lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR – Bencana hidrometeorologi berupa banjir Cianjur dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur sepanjang akhir pekan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sedikitnya 12 kejadian bencana terjadi di empat kecamatan. Wilayah terdampak meliputi Cibeber, Cipanas, Campaka, dan Mande.
Rumah Rusak dan Akses Jalan Tertutup Longsor
Sekretaris BPBD Cianjur, Asep Sudrajat, menjelaskan bahwa longsor terjadi di Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, yang mengakibatkan empat rumah warga mengalami kerusakan.
Material longsoran juga sempat menutup badan jalan sehingga akses kendaraan terganggu dan tidak bisa dilalui sementara waktu.
Banjir Putus Jembatan dan Rusak Fasilitas Umum
Selain longsor, banjir akibat meluapnya Sungai Cikondang di Kecamatan Cibeber turut menyebabkan kerusakan infrastruktur.
Salah satu dampak paling signifikan adalah putusnya jembatan rawayan di Pasirsireum Kabupaten Cianjur. Tidak hanya itu, banjir juga merusak pagar lapangan yang berada di seberang Istana Kepresidenan Cipanas.
95 Warga Terdampak, Sempat Mengungsi
Data BPBD mencatat sedikitnya 95 warga terdampak dalam rangkaian bencana tersebut. Sebagian warga sempat mengungsi ke tempat yang lebih aman sebelum akhirnya kembali ke rumah masing-masing.
Laporan kerusakan rumah telah disampaikan kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sosial dan Perkim, untuk penanganan lanjutan.
Curah Hujan Tinggi dan Lingkungan Jadi Pemicu
BPBD menyebutkan bahwa bencana ini dipicu oleh curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Namun, faktor lingkungan juga memperparah kondisi.
Salah satu temuan di lapangan menunjukkan banyak saluran air tersumbat oleh sampah, sehingga air meluap ke jalan dan permukiman saat hujan deras.
Selain itu, alih fungsi lahan di kawasan lereng turut meningkatkan risiko terjadinya longsor.
Status Darurat Diperpanjang hingga Juni 2026
Merespons kondisi tersebut, pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang sekaligus meningkatkan status bencana hidrometeorologi menjadi siaga darurat hingga 1 Juni 2026.
Sebelumnya, status siaga telah diberlakukan sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Namun, karena potensi cuaca ekstrem masih tinggi, masa status tersebut diperpanjang dengan level kewaspadaan yang lebih tinggi.
Imbauan untuk Warga
BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.
Masyarakat juga diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai agar tidak memperparah risiko banjir.
Bencana banjir Cianjur 2026 menjadi pengingat bahwa faktor alam dan perilaku manusia sama-sama berperan dalam meningkatkan risiko bencana. Dengan curah hujan yang masih tinggi, kesiapsiagaan dan kepedulian lingkungan menjadi kunci utama untuk meminimalkan dampak ke depan. (hs)
