lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Aksi kelompok yang diduga geng motor Garut kembali membuat warga resah. Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok pengendara motor yang berkumpul di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (21/6/2026) dini hari.
Dalam operasi patroli tersebut, polisi mengamankan tujuh pemuda di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, benda tumpul, telepon genggam, helm, dan sepuluh unit sepeda motor.
Patroli Presisi Polres Garut Bergerak Setelah Laporan Warga
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto SH MP, membenarkan bahwa anggotanya menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan kelompok pemuda bermotor yang dinilai meresahkan lingkungan warga.
Menurutnya, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut. Petugas kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tersebut.
“Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok geng motor,” ujar AKP Ardiyanto saat dihubungi.
Penyisiran dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pada jam rawan tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan tujuh pemuda beserta sejumlah barang bukti yang diduga dapat digunakan untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan kemudian dilakukan pemeriksaan serta pengamanan,” kata AKP Ardiyanto.
Sajam, Tongkat Bisbol, dan 10 Motor Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, Polres Garut mengamankan barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya disebut tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah telepon genggam, helm, dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, serta beberapa sarung senjata tajam.
Temuan barang bukti tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, keberadaan senjata tajam dan benda tumpul di tengah aktivitas kelompok bermotor pada jam rawan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut. Mereka menjalani pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Ardiyanto menegaskan, patroli preventif akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polres Garut. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sasaran patroli tidak hanya kelompok yang diduga geng motor. Polisi juga akan menindak aktivitas lain yang mengganggu ketertiban, seperti balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga potensi tindak kriminal jalanan.
Polres Garut berharap langkah cepat tersebut dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi kekerasan yang meresahkan warga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Dengan peningkatan patroli dan respons cepat atas laporan warga, Polres Garut menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut tetap aman, tertib, dan kondusif. Jangan sampai jalan raya berubah jadi arena “uji nyali” yang korbannya justru warga biasa. (DH/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

