lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Sekretariat DPRD Kota Banjar menyatakan usulan fasilitas DPRD Kota Banjar yang disampaikan setelah kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum mendapat kepastian realisasi hingga Kamis, 27 Agustus 2026. Usulan tersebut mencakup penggantian karpet ruang paripurna, penataan kabel, aksesori, hingga layar televisi.
Sekretaris DPRD Kota Banjar Dedi Suryadi mengatakan pihaknya telah mendapat arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan kebutuhan tersebut secara administratif. Namun, Sekretariat DPRD belum memperoleh informasi lanjutan mengenai waktu maupun mekanisme anggaran yang akan digunakan untuk merealisasikannya.
Berawal dari Sorotan Gubernur pada Ruang Paripurna
Pembenahan fasilitas DPRD Kota Banjar berawal dari kunjungan Dedi Mulyadi dalam rangka Hari Jadi Kota Banjar pada Februari 2026. Saat menghadiri rapat paripurna, gubernur menyoroti kondisi dan penataan ruang rapat DPRD.
Dokumentasi resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat Dedi menilai kondisi karpet ruang rapat sudah tidak baik dan menyampaikan akan membantu karpet baru. Ia juga menyoroti penempatan televisi serta penataan elemen lain di dalam gedung sebagai bagian dari persoalan estetika ruang pemerintahan.
Pernyataan itu kemudian ditindaklanjuti Sekretariat DPRD dengan menyusun kebutuhan fasilitas. Dedi Suryadi mengatakan usulan yang dikirimkan tidak hanya berupa karpet, tetapi juga penataan instalasi kabel, sejumlah aksesori, dan layar televisi.
Hingga 27 Agustus, barang maupun bantuan untuk kebutuhan tersebut belum diterima Sekretariat DPRD. Dedi menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah provinsi setelah administrasi usulan disampaikan.
Mekanisme Anggaran Belum Diketahui
Ketidakpastian berikutnya berkaitan dengan mekanisme pembiayaan. Menurut Dedi Suryadi, belum ada pemberitahuan apakah bantuan akan masuk melalui perubahan anggaran tahun 2026 atau menggunakan skema anggaran lainnya.
Sekretariat DPRD juga belum mengetahui apakah dukungan nantinya diberikan dalam bentuk anggaran atau barang. Dalam keterangannya, Dedi menyatakan pihaknya lebih mengharapkan bantuan diterima dalam bentuk barang sehingga kebutuhan yang telah diusulkan dapat langsung digunakan.
Dengan demikian, status fasilitas DPRD Kota Banjar hingga pembaruan 27 Agustus masih berada pada tahap usulan administratif. Belum terdapat informasi terverifikasi mengenai nilai bantuan, jadwal pengadaan, ataupun keputusan anggaran yang memastikan seluruh fasilitas tersebut akan direalisasikan.
Pernyataan Gubernur pada Februari mengenai bantuan karpet tercatat dalam kanal resmi pemerintah provinsi. Sementara kebutuhan lain seperti penataan kabel, aksesori, dan layar televisi merupakan bagian dari usulan yang kemudian diajukan Sekretariat DPRD setelah fasilitas tersebut ikut menjadi perhatian dalam kunjungan gubernur. (NS/AS)







