SWAKKA Inisiasi UKW, Pentahelix Diharapkan Hadir

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. SWAKKA mulai mematangkan rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan media online di Priangan Timur. Kegiatan yang dirancang berlangsung pada Desember 2026 itu ditargetkan diikuti 20 hingga 30 wartawan dari sekitar 20 media.

SWAKKA berikhtiar agar UKW dapat diikuti secara gratis. Bila seluruh kebutuhan belum dapat ditopang melalui kemitraan, biaya peserta akan ditekan serendah mungkin agar tetap terjangkau oleh wartawan media lokal.

Ketua SWAKKA, Ahmad Mukhlis, mengatakan gagasan itu berangkat dari kebutuhan meningkatkan kompetensi wartawan di tengah perubahan lanskap media yang bergerak cepat. Pertumbuhan media online, menurut dia, selayaknya berjalan beriringan dengan kecakapan jurnalistik, ketelitian verifikasi, pemahaman etika, dan kesadaran terhadap hukum pers.

“Media lokal harus tumbuh, tetapi kualitas wartawannya juga harus ikut tumbuh. UKW kami tempatkan sebagai salah satu jalan menuju ke sana,” kata Ahmad.

Peserta diprioritaskan bagi wartawan dari media anggota SWAKKA yang memenuhi persyaratan serta memiliki komitmen untuk berkembang bersama, sejalan dengan semangat organisasi, “Solidaritas yang Berdampak.”

Pentahelix Bukan Sekadar Istilah di Ruang Pertemuan

Rencana UKW tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi. SWAKKA berharap pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan unsur lainnya dapat mengambil bagian sesuai kewenangan masing-masing.

Harapan itu bertolak dari konsep pentahelix yang selama ini cukup lekat dalam khazanah kebijakan pemerintah.

Pentahelix bukan gagasan yang lahir dari birokrasi Indonesia. Hulunya dapat ditelusuri dari kajian inovasi dan hubungan antarlembaga, antara lain melalui konsep Triple Helix yang mempertautkan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah. Model itu kemudian berkembang dengan memasukkan masyarakat serta media.

Di Indonesia, konstruksi yang banyak digunakan dikenal sebagai ABCGM: academic, business, community, government, dan media.

Pemerintah kemudian mengadopsinya dalam kebijakan. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, misalnya, secara eksplisit memasukkan kolaborasi unsur bisnis, pemerintah, komunitas, akademisi, dan media dalam pendekatan pentahelix.

Di Jawa Barat, pendekatan pentahelix-ABCGM juga masuk dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Bagi SWAKKA, jejak tersebut memperlihatkan bahwa pentahelix memiliki pranata yang lebih serius daripada sekadar istilah dalam pertemuan.

Ahmad mengatakan media selama ini telah menjadi bagian dari langgam kolaborasi pembangunan daerah. Dalam berbagai kesempatan, termasuk ketika kebijakan atau kinerja suatu perangkat daerah sedang menjadi perhatian publik, media kerap diajak memahami persoalan secara utuh serta menjaga komunikasi yang konstruktif.

SWAKKA memandang pendekatan tersebut sebagai sesuatu yang baik. Semangat yang sama kini diharapkan hadir ketika media sedang berusaha meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya.

“Pentahelix selama ini menjadi salah satu bahasa bersama pemerintah dan media. Ketika wartawan sedang meningkatkan kompetensi, kami berharap semangat kolaborasi itu juga menemukan bentuk yang konkret,” ujar Ahmad.

Dukungan tersebut, menurut dia, tidak selalu harus berupa pembiayaan. Bentuknya dapat disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pihak, mulai dari fasilitasi tempat, sarana kegiatan, konsumsi, dukungan bagi peserta, hingga membuka jejaring dengan dunia usaha atau perguruan tinggi.

Seluruh dukungan tetap harus transparan, sesuai aturan, serta tidak bersinggungan dengan independensi pemberitaan.

“Dukungan terhadap UKW tidak boleh kemudian melahirkan kewajiban redaksi. Kompetensi wartawan dan independensi media harus tetap berada pada jalurnya masing-masing,” katanya.

Batas itu penting untuk menjaga muruah profesi. SWAKKA karena itu tidak menempatkan pentahelix sebagai dalih meminta bantuan, melainkan sebagai wahana mempertemukan kepentingan yang bermuara pada perbaikan kualitas informasi publik.

UKW Salah Satu Jalan Meningkatkan Kompetensi

UKW mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers. Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 menempatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan sebagai unsur kompetensi wartawan yang dinilai melalui mekanisme pengujian.

Namun, UKW bukan “surat izin” bagi seseorang untuk boleh atau tidak boleh menjalankan kerja jurnalistik. Standar kompetensi ditempatkan sebagai alat ukur profesionalitas dan tidak dimaksudkan untuk membatasi hak seseorang menjadi wartawan. Kerja jurnalistik sendiri memperoleh perlindungan dalam Undang-Undang Pers.

Bagi SWAKKA, UKW merupakan salah satu ikhtiar mengikuti standar yang dikembangkan Dewan Pers untuk meningkatkan mutu profesi. Jalan untuk menambah ilmu dan kecakapan tentu tidak hanya melalui UKW. Wartawan dapat terus belajar melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, pengalaman liputan, membaca, dan berbagai forum pengembangan kapasitas lainnya.

Saat ini, persiapan UKW SWAKKA berjalan pada dua jalur. Pertama, pematangan nota kesepahaman dengan lembaga uji kompetensi wartawan yang akan memastikan pelaksanaan pengujian berjalan sesuai standar Dewan Pers.

Nama lembaga penguji belum diumumkan karena pembahasan jadwal, kebutuhan teknis, pembagian tanggung jawab, dan pembiayaan masih dalam tahap finalisasi.

Kedua, SWAKKA mulai menjajaki kemitraan dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas pers.

Ahmad mengatakan biaya, jarak, dan terbatasnya penyelenggaraan di daerah masih menjadi musabab belum meratanya kesempatan wartawan lokal mengikuti UKW.

Padahal, wartawan media online bekerja dalam arus informasi yang nyaris tanpa jeda. Kecepatan dituntut, tetapi fakta tetap harus diperiksa. Persaingan mendapatkan pembaca semakin ketat, tetapi akurasi tidak semestinya dikorbankan.

Karena itu, SWAKKA tidak ingin keberhasilan UKW kelak hanya dihitung dari jumlah sertifikat.

“Sertifikat tentu penting. Tetapi yang lebih penting adalah apa yang berubah setelah wartawan mengikuti UKW. Kualitas itu harus tampak dalam karya jurnalistiknya,” kata Ahmad.

Bagi SWAKKA, peningkatan kompetensi wartawan pada akhirnya bermuara pada kepentingan masyarakat: menghadirkan informasi yang lebih akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana UKW Desember mendatang pun menjadi kesempatan mempertemukan kembali unsur-unsur pentahelix dalam satu tujuan tersebut.

Media selama ini telah menjadi bagian dari pembangunan daerah. Ketika media sedang berbenah, SWAKKA berharap ikhtiar itu memperoleh sambutan yang sepadan dari unsur pentahelix lainnya.

Bukan karena media meminta perlakuan istimewa, tetapi karena kolaborasi menemukan maknanya ketika bergerak dalam dua arah. (AS)

NII Tasikmalaya

77 Tahun NII Tasikmalaya, Apa yang Tersisa?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pada 7 Agustus 1949, Kampung Cisampang di Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi tempat Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia....

JEJAK HEROIK JABAR

Karangresik, Gerbang Tasik yang Dihancurkan demi Republik

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Pada pagi 21 Juli 1947, deru...

Sasak Kapuk: Saksi Keberanian Pemuda Bekasi

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR.  Jembatan kayu Sasak Kapuk mulanya hanyalah...

Ketika Para Kiai Bekasi Bertaruh Nyawa untuk Negeri

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Di Cibarusah, beberapa bulan sebelum Proklamasi...

Andalan Pejuang Cimahi: 7 Pucuk Senjata dari Dalam Sumur

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Tujuh pucuk senjata itu tidak datang dari...

Jejak Heroik Jabar Tembus 36 Ribu Pembaca dalam Tiga Hari

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Rubrik khusus Jejak Heroik Jabar yang diluncurkan...

PRIANGAN TIMUR

77 Tahun NII Tasikmalaya, Apa yang Tersisa?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pada 7 Agustus 1949, Kampung Cisampang di...

Sengketa Aset, PGRI Cisayong Gelar Istigasah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sengketa aset PGRI Cisayong, Sekretariat PGRI...

Pemkab Pangandaran Gandeng BPN Usut Klaim SHM Pantai Madasari

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik keberadaan papan bertuliskan "Tanah Bersertifikat...

Wali Kota Tasikmalaya Dimintai Keterangan Ombudsman, Ini Kronologinya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Permintaan keterangan Ombudsman kepada Wali Kota Tasikmalaya tidak...

Hari Ini, Ombudsman Minta Wali Kota Tasikmalaya Beri Keterangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat meminta Wali...

JAWA BARAT

Jelang Reaktivasi Bandara Husein, KDM Siapkan Wajah Baru Cihampelas Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Kawasan Cihampelas, salah satu ikon wisata...

Terungkap! Dugaan Pencabulan Murid Sukabumi oleh Oknum Guru Ngaji.

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI – Kasus Pencabulan Murid Sukabumi yang...

Diduga Salah Paham, Santri Karawang Dituduh Begal hingga Derita Luka Bakar

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Seorang santri berusia 17 tahun di...

Geger! Biawak Muntahkan Potongan Kaki Diduga Milik Bayi di Purwakarta

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Warga Desa Batutumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten...

Ketika Seni Menjadi Mesin Wisata Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu, 2 Agustus 2026, menjadi hari terakhir...

Mall, UMKM, dan Cara Bandung Menjual Kreativitas

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu, 2 Agustus 2026, menjadi hari terakhir...

Mengapa Semua Kota di Jabar Mendadak Punya Lomba Lari?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu pagi, 2 Agustus 2026, kawasan Kota...

Satu Tahun Buaya Muara Teror Situ Habibie Sukabumi, Warga Desak Penanganan Segera

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Teror kawanan buaya muara di Situ...

Olahraga

Popular Categories