Pernyataan tersebut disampaikan KDC saat menghadiri kegiatan Imtihan di Kota Tasikmalaya, Jumat (3/7/2026).
Ia mengungkapkan persoalan tersebut pernah disampaikan secara langsung kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (Bagda) Kementerian Dalam Negeri, TB Haerul.
“Waktu itu saya sampaikan, fungsi Wakil Wali Kota, Wakil Bupati, bahkan Wakil Presiden di UU Nomor 23 Tahun 2014 itu masih belum sempurna,” ujar KDC.
Menurutnya, regulasi tersebut belum memberikan porsi kewenangan maupun ruang pengambilan kebijakan yang jelas bagi wakil kepala daerah sehingga pelaksanaan tugas sering kali bergantung pada pembagian kewenangan dari kepala daerah.
KDC Nilai Fungsi Wakil Kepala Daerah Perlu Diperkuat
KDC menilai perlu adanya penyempurnaan regulasi agar fungsi wakil kepala daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Ia menjelaskan hingga saat ini tidak terdapat kewenangan otomatis yang melekat kepada wakil kepala daerah sebagaimana diharapkan.
“Tidak ada kewenangan otomatis. Jadi harus ada penyesuaian dari undang-undang itu. Itu harapan saya ke Bagda,” katanya.
Menurut KDC, kondisi tersebut juga dirasakan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kota Tasikmalaya, terutama ketika daerah membutuhkan keputusan cepat untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan anggaran maupun kebijakan strategis lainnya.
“Saat ini pun sama. Di tengah kondisi Kota Tasikmalaya yang membutuhkan kebijakan tertentu, saya tidak punya fungsi yang kuat di situ,” ungkapnya.
Tetap Aktif Temui Warga Meski Kewenangan Terbatas
Meski mengakui ruang geraknya terbatas dari sisi kewenangan pemerintahan, KDC menegaskan dirinya tetap berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.
Menurutnya, menghadiri undangan masyarakat menjadi salah satu bentuk pengabdian sekaligus sarana menjaga komunikasi dengan warga.
Ia mengaku dalam satu hari kerap menerima beberapa undangan kegiatan yang berlangsung hampir bersamaan, mulai dari acara Imtihan, kegiatan seni tradisional, hingga kegiatan olahraga dan kunjungan ke pelaku usaha.
“Alhamdulillah, banyak undangan yang masuk dan masyarakat memohon untuk dihadiri. Hari ini saja kegiatannya malam terus, jadi tidak sempat ke kegiatan lain,” ujarnya.
KDC juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila belum dapat memenuhi seluruh undangan yang diterimanya karena keterbatasan waktu.
“Sehari ini yang malam mencapai empat lokasi. Tidak mungkin semua dihadiri. Badan saya satu, jadi dibagi dua,” katanya.
Ia menegaskan akan terus berusaha hadir di tengah masyarakat selama memungkinkan.
“Sekecil apa pun kehadiran saya, kalau bisa memberikan bahagia untuk masyarakat, itu sudah sangat luar biasa,” pungkasnya. (KRS/HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
