Anggaran Morat-Marit, Apa Kabar 12 Tunjangan DPRD Kota Tasikmalaya?

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Siapa pun yang mengikuti denyut APBD Kota Tasikmalaya dalam setahun terakhir akan sampai pada satu kesimpulan sederhana: uangnya sedang tidak baik-baik saja. Pemotongan transfer dari pusat, darurat bencana yang nyaris tanpa bantalan anggaran, hingga tunda bayar proyek yang bikin kontraktor manyun sambil menghitung bunga bank—semuanya menumpuk jadi satu cerita besar tentang fiskal daerah yang morat-marit.

Anggaran, yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, kini lebih sering terdengar sebagai sumber kecemasan. Pemerintah daerah dipaksa berhitung ekstra ketat. Program ditunda, belanja dipilah, dan prioritas dipersempit. Di ruang publik, kata “rasionalisasi” mendadak jadi mantra—meski bagi sebagian warga, rasionalisasi sering kali berarti satu hal: layanan makin tipis, beban makin terasa.

Namun di tengah suasana serba darurat itu, ada satu pertanyaan yang wajar—bahkan perlu—untuk diajukan dengan tenang: bagaimana dengan tunjangan DPRD Kota Tasikmalaya?

Pertanyaan ini bukan berniat sinis, apalagi populis murahan. Ini soal keseimbangan rasa keadilan anggaran. Ketika pemerintah daerah meminta publik memahami kondisi keuangan yang berat, wajar bila publik juga ingin tahu apakah seluruh pos belanja ikut menyesuaikan, atau hanya sebagian saja yang diminta berhemat.

Sebagai titik pijak, mari kita mundur sejenak ke tahun 2024. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk memahami struktur. Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada tahun itu disusun dari 12 jenis tunjangan dan komponen penghasilan. Mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, beras, uang paket, hingga tunjangan komunikasi intensif, reses, kesejahteraan, transportasi, dan uang jasa pengabdian.

Total anggaran untuk seluruh komponen itu mencapai sekitar Rp30,18 miliar, dengan realisasi kurang lebih Rp29,13 miliar. Angka ini bukan kabar baru, bukan pula data rahasia. Semua tercatat rapi, diaudit, dan sah secara administrasi. Tapi dalam konteks hari ini—ketika APBD tertekan dari segala arah—angka itu otomatis mendapat makna baru.

Perlu ditegaskan: tidak ada yang keliru secara hukum dari keberadaan tunjangan tersebut. DPRD memang memiliki hak keuangan yang diatur undang-undang. Namun editorial tidak bicara soal legalitas semata. Editorial berbicara tentang kepantasan, sensitivitas, dan empati fiskal.

Saat dana bencana nyaris habis dan pemerintah daerah harus memutar otak mencari celah anggaran, publik tentu bertanya: apakah semua pos belanja merasakan tekanan yang sama? Apakah keprihatinan anggaran hanya berlaku untuk proyek, pelayanan publik, dan belanja sosial, sementara pos lain berjalan seperti biasa?

Di sinilah pentingnya transparansi yang bukan sekadar membuka angka, tapi juga membuka sikap. Publik tidak selalu menuntut pemotongan drastis. Kadang yang diharapkan hanya satu: sinyal keberpihakan moral. Bahwa para pengambil keputusan anggaran juga berdiri di sisi yang sama dengan warga yang diminta bersabar.

Redaksi memahami bahwa data yang dipaparkan di atas adalah data 2024. Tahun anggaran yang relatif “normal” dibandingkan situasi sekarang. Karena itu, redaksi tengah menelusuri besaran tunjangan DPRD Kota Tasikmalaya untuk tahun 2025. Jika pun ada perubahan, prediksinya tidak akan signifikan—struktur dan nomenklaturnya relatif sama.

Namun justru di sanalah letak soal besarnya. Tahun 2026 bukan tahun biasa. Ia lahir dari pemangkasan, darurat, dan penundaan. Ia menuntut lebih dari sekadar kepatuhan pada regulasi. Ia menuntut kepekaan.

Apakah anggaran tunjangan wakil rakyat akan ikut menyesuaikan dengan realitas morat-marit ini? Atau tetap berjalan lurus, seolah badai fiskal hanya terjadi di luar ruang rapat?

Jawaban atas pertanyaan itu penting, bukan hanya untuk DPRD, tapi untuk kepercayaan publik secara keseluruhan. Karena pada akhirnya, anggaran bukan cuma soal angka. Ia adalah cermin keberpihakan.

Dan cermin, seperti kita tahu, tidak pernah berbohong—ia hanya memantulkan apa adanya.

Redaksi Lintas Priangan

PRIANGAN TIMUR

BPKPD Banjar Akui Dana Khusus Rp5,38 Miliar Dipakai Tidak Sesuai Peruntukan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau...

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

5 Berita Kabupaten Ciamis dengan Sentimen Negatif Sepanjang Juli 2026

Tekanan fiskal, kelebihan pembayaran proyek, kekeringan, persoalan aset...

5 Berita Kota Tasikmalaya dengan Sentimen Positif, Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penghargaan nasional bidang imunisasi, revitalisasi Tugu Koperasi,...

JAWA BARAT

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda...

Olahraga

Popular Categories