lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengukuran ulang lahan proyek For You Padel di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Tasikmalaya, memicu ketegangan, Selasa (5/5/2026).
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung ke lokasi untuk memastikan batas dan status lahan yang dipersoalkan warga.
Tim teknis BPN melakukan pengukuran menggunakan perangkat GPS geodetik.
Sejumlah titik batas lahan dipasang patok dan ditelusuri berdasarkan petunjuk pemilik, lalu dicocokkan dengan data administrasi pertanahan yang dimiliki BPN.
Petugas ukur BPN, Herman, mengatakan hasil pengukuran di lapangan telah diperoleh dan akan segera diverifikasi.
“Data hasil ukur sudah kami kantongi. Selanjutnya akan kami sinkronkan dengan data sistem BPN. Hasil final akan kami serahkan ke DPRD besok, 6 Mei 2026,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan kepastian hukum.
“Kami ingin memastikan luas dan status lahan sesuai ketentuan. DPRD menunggu hasil resmi dari BPN sebelum menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Di lapangan, proses pengukuran sempat diwarnai protes warga. Sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap dampak pembangunan proyek tersebut, terutama terkait lingkungan dan kenyamanan permukiman. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, menyebut komunikasi antara warga dan pihak pengembang memang sudah terjalin, namun belum meredakan kekhawatiran.
“Keresahan warga masih ada. Kami butuh kejelasan dan kepastian,” ujarnya.
Baca Juga : Kirab Binokasih Dongkrak Ekonomi Warga Ciamis
Sementara itu, perwakilan pengembang For You Padel, Muhamad Ismail, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap masukan warga dan akan mengikuti aturan. Kami juga menunggu hasil resmi dari BPN,” katanya.
Komisi III DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Hasil pengukuran ulang diharapkan menjadi dasar kejelasan hukum sekaligus meredam polemik antara warga dan pengembang. Hasil resmi pengukuran dijadwalkan dipaparkan di DPRD pada Rabu (6/5/2026). (DH)
