lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Informasi mengenai cara daftar Bansos Ciamis kini semakin penting bagi warga yang belum masuk sebagai penerima bantuan. Melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos, pengajuan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan HP tanpa harus menunggu pendataan dari rumah ke rumah.
Namun, warga perlu memahami satu hal sejak awal. Berhasil mengirim pendaftaran tidak berarti otomatis memperoleh bantuan. Data pemohon tetap diperiksa dan dicocokkan dengan sejumlah basis data pemerintah sebelum ditentukan memenuhi kriteria atau tidak.
Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang menjalankan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Pemerintah sebelumnya menguji sistem tersebut di Banyuwangi, kemudian memperluasnya ke 42 kabupaten dan kota lain secara bertahap mulai Juni 2026.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, Portal Perlinsos dikelola Kementerian Sosial dan terhubung dengan sejumlah sumber data pemerintah. Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, verifikasi identitas, memantau pengajuan, hingga menyampaikan sanggahan.
Cara Daftar Bansos Ciamis lewat Portal Perlinsos
Sebelum mendaftar, warga harus memiliki Identitas Kependudukan Digital atau IKD yang telah aktif. Mengunduh aplikasi IKD saja belum cukup karena akun harus diaktivasi dan terhubung dengan data kependudukan pemiliknya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui kanal resminya juga telah mengingatkan warga untuk mengaktifkan IKD sebelum menggunakan Portal Perlinsos. Aktivasi dapat dimintakan melalui layanan Disdukcapil atau petugas pelayanan administrasi kependudukan.
Setelah IKD aktif, proses daftar Bansos Ciamis dapat dilakukan melalui tahapan berikut:
- Buka Portal Perlinsos Akses laman resmi perlinsos.kemensos.go.id melalui peramban pada HP. Pastikan alamat yang dibuka menggunakan domain resmi
kemensos.go.id. - Pilih “Masuk dengan IKD” Pemohon akan diminta memasukkan NIK dan PIN IKD. Jangan pernah memberikan PIN tersebut kepada orang lain, termasuk kepada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan pengajuan bansos.
- Lakukan verifikasi wajah Sistem akan meminta verifikasi biometrik melalui kamera HP. Tahapan ini digunakan untuk memastikan bahwa orang yang melakukan pendaftaran merupakan pemilik identitas.
- Pilih program bantuan Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar Program”. Warga dapat melihat program yang tersedia, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
- Periksa data pemohon Pastikan identitas, alamat, dan susunan keluarga sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pemohon juga harus membaca ketentuan serta menyetujui penggunaan data untuk keperluan pemeriksaan kelayakan.
- Kirim pengajuan Setelah seluruh data dipastikan benar, pilih “Setuju dan Daftar”. Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti bahwa pengajuan telah masuk ke dalam sistem.
- Pantau hasil pendaftaran Perkembangan pengajuan dapat dilihat melalui notifikasi dan menu “Program Bantuan Anda”. Panduan pendaftaran dan pengecekan status tersebut juga dijelaskan melalui kanal informasi pemerintah Indonesia Baik.
Warga lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang tidak memiliki HP, atau warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap dapat meminta pendampingan. Pemerintah menyiapkan pola layanan berbantuan melalui petugas maupun Agen Perlinsos di daerah.
Pendaftaran Tidak Menjamin Otomatis Mendapat Bansos
Portal Perlinsos menggunakan sistem pemeriksaan berbasis data. Identitas dan kondisi pemohon dapat dicocokkan dengan data kependudukan, data sosial ekonomi, serta data sektoral dari instansi lain.
Karena itu, pemohon tidak ditentukan layak hanya berdasarkan pengakuan saat mendaftar. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bantuan.
Dalam penjelasan resmi Cek Bansos Kemensos, kondisi kesejahteraan keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok tertinggi.
Keluarga dalam desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako. Sementara itu, keluarga dalam desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK.
Status desil bersifat dinamis. Apabila data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, warga dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau kanal resmi yang disediakan pemerintah. Portal Perlinsos juga memiliki fasilitas sanggahan agar data dapat diperiksa kembali.
Warga harus mewaspadai tautan pendaftaran palsu yang beredar melalui WhatsApp atau media sosial. Jabar Saber Hoaks menegaskan bahwa alamat resmi pendaftaran adalah Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial.
Jangan mengisi NIK, PIN IKD, kode OTP, nomor rekening, atau data pribadi pada situs yang bukan beralamat .go.id. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membayar pihak yang menjanjikan kelulusan atau pencairan bantuan. Pendaftaran merupakan proses pengusulan, sedangkan penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketentuan setiap program. (AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
