lintaspriangan.com, HIBURAN. Nama Sarwendah kembali menjadi sorotan panas warganet. Bukan hanya karena polemik rumah tangganya dengan Ruben Onsu yang masih bergulir, tetapi juga karena munculnya petisi boikot yang kini mendapat dukungan puluhan ribu netizen.
Hingga Minggu, 5 Juli 2026, petisi boikot Sarwendah menjadi salah satu isu artis yang paling ramai dibicarakan. Angkanya tidak main-main. Satu petisi disebut sudah diteken lebih dari 50 ribu orang. Kalau ini warung kopi, obrolannya sudah bukan satu meja lagi, tapi satu kecamatan.
Petisi Boikot Sarwendah Melesat Cepat
Petisi yang ramai disorot itu bertajuk “Cancel Sarwendah dari Media Sosial”. Petisi tersebut muncul di platform Change.org sejak 29 Juni 2026.
Dalam perkembangannya, dukungan terhadap petisi itu terus bertambah. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, satu petisi tersebut sudah mengumpulkan lebih dari 57 ribu tanda tangan.
Bahkan, jika digabung dengan dua petisi lain yang masih berkaitan dengan seruan boikot Sarwendah, total dukungannya disebut sudah menembus lebih dari 62 ribu tanda tangan hingga Sabtu malam, 4 Juli 2026.
Angka itu membuat isu Sarwendah tidak lagi berhenti sebagai percakapan warganet biasa. Seruan boikot tersebut mulai dibaca sebagai gelombang reaksi publik yang cukup besar terhadap figur publik di tengah sorotan media sosial.
Dalam petisi yang beredar, penggagas meminta agar brand lebih selektif dalam menjalin kerja sama promosi dengan figur publik. Seruan itu terutama diarahkan pada aktivitas promosi dan live streaming yang melibatkan Sarwendah.
Meski demikian, petisi daring tetap harus dibaca sebagai bentuk aspirasi publik, bukan putusan hukum. Jumlah tanda tangan yang besar menunjukkan kuatnya respons warganet, tetapi tidak otomatis membuktikan tudingan apa pun terhadap pihak yang disorot.
Polemik Sarwendah dan Ruben Onsu Ikut Memanas
Ramainya petisi boikot Sarwendah muncul di tengah polemik yang masih berlangsung antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Salah satu isu yang ikut menjadi perhatian adalah gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 15 Juli 2026. Dari pihak Ruben Onsu, langkah hukum itu disebut ditempuh untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai pengasuhan anak setelah perceraian.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sebelumnya menyebut bahwa proses mediasi akan menjadi bagian penting dalam perkara tersebut. Artinya, sebelum perkara masuk lebih jauh, masih ada ruang untuk mencari titik temu melalui jalur pengadilan.
Di sisi lain, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya juga disebut masih menunggu panggilan resmi dari pengadilan. Pihak Sarwendah menyatakan menghargai langkah hukum tersebut jika memang benar dilakukan, karena jalur pengadilan dinilai dapat menghindari kegaduhan di ruang publik.
Isu ini menjadi semakin sensitif karena menyangkut anak. Karena itu, sorotan publik terhadap Sarwendah dan Ruben Onsu sebaiknya tetap diletakkan secara proporsional.
Publik boleh memberikan pendapat. Netizen boleh bersuara. Namun, urusan keluarga, hak asuh, dan kepentingan anak tetap harus ditempatkan dengan hati-hati.
Di tengah derasnya arus media sosial, petisi boikot Sarwendah memperlihatkan satu hal penting: figur publik kini tidak hanya dinilai dari karya atau popularitas, tetapi juga dari bagaimana sikap dan perilakunya dibaca oleh masyarakat.
Bagi Sarwendah, gelombang ini menjadi ujian besar terhadap citra publiknya. Bagi Ruben Onsu, proses hukum hak asuh anak juga menjadi sorotan yang tidak kalah besar.
Kini, publik tinggal menunggu bagaimana perkembangan berikutnya. Apakah petisi boikot Sarwendah akan terus bertambah dukungan, atau justru mereda setelah proses hukum berjalan lebih jelas.
Yang pasti, sampai Minggu, 5 Juli 2026, nama Sarwendah masih berada di pusaran perhatian netizen. Panasnya bukan sekadar gosip selebritas, tetapi sudah masuk ke wilayah reputasi, brand, dan kepercayaan publik. (AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
