Pemerintah Resmi Buka Formasi PPPK Paruh Waktu, Solusi Bagi Tenaga Honorer

Pemerintah membuka formasi PPPK paruh waktu untuk tenaga honorer, dengan sistem kerja fleksibel dan gaji setara UMP.


Pemerintah Buka Peluang Baru untuk Tenaga Honorer

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL โ€” Pemerintah mulai meluncurkan kebijakan baru terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai langkah penyelamatan bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Skema ini menjadi bagian dari transformasi kepegawaian nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam aturan tersebut, PPPK berkedudukan sejajar dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun memiliki sistem kerja berbasis kontrak dengan durasi tertentu โ€” minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, tergantung kebutuhan instansi. Kini, melalui kebijakan terbaru, pemerintah memperkenalkan model PPPK paruh waktu yang memberikan fleksibilitas jam kerja bagi tenaga profesional dengan kebutuhan kerja kurang dari 40 jam per minggu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan kebijakan ini merupakan solusi agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan pasca penghapusan status non-ASN pada akhir 2025.
โ€œYang penting tidak ada PHK, tidak ada penurunan pendapatan. Pemerintah ingin memastikan transisi tenaga honorer berjalan tanpa gejolak sosial,โ€ kata Anas di Jakarta, Kamis (9/10/2025).


Skema Kerja dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Berbeda dari pegawai penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki hak dan kewajiban yang disesuaikan dengan jam kerja. Hingga kini, belum ada peraturan turunan yang secara rinci mengatur tunjangan bagi PPPK paruh waktu, sebab mekanisme penggajiannya bergantung pada kontrak kerja antara pegawai dan instansi.

Namun, pemerintah menjamin honorarium atau gaji tetap diberikan sesuai beban tugas dan jam kerja, dengan standar minimum mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain itu, beberapa bentuk tunjangan tambahan dapat diberikan, seperti:

  • Tunjangan pekerjaan, berdasarkan tingkat tanggung jawab dan risiko kerja;
  • Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari besar keagamaan;
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja sesuai kondisi penugasan;
  • Tunjangan perlindungan sosial, berupa kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, walaupun statusnya tidak penuh waktu, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial sebagaimana ASN lainnya.


Dasar Hukum dan Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu

Ketentuan tentang penggajian diatur melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Januari 2025. Dalam diktum ke-19 disebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat masih menjadi tenaga honorer atau setidaknya mengikuti standar UMP/UMK di wilayah kerja masing-masing.

โ€œPPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku,โ€ demikian tertulis dalam keputusan tersebut.

Untuk memberikan gambaran, berikut beberapa contoh UMP 2025 di Indonesia:

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.760
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Timur: Rp 2.305.984
  • Sumatera Utara: Rp 2.992.595
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
  • Papua: Rp 4.285.848

Dengan patokan tersebut, gaji PPPK paruh waktu dapat bervariasi, tergantung pada durasi kontrak dan wilayah kerja. Pemerintah menargetkan skema ini menjadi jembatan antara tenaga honorer dan ASN, tanpa mengorbankan hak finansial mereka.


Fleksibilitas dan Keadilan bagi Pekerja Pemerintah

Kebijakan PPPK paruh waktu juga disebut membuka peluang baru bagi profesional di berbagai bidang yang ingin berkontribusi pada pelayanan publik tanpa terikat jam kerja penuh. Model kerja ini dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, teknologi informasi, dan pelayanan sosial.

โ€œBanyak tenaga ahli yang ingin berkontribusi, tetapi tidak bisa bekerja penuh waktu karena alasan profesi atau lokasi. Skema ini memungkinkan mereka tetap menjadi bagian dari ASN,โ€ ujar Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni, dalam keterangan resmi.

Sementara itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tiap instansi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan lama kontrak dan jam kerja PPPK paruh waktu. Penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, karakteristik pekerjaan, serta kemampuan keuangan instansi.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Sebab, tenaga paruh waktu dapat difokuskan pada pekerjaan yang bersifat teknis, proyek, atau berbasis output.


Transisi Honorer Menuju ASN: Tantangan dan Harapan

Meski kebijakan ini dianggap progresif, pemerintah tetap menghadapi tantangan besar dalam proses transisi dari sistem tenaga honorer menuju ASN berbasis kontrak. Sebagian tenaga honorer masih khawatir akan kehilangan stabilitas pendapatan dan kepastian kerja.

Anas memastikan bahwa pemerintah sedang mematangkan peraturan teknis, termasuk penyusunan Peraturan Pemerintah turunan dari UU ASN 2023, yang akan memperjelas mekanisme gaji, tunjangan, dan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu.
โ€œRuang kerja ASN ke depan lebih dinamis. Kita dorong merit system yang adil, bukan status yang kaku,โ€ ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan struktur pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, dan efisien.


Kesimpulan

PPPK paruh waktu hadir sebagai solusi adil bagi tenaga honorer, memberi fleksibilitas kerja dan kepastian penghasilan sesuai UMP wilayah. (Lintas Priangan/Arrian)


Sumber Data dan Referensi:


Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp โžœ

Berita lainnya:

5 Kasus Baru di DPR RI yang Bisa Menyeret Sejumlah Pihak Masuk Jeruji Besi

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL.ย Kasus baru di DPR RI kembali menjadi setelah data yang mengemuka menunjukkan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja...

KPK OTT ASN BPK, Dugaan Suap Temuan Audit Disorot

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL.ย Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan lanjutan dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim...

Pertamax Naik, Kendaraan Plat Merah Semakin Menjerit

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL. Kenaikan harga Pertamax mulai Rabu, 10 Juni 2026, tidak hanya membuat pemilik kendaraan pribadi menghitung ulang biaya...

Terbaru

Prediksi Skor Swedia vs Tunisia: Tim Tajam Lawan Tembok Sabar

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Prediksi skor Swedia vs Tunisia pada laga pembuka...

Prediksi Skor Spanyol vs Cape Verde: La Roja Tetap Unggul

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Prediksi skor Spanyol vs Cape Verde di Piala...

Prediksi Skor Belanda vs Jepang: Oranye Menang Tipis

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Prediksi skor Belanda vs Jepang menjadi salah satu...

Prediksi Skor Jerman vs Curacao: Der Panzer Unggul, Tapi Lawan Punya Celah

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Jerman vs Curacao menjadi salah...

Prediksi Ivorie vs Ekuador: Duel Sabar yang Bisa Meledak

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Ivorie vs Ekuador menjadi salah satu laga menarik...

Swedia vs Tunisia: Saat Tim Tajam Bertemu Tembok Sabar

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Swedia vs Tunisia menjadi salah satu laga...

Prediksi Belanda vs Jepang: Duel Ketat Dua Tim Paling Rapi

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Prediksi Belanda vs Jepang pada laga Grup F...

Prediksi Jerman vs Curacao: Ujian Kesabaran Der Panzer

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Jerman vs Curacao akan menjadi salah satu laga...

Prediksi Spanyol vs Cape Verde: La Roja Diunggulkan

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Prediksi Spanyol vs Cape Verde di Piala Dunia...

Prediksi Skor Piala Dunia 2026: Empat Laga Panas Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย  Prediksi skor Piala Dunia 2026 hari ini...

Priangan Timur

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama dengan Kepri untuk Dongkrak IPM

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT.ย Pemerintah Kabupaten Garut mulai menjajaki peluang kerja sama...

Sepuluh Ribu Warga Banjiri Mapolresta, Bhayangkara Galunggung Fun Walk 2026 Pecah

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Lautan manusia membanjiri kawasan Mapolresta Tasikmalaya, Jalan...

Bupati Tasikmalaya Serahkan BPJS dan Dana Stimulan untuk Laskar Singa Galuh

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi menyerahkan...

RSUD Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384, Senam Massal hingga Donor Darah Digelar

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. RSUD Ciamis turut memeriahkan Hari Jadi Kabupaten...

269 Atlet Binaan Tasikmalaya Siap Tancap Gas ke Porprov Jabar 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Persiapan Kabupaten Tasikmalaya menuju Pekan Olahraga Provinsi...

Musda III KAHMI Ciamis Gagas Universitas Insan Cita

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Musyawarah Daerah atau Musda III Korps Alumni...

Kandang Ayam Dua Lantai di Cijeungjing Ciamis Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah kandang ayam dua lantai...

Viman Pimpin Aksi Bersih-bersih Jalan, Ajak Warga Jaga Lingkungan

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan memimpin...

Perspektif

Popular Categories