lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya memperketat pemeriksaan hewan kurban di Tasikmalaya menjelang Idul Adha 1447 H. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sapi, kambing, dan domba yang beredar di lapak pedagang dalam kondisi sehat, layak kurban, serta terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK serta Lumpy Skin Disease atau LSD.
Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan atau DKP3 Kota Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri, Kodim 0612 Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya Kota. Tim turun langsung ke sejumlah lapak pedagang untuk mengecek kondisi fisik hewan kurban satu per satu.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa suhu tubuh, kondisi mulut, kuku, kulit, mata, serta tanda klinis lain yang berpotensi mengarah pada penyakit menular. Selain itu, petugas juga memverifikasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH sebagai bukti bahwa hewan tersebut berasal dari sumber yang jelas dan telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candranegara, memantau langsung kegiatan pemeriksaan hewan kurban pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan, pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menjaga ketenangan masyarakat menjelang pelaksanaan ibadah kurban.
“Kami berharap Idul Adha di Kota Tasikmalaya berjalan baik. Dari pantauan di beberapa lapak, tidak ditemukan hewan yang terjangkit PMK maupun LSD. Semua hewan dalam kondisi sehat dan layak kurban,” ujar Diky.
Stok Turun, Pemeriksaan Tetap Diperketat
Berdasarkan data sementara, stok hewan kurban di Tasikmalaya saat ini mencapai 1.532 ekor sapi dan 340 ekor domba atau kambing. Jumlah tersebut turun cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 3.310 ekor sapi dan 452 ekor domba atau kambing.
Penurunan stok itu diduga berkaitan dengan kondisi daya beli masyarakat. Meski begitu, Pemkot Tasikmalaya memperkirakan permintaan masih berpotensi meningkat mendekati hari H Idul Adha. Biasanya, transaksi hewan kurban justru bergerak lebih ramai saat masyarakat mulai memastikan lokasi penyembelihan dan kebutuhan kurban keluarga maupun lembaga.
Diky menyebut pemerintah daerah juga telah menyiapkan Rumah Potong Hewan atau RPH yang memenuhi standar syariat dan aspek higienitas. Fasilitas tersebut disiapkan agar proses pemotongan hewan kurban dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tasikmalaya, Cecep Kustiawan, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sudah dilakukan sejak dua pekan terakhir. Tim dokter hewan mendatangi kandang dan lapak pedagang untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang masuk ke pasar.
“Hasilnya, semua hewan kurban sehat. Tidak ada indikasi PMK maupun LSD. Hewan yang lolos kami beri tanda sehat S,” kata Cecep.
DKP3 Kota Tasikmalaya akan terus memantau lapak hingga hari pemotongan. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah masuknya hewan tanpa dokumen kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hewan kurban yang sahih secara kesehatan dan layak secara syariat.
“Ini ikhtiar bersama. Hewan sehat, kurban berkah, masyarakat aman,” tutup Diky.





















