lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Aksi seorang pria di kawasan Simpang Empat Graha, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ciamis, pada Minggu dini hari, berujung pemeriksaan polisi. Pria tersebut diduga membawa senjata tajam jenis samurai saat berada di jalan raya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Polres Ciamis turun tangan setelah tindakan yang dilakukan pria tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya sebelum berada di jalan raya.
Diduga Bawa Samurai untuk Menakut-nakuti
Polisi kemudian mendalami dugaan penggunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, senjata tajam jenis samurai itu dibawa ketika yang bersangkutan berada di jalan raya dengan tujuan menakut-nakuti.
Senjata tersebut disebut telah dimiliki selama kurang lebih empat tahun. Berdasarkan pengakuannya, samurai tersebut diperoleh dari seorang pengrajin besi setelah sebelumnya dipesan.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami seluruh fakta dan keterangan untuk menentukan langkah hukum terhadap yang bersangkutan.
Polisi Dalami Rangkaian Kejadian
Polres Ciamis melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian yang berlangsung di kawasan Simpang Empat Graha.
Selain mendalami dugaan penggunaan senjata tajam, polisi juga memeriksa kondisi yang bersangkutan saat kejadian, termasuk pengakuannya bahwa ia berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang turut didalami karena tindakan seseorang dalam keadaan mabuk dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang membahayakan orang lain.
Namun, polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai pasal yang akan diterapkan terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Ciamis Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan menangani setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terkendali.
Polres Ciamis juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga kehilangan kendali.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terlebih ketika berada di ruang publik.
Masyarakat Diminta Segera Melapor
Kepolisian mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat.
Langkah tersebut dinilai penting agar potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Hingga kini, Polres Ciamis masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penggunaan samurai dan tujuan membawa senjata tajam ke jalan raya.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap setiap persoalan keamanan. Penanganan dan proses hukum selanjutnya diserahkan kepada kepolisian berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan. (HS)







