Sarwendah Siap Bongkar Fakta Pernikahan di Sidang Hak Asuh Anak Ruben

lintaspriangan.com, HIBURAN. Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak yang lebih panas. Setelah gugatan hak asuh anak Ruben resmi bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka mengaku telah menyiapkan berbagai bukti dan fakta yang disebut akan diungkap dalam persidangan nanti. Pernyataan itu menandai potensi memanasnya sengketa yang bukan hanya memperebutkan hak asuh anak, tetapi juga membuka lembaran baru mengenai dinamika rumah tangga pasangan yang telah berpisah tersebut.

Sidang perdana gugatan hak asuh dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sesuai ketentuan perkara keluarga, persidangan akan digelar secara tertutup dan diawali dengan proses mediasi antara kedua belah pihak.

Hak Asuh Anak Ruben Memasuki Babak Baru

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum yang diajukan Ruben Onsu.

- Advertisement -

Menurutnya, seluruh jawaban maupun bukti akan disampaikan pada saat persidangan berlangsung. Pihak Sarwendah memilih menghormati proses hukum dan tidak ingin membuka materi pembelaan di luar persidangan.

Chris juga mengungkapkan bahwa langkah hukum yang ditempuh Ruben membuat agenda pertemuan damai yang semula direncanakan pada 11 Juli 2026 dipastikan batal.

Dengan masuknya perkara ke pengadilan, penyelesaian sengketa kini sepenuhnya akan mengikuti mekanisme hukum, termasuk tahapan mediasi yang difasilitasi majelis hakim.

Sarwendah Klaim Punya Fakta yang Akan Diungkap di Sidang

Yang paling menyita perhatian adalah pernyataan kubu Sarwendah yang menyebut terdapat sejumlah fakta selama kehidupan rumah tangga yang akan diungkap apabila persidangan memasuki pokok perkara.

Namun hingga kini, pihak Sarwendah belum menjelaskan secara rinci bentuk bukti maupun fakta yang dimaksud.

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu sebelumnya menyatakan gugatan hak asuh diajukan demi memperoleh kepastian hukum terkait pengasuhan anak-anak mereka. Salah satu dalil yang diajukan dalam gugatan disebut berkaitan dengan kesulitan Ruben untuk bertemu anak-anaknya setelah perceraian.

Sidang Digelar Tertutup Demi Kepentingan Anak

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang hak asuh anak Ruben akan berlangsung secara tertutup karena menyangkut perkara keluarga dan kepentingan anak.

Majelis hakim juga akan lebih dulu mengupayakan mediasi sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Publik pun kini menanti bagaimana proses persidangan akan berjalan. Di satu sisi, Ruben Onsu mengajukan gugatan untuk memperoleh hak asuh anak. Di sisi lain, Sarwendah menyatakan siap membantah berbagai dalil yang diajukan sekaligus mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum pernah disampaikan ke ruang publik.

Dengan posisi kedua belah pihak yang sama-sama bersikukuh mempertahankan argumentasinya, sidang hak asuh anak Ruben diperkirakan akan menjadi salah satu perkara keluarga yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa pekan ke depan. (HS)


JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Benih Lobster Pangandaran Rp5,8 Miliar Disita, Bareskrim Telusuri Pemodal

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Benih lobster Pangandaran senilai sekitar Rp5,8...

Polres Ciamis Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Truk Fuso Dimodifikasi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga...

Kawasan Tanpa Rokok Ciamis: Di Mana Saja Dilarang Merokok dan Apa Sanksinya?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kawasan Tanpa Rokok Ciamis kembali menjadi...

HSN 2026: Ade Hendar Ajak Santri Tasikmalaya Warisi Semangat Perjuangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keberanian dan pengabdian para pendahulu menjadi warisan...

Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras, Pemkab Siapkan Raperda

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis memusnahkan 5.599 botol minuman...

JAWA BARAT

Jawa Barat Pertahankan Peringkat Pertama Indonesia Muslim Travel Index 2026, Ungguli 14 Provinsi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jawa Barat kembali menempati peringkat...

BMKG dan BPBD Jabar Bahas Mitigasi Gempa Sesar Lembang, Siapkan Uji Rencana Kontingensi di Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Korban yang Dilaporkan Mengalami Pengeroyokan di Jalan Laswi Bandung Ditangani PMI Dini Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Seorang warga yang dilaporkan menjadi korban...

Magnumotion x Doomsday 2026 Digelar di Bandung Hari Ini, 24 Band Meriahkan Tiga Panggung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Magnumotion x Doomsday 2026 dijadwalkan berlangsung...

Judi Online di Cianjur Terbongkar, Polisi Buru Satu DPO Setelah Tetapkan 9 Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polisi masih memburu seorang berinisial YN alias...

Festival Pesisiran Kota Cirebon Digelar 18 Oktober 2026, Tradisi Nadran Jadi Daya Tarik Budaya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Pesisiran Kota Cirebon dijadwalkan berlangsung pada...

Gempa Bogor Berdampak pada Ratusan Rumah, BMKG Minta Warga Periksa Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Dampak gempa Bogor pada Kamis (15/10/2026)...

Sungai Cipadu Dikeruk, Pemkot Cirebon Minta Warga Jaga Aliran Tetap Bersih

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Pemerintah Kota Cirebon mengeruk sampah dan...

Olahraga

Kategori Populer