Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal, Tasikmalaya, dibekuk polisi karena diduga memburu dan memperdagangkan trenggiling satwa dilindungi yang memiliki nilai tinggi di pasar gelap.

Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Yusup Suryana, mengatakan pihaknya meringkus IR (32) saat membawa tas mencurigakan.

“Setelah diperiksa, isinya satu ekor trenggiling masih hidup, satu ekor sudah mati, serta satu plastik berisi sisik trenggiling yang telah dikuliti,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, penangkapan IR membuka pengembangan kasus. Polisi kemudian bergerak ke rumah JA (30) pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama. Keduanya, yang merupakan warga Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, berhasil dibekuk.

Modus yang digunakan terbilang terorganisir. Jajang berperan sebagai pemburu dengan memanfaatkan anjing pelacak untuk menyisir area kebun di Kampung Beton, Desa Cikapinis.

Saat anjing menggonggong, tutur IPDA Yusup hal itu menjadi penanda keberadaan trenggiling yang bersembunyi.

Setelah ditemukan, hewan tersebut ditangkap dan dibawa pulang. Trenggiling pertama diamankan pada Jumat dini hari (10/4/2026), sementara yang kedua ditangkap pada Minggu malam (12/4/2026).

Lebih lanjut IPDA Yusup mengungkapkan satu ekor trenggiling sengaja dibunuh oleh JA atas permintaan IR. Hewan tersebut disembelih menggunakan golok, kemudian disiram air panas agar sisiknya mudah dilepaskan.

“Sisik trenggiling memang menjadi komoditas yang diburu di pasar gelap. Dari hasil perburuan itu, JA menjual dua ekor trenggiling kepada IR dengan harga Rp85 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Selanjutnya, IR berperan sebagai penjual. Ia memasarkan trenggiling baik dalam kondisi hidup, mati, maupun sisiknya melalui grup Facebook dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD) dengan harga jual yang ditawarkan mencapai Rp150 ribu per kilogram.

Paktik ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Pada 2024, IR tercatat pernah menjual 2 kilogram sisik trenggiling dengan harga Rp370 ribu per kilogram.

Sementara pada 2025, penjualan kembali terjadi dengan volume 2,5 kilogram, yang laku seharga Rp500 ribu per kilogram.

“Motifnya ekonomi. Tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua ekor trenggiling satu dalam kondisi hidup dan satu telah mati serta satu plastik berisi sisik trenggiling, sebilah golok, timbangan gantung berwarna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan dua telepon genggam yang digunakan untuk transaksi melalui Facebook.

Tiga anggota kepolisian, yakni Briptu Niftah, Briptu Gustian, dan Briptu Satria, tercatat sebagai saksi dalam proses penangkapan tersebut.

Kini JA dan IR harus menghadapi jeratan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d, e, f, dan h.

Ketentuan tersebut melarang setiap orang untuk memburu, menangkap, membunuh, menyimpan, mengangkut, hingga memperdagangkan satwa dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati, termasuk bagian tubuhnya termasuk praktik jual beli melalui media sosial.

Baca Juga : Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

Ancaman hukumannya berat, yakni pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta sampai Rp5 miliar.

Kasus tersebut menjadi peringatan serius, mengingat trenggiling termasuk satwa yang terancam punah akibat perburuan sisiknya yang kerap dianggap berkhasiat sebagai obat.

Satu ekor trenggiling mampu mengonsumsi hingga 70 juta semut dan rayap dalam setahun, sehingga berperan penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem.

“Mereka adalah bagian penting dari rantai ekologi,” pungkas Ipda Yusup (DH)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Bupati Tasikmalaya Serahkan BPJS dan Dana Stimulan untuk Laskar Singa Galuh

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 259 atlet serta 184 pelatih dan...

269 Atlet Binaan Tasikmalaya Siap Tancap Gas ke Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persiapan Kabupaten Tasikmalaya menuju Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jawa Barat 2026 mulai dipanaskan. KONI Kabupaten Tasikmalaya...

Viman Pimpin Aksi Bersih-bersih Jalan, Ajak Warga Jaga Lingkungan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Jumat (12/6/2026)....

Terbaru

5 Kasus Baru di DPR RI yang Bisa Menyeret Sejumlah Pihak Masuk Jeruji Besi

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus baru di DPR RI kembali menjadi setelah...

Prediksi Haiti vs Skotlandia Piala Dunia 2026: Skotlandia Menang Tipis

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia...

Bupati Tasikmalaya Serahkan BPJS dan Dana Stimulan untuk Laskar Singa Galuh

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi menyerahkan...

Singgung Nasionalisme Indonesia, Singapura Kena Batunya

lintaspriangan.com, OPINI. Pernyataan George Boubouras, Head of Research K2 Asset...

RSUD Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384, Senam Massal hingga Donor Darah Digelar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. RSUD Ciamis turut memeriahkan Hari Jadi Kabupaten...

269 Atlet Binaan Tasikmalaya Siap Tancap Gas ke Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persiapan Kabupaten Tasikmalaya menuju Pekan Olahraga Provinsi...

Musda III KAHMI Ciamis Gagas Universitas Insan Cita

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Musyawarah Daerah atau Musda III Korps Alumni...

Kandang Ayam Dua Lantai di Cijeungjing Ciamis Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah kandang ayam dua lantai...

Prediksi Qatar vs Swiss: Laga Piala Dunia 2026 Minggu (14/06)

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Qatar vs Swiss menjadi salah satu laga...

Prediksi Skor Brasil vs Maroko, Duel Top 7 Dunia Bisa Ketat

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Brasil vs Maroko menjadi salah satu laga...

Priangan Timur

Bupati Tasikmalaya Serahkan BPJS dan Dana Stimulan untuk Laskar Singa Galuh

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi menyerahkan...

RSUD Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384, Senam Massal hingga Donor Darah Digelar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. RSUD Ciamis turut memeriahkan Hari Jadi Kabupaten...

269 Atlet Binaan Tasikmalaya Siap Tancap Gas ke Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persiapan Kabupaten Tasikmalaya menuju Pekan Olahraga Provinsi...

Musda III KAHMI Ciamis Gagas Universitas Insan Cita

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Musyawarah Daerah atau Musda III Korps Alumni...

Kandang Ayam Dua Lantai di Cijeungjing Ciamis Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah kandang ayam dua lantai...

Viman Pimpin Aksi Bersih-bersih Jalan, Ajak Warga Jaga Lingkungan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan memimpin...

Kloter 15 KJT Pulang Lebih Cepat, Jemaah Haji Ciamis Disambut Tangis Bahagia

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Suasana haru menyelimuti Gedung K.H. Irfan Hielmy...

Kepulan Asap Saat Salat Jumat, Rumah Lansia di Rancabango Nyaris Ludes

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepulan asap tebal membuat warga Rancabango RT...

Perspektif

Popular Categories