lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Mulai tahun ajaran 2026/2027, sekolah Garut di bawah kewenangan pemerintah kabupaten diarahkan memulai pembelajaran pukul 06.30 WIB. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 3 Agustus 2026, kemudian dipantau langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di SDN 7 Regol Kiansantang pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemerintah menjanjikan tiga manfaat: membentuk disiplin, mengoptimalkan konsentrasi pada pagi hari, dan mengurai kepadatan lalu lintas. Tujuannya terdengar masuk akal. Namun, ada pertanyaan yang tak boleh tertinggal di bawah bantal: apakah sekolah yang dimulai lebih pagi membuat anak lebih tertib atau justru menimbun defisit tidur?
Disiplin yang Datang Lebih Pagi
Kebijakan pukul 06.30 WIB tidak diberlakukan secara membabi buta. Dalam surat imbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, sekolah yang belum siap karena kondisi psikologis peserta didik, keterbatasan sarana, atau keadaan sosial budaya masyarakat masih diperbolehkan menggunakan jadwal sebelumnya.
Pengecualian itu penting. Kondisi sekolah di pusat Garut Kota tentu berbeda dengan sekolah di wilayah pegunungan atau perdesaan. Jarak rumah, ketersediaan angkutan, cuaca, kondisi jalan, serta waktu yang diperlukan orang tua untuk mengantar anak tidak dapat diseragamkan hanya dengan satu putaran jarum jam.
Bagi siswa yang harus berada di sekolah paling lambat pukul 06.15 WIB, perjalanan dan persiapan pagi dapat memaksa mereka bangun sekitar pukul 04.30 hingga 05.00 WIB. Anak yang tinggal jauh bahkan bisa berangkat ketika pagi belum sepenuhnya terang.
Pemerintah Kabupaten Garut menyebut perubahan tersebut sebagai bagian dari pembentukan karakter. Masuk lebih awal diharapkan melatih anak bangun pagi, datang tepat waktu, dan menggunakan waktu secara lebih tertib. Jam pulang yang ikut bergeser juga dapat memberi ruang lebih panjang untuk kegiatan keluarga maupun aktivitas di luar sekolah.
Namun, disiplin tidak hanya diukur dari kemampuan anak menaklukkan alarm. Disiplin juga berarti menjaga waktu tidur, membatasi penggunaan gawai pada malam hari, menyelesaikan pekerjaan rumah secara teratur, serta menyediakan sarapan sebelum berangkat. Memajukan jam sekolah tanpa mengubah ekosistem di rumah hanya memindahkan masalah dari gerbang sekolah ke meja belajar.
Tidur Bukan Nama Lain Kemalasan
Kebutuhan tidur anak bukan perkara selera. American Academy of Sleep Medicine merekomendasikan anak berusia 6–12 tahun tidur selama 9–12 jam setiap hari, sedangkan remaja berusia 13–18 tahun membutuhkan 8–10 jam.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan bahwa remaja memerlukan sekitar 8–9 jam tidur berkualitas setiap malam. Masalahnya, pada masa pubertas terjadi pergeseran irama sirkadian yang membuat sebagian remaja lebih sulit terlelap terlalu awal. Karena itu, memerintahkan mereka tidur pukul 20.00 tidak selalu semudah mematikan lampu kamar.
Jika seorang siswa SMP harus bangun pukul 04.30 WIB, kebutuhan tidur minimal delapan jam mengharuskannya sudah terlelap pukul 20.30 WIB. Artinya, makan malam, ibadah, pekerjaan rumah, kegiatan keluarga, dan penggunaan gawai harus selesai lebih cepat. Tanpa perubahan tersebut, jam masuk pukul 06.30 WIB berisiko dibayar dengan kantuk pada pelajaran pertama.
Kekurangan tidur berkaitan dengan menurunnya perhatian, daya ingat, pengendalian emosi, dan kemampuan belajar. Kementerian Kesehatan bahkan meminta sekolah mempertimbangkan dampak waktu dimulainya pembelajaran terhadap kesehatan dan performa peserta didik.
Untuk siswa SMP, kebijakan Garut juga berjarak cukup lebar dari rekomendasi American Academy of Pediatrics. Organisasi tersebut menganjurkan sekolah menengah tidak memulai pelajaran sebelum pukul 08.30 karena perubahan biologis pada masa remaja membuat mereka cenderung tidur dan bangun lebih lambat.
Rekomendasi itu memang lahir dari konteks berbeda dan tidak dapat disalin mentah-mentah ke Garut. Jadwal kerja orang tua, angkutan umum, kegiatan keagamaan, cuaca, dan kehidupan masyarakat setempat harus ikut diperhitungkan. Akan tetapi, ilmu kesehatan juga tidak selayaknya diperlakukan sebagai tamu yang cukup disuguhi teh, lalu dipersilakan pulang.
Karena itu, keberhasilan kebijakan sekolah Garut tidak cukup dinilai dari banyaknya siswa yang sudah duduk di kelas pada pukul 06.30. Pemerintah perlu mengukur perubahan angka keterlambatan, kehadiran, konsentrasi pada jam pertama, keluhan kesehatan, kecelakaan perjalanan, serta rata-rata waktu tidur peserta didik.
Evaluasi juga perlu dibedakan menurut usia dan lokasi. Jadwal yang cocok untuk satu SD di pusat kota belum tentu sesuai bagi PAUD atau SMP di wilayah dengan perjalanan lebih panjang. Ruang penyesuaian yang tercantum dalam kebijakan harus benar-benar dapat digunakan sekolah, bukan sekadar pintu darurat yang secara administratif ada tetapi sulit dibuka.
Masuk pagi dapat menjadi instrumen disiplin apabila keluarga dan sekolah berhasil menjaga waktu tidur anak. Sebaliknya, bila anak tetap tidur larut dan dipaksa bangun sebelum tubuhnya pulih, kebijakan itu hanya menghasilkan ketertiban semu: seragam sudah rapi, barisan sudah lurus, tetapi pikiran masih tertinggal di atas kasur. (NS/AS)







