangan informasi tersebut penting diperbaiki. Pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pengelola kawasan hutan, dan balai daerah aliran sungai seharusnya menggunakan satu ukuran yang dapat diperiksa bersama. Publik setidaknya perlu mengetahui lokasi, luas penanganan, jenis tanaman, tahun penanaman, tingkat hidup, pihak pemelihara, serta hasil evaluasinya.
Setiap daerah juga memerlukan perlakuan berbeda. Kabupaten dengan bentang lereng luas membutuhkan konservasi tanah, perlindungan daerah tangkapan air, dan penguatan agroforestri. Kota Tasikmalaya dan Banjar lebih membutuhkan perlindungan sempadan sungai, ruang terbuka hijau, mata air, serta kawasan resapan yang terus terdesak pembangunan. Pangandaran harus menghubungkan pemulihan kawasan hulu dengan perlindungan sungai, pesisir, dan kegiatan ekonomi di bagian hilir.
Masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai tenaga tanam. Kelompok tani hutan, pemilik lahan, masyarakat desa, dan komunitas lokal perlu terlibat sejak pemetaan masalah. Mereka mengetahui lokasi mata air yang melemah, lereng yang mudah tergerus, tanaman yang cocok, serta tekanan ekonomi yang mendorong perubahan penggunaan lahan.
Keterlibatan tersebut harus disertai manfaat yang jelas. Jika warga memperoleh hasil dari buah, kopi, bambu, madu, atau hasil hutan bukan kayu lainnya, pohon mempunyai penjaga. Sebaliknya, apabila pemeliharaan hanya mengandalkan proyek jangka pendek, bibit akan kehilangan pengasuh segera setelah anggaran selesai.
Pada akhirnya, lahan kritis Priangan Timur baru dapat disebut pulih ketika bibit berubah menjadi tegakan, akar menahan tanah, mata air bertahan pada musim kemarau, dan masyarakat memperoleh manfaat tanpa kembali merusak kawasan. Sebelum ukuran-ukuran itu terpenuhi, kita baru menghitung pohon yang ditanam—belum menghitung lahan yang diselamatkan. (NS/AS)







