lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya mengamankan dua terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap tokoh agama Abdul Yani di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Minggu (19/04/2026)
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (15/04/2026) dan sempat menghebohkan media sosial. Insiden tersebut bahkan turut menjadi sorotan publik, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kejadian bermula saat korban melintas di lokasi kegiatan halalbihalal sebuah organisasi. Bentrokan kemudian tak terhindarkan hingga mengakibatkan Abdul Yani terkapar dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, mengatakan kondisi korban saat ini mulai membaik.
“Korbannya sudah ditangani medis, dan kondisinya semakin membaik,” ujarnya.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan pendekatan persuasif serta koordinasi lintas fungsi. Hasilnya, dua terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya pada Minggu (19/04/2026), didampingi kuasa hukum masing-masing.
“Terduga pelaku datang secara kooperatif. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami motif kejadian,” kata IPDA Agus.
Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap secara utuh latar belakang peristiwa tersebut.
Baca Juga : Halal bihalal PKS Tasikmalaya Bidik Lonjakan Sua Kali lipat 2029
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami minta masyarakat tetap menjaga situasi kondusif, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.
IPDA Agus juga menekankan agar seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Percayakan kepada kami. Hukum yang akan berbicara, bukan emosi,” pungkasnya. (DH)

