lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara.
Keluhan para pendamping kelurahan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat akhirnya sampai ke pemerintah kota. Mereka disebut tetap bekerja membantu pelayanan administrasi, pendataan warga, hingga mendukung program bantuan sosial di tingkat kelurahan.
“Ya Allah, jika benar pendamping kelurahan belum dibayar selama dua bulan, ini harus segera diselesaikan. Mereka bekerja langsung melayani masyarakat, membantu administrasi, program bantuan sosial, dan pendataan. Jika honor tertahan, semangat kerja pasti terganggu,” kata Rd. Diky saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2026.
Pendamping Kelurahan Jadi Ujung Tombak Pelayanan
Menurut Rd. Diky, pendamping kelurahan memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Mereka ikut membantu memastikan data kependudukan, data sosial, serta berbagai kebutuhan pelayanan warga berjalan dengan baik.
Dalam praktiknya, pendamping kelurahan tidak hanya membantu urusan administrasi. Mereka juga sering menjadi pihak yang pertama kali berhadapan dengan warga, terutama dalam urusan pendataan keluarga kurang mampu, bantuan sosial, serta program pemerintah lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, keterlambatan pembayaran honor dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Honor tersebut menjadi hak para pendamping yang sudah menjalankan tugas di lapangan.
Beberapa pendamping kelurahan di Kecamatan Tamansari, Kawalu, dan Cihideung disebut telah menanyakan kepastian pembayaran ke pihak kelurahan. Namun, mereka belum memperoleh penjelasan pasti mengenai waktu pencairan honor tersebut.
Kondisi itu membuat sebagian pendamping merasa khawatir. Di satu sisi, mereka tetap dituntut menjalankan tugas pelayanan. Di sisi lain, hak mereka belum diterima sesuai waktu yang diharapkan.
Wakil Wali Kota Minta Keuangan Segera Cek
Rd. Diky menegaskan akan mengecek langsung persoalan tersebut kepada bagian terkait, termasuk Bagian Keuangan. Ia meminta penyebab keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan dijelaskan secara terang.
Menurut dia, jika keterlambatan disebabkan persoalan administrasi, maka proses tersebut harus segera dirapikan. Pemerintah kota tidak boleh membiarkan persoalan teknis berlarut-larut hingga berdampak pada para pendamping di lapangan.
“Jika ada masalah administrasi, harus segera dirapikan. Pendamping kelurahan adalah garda depan pelayanan. Jangan sampai mereka yang terdampak,” tegasnya.
Rd. Diky juga meminta para pendamping kelurahan tetap semangat menjalankan tugasnya. Ia memastikan persoalan pencairan honor tersebut akan dikawal agar tidak terus berlarut.
Ia berharap pembayaran honor pendamping kelurahan dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, kerja para pendamping dalam membantu pelayanan masyarakat tidak berubah menjadi beban pribadi.
Pemerintah kota, kata dia, harus hadir untuk memastikan setiap petugas yang bekerja mendukung pelayanan warga memperoleh haknya secara layak dan tepat waktu.
“Semoga segera cair. Mereka membantu masyarakat, jangan sampai niat baik itu justru menjadi beban,” ujarnya. (DH/AS)

