Mulai 1 Agustus, Begini Etika Memasang Merah Putih

lintaspriangan.comBERITA NASIONAL. Memasuki Sabtu, 1 Agustus 2026, halaman rumah, kantor, sekolah, hingga jalan-jalan permukiman di Jawa Barat mulai dihiasi Merah Putih. Sehari sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan agenda Bulan Kemerdekaan untuk menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Pemerintah juga mengajak masyarakat mengibarkan bendera di rumah, sekolah, kantor, dan ruang publik.

Namun, memasang Merah Putih bukan sekadar mencari bambu, mengikat tali, lalu membiarkannya berkibar. Bendera Negara adalah simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Karena itu, bentuk, posisi, waktu pengibaran, hingga kondisinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Ada satu hal yang perlu dibedakan. Pengibaran sejak 1 Agustus merupakan bagian dari semarak Bulan Kemerdekaan dan ajakan pemerintah. Sementara kewajiban yang secara tegas disebut undang-undang berlaku pada 17 Agustus bagi warga yang menguasai penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, maupun kendaraan pribadi.

Artinya, memasang bendera sejak awal Agustus adalah bentuk partisipasi kebangsaan. Tetapi ketika memasangnya, semangat saja belum cukup. Bendera harus diperlakukan secara pantas.

Perhatikan Waktu, Posisi, dan Ukurannya

Secara normal, Bendera Negara dikibarkan atau dipasang sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Pengibaran pada malam hari diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Jadi, aturan dasarnya bukan semata-mata “harus turun pukul enam sore”, melainkan mengikuti waktu terbit dan terbenamnya matahari.

Untuk rumah, bendera dapat ditempatkan di halaman depan, bagian tengah, atau sisi kanan bangunan. Tiang yang digunakan harus memiliki ukuran dan tinggi yang seimbang dengan besar bendera. Jangan sampai benderanya selebar layar bioskop, tetapi tiangnya melengkung seperti sedang kehilangan harapan.

Apabila dipasang pada dinding, bendera harus terbentang rata. Jika dinaikkan melalui tiang, prosesnya dilakukan perlahan, khidmat, dan tidak boleh menyentuh tanah. Ketentuan tersebut bukan hanya berlaku ketika upacara resmi. Sikap hormat yang sama semestinya dijaga ketika bendera dipasang di rumah.

Bentuk Bendera Negara adalah persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3. Bagian merah berada di atas, bagian putih di bawah, dan keduanya berukuran sama. Kain yang digunakan juga harus memiliki warna yang tidak mudah luntur.

Undang-undang menentukan beberapa ukuran untuk penggunaan tertentu. Bendera di lapangan umum berukuran 120 x 180 sentimeter, sedangkan untuk penggunaan di ruangan berukuran 100 x 150 sentimeter. Untuk rumah warga tidak disebutkan satu ukuran tunggal yang wajib digunakan. Karena itu, ukuran dapat disesuaikan dengan bangunan dan tiang, selama perbandingannya tepat dan pemasangannya tetap pantas.

Bendera yang terlalu kecil hingga nyaris tidak terlihat memang tidak otomatis melanggar hukum. Namun, bendera yang proporsional akan terlihat lebih terhormat, tidak mudah terlilit, dan tidak cepat rusak diterpa angin.

Meriah Boleh, Merendahkan Jangan

Kesalahan yang paling mudah ditemukan setiap Agustus adalah mengibarkan bendera yang telah robek, luntur, kusut, atau kusam. Ada pula bendera yang bagian putihnya sudah berubah seperti warna air kopi susu. Bendera semacam itu sebaiknya diganti, bukan dipaksa bertugas satu musim lagi.

Undang-undang secara tegas melarang pengibaran Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Karena itu, sebelum dipasang, periksa jahitan, tali pengikat, warna kain, serta bagian ujung yang paling mudah sobek.

Larangan lainnya adalah menulis, mencetak, menyulam, atau memasang huruf, angka, gambar, logo, dan benda lain pada Bendera Negara. Tulisan seperti “Dirgahayu RI”, nama perusahaan, nama organisasi, atau nama calon pejabat tidak boleh ditempelkan pada benderanya.

Merah Putih juga tidak boleh digunakan sebagai media reklame atau iklan komersial. Bendera tidak semestinya dijadikan atap, langit-langit, pembungkus barang, taplak, penutup meja, atau penutup benda lain yang dapat menurunkan kehormatannya.

Di sinilah pentingnya membedakan Bendera Negara dengan ornamen bernuansa merah putih. Umbul-umbul, pita, kain dekorasi, lampion, atau hiasan berbentuk kreatif dapat dibuat untuk menyemarakkan lingkungan. Undang-undang bahkan membuka kemungkinan representasi Bendera Negara dibuat dengan bahan, ukuran, dan bentuk berbeda untuk keperluan tertentu. Namun, jangan mengambil bendera utuh lalu memotong, melipat, atau mengubahnya menjadi dekorasi.

Apabila Merah Putih dipasang bersama bendera organisasi, perusahaan, sekolah, atau komunitas, kedudukannya juga tidak boleh kalah. Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan, dibuat lebih besar, dan dipasang lebih tinggi daripada panji organisasi. Merah Putih juga tidak dipasang bersilang dengan bendera organisasi.

Aturan tersebut bukan sekadar tata krama tanpa konsekuensi. Sejak 2 Januari 2026, ketentuan pidana lama dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah digantikan oleh KUHP baru. Pasal 234 dan Pasal 235 KUHP tetap mengatur penodaan serta sejumlah bentuk penyalahgunaan Bendera Negara sebagai perbuatan pidana.

Karena itu, sebelum Merah Putih dikibarkan, lakukan pemeriksaan sederhana: pastikan warnanya masih terang, kainnya utuh, ukurannya proporsional, tiangnya kokoh, posisinya pantas, dan tidak menyentuh tanah.

Bulan Kemerdekaan memang identik dengan kemeriahan. Gang dihias, gapura dicat, perlombaan disiapkan. Namun penghormatan paling dasar justru dimulai dari hal sederhana: membiarkan Merah Putih berkibar dengan bersih, utuh, dan bermartabat. (NS/AS)

Upacara di Batu Mahpar Galunggung - lintas priangan

Ratusan Budayawan Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Batu Mahpar Galunggung

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia masih bergema di kawasan Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah budayawan dan tokoh masyarakat menggelar upacara kemerdekaan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kades Gunung Cupu Klarifikasi Keributan Usai Upacara HUT RI, Ternyata Ini Pemicunya

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Desa Gunung Cupu, Kecamatan Cikoneng,...

Ratusan Budayawan Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Batu Mahpar Galunggung

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Sastrawan Asal Tasikmalaya, Besar di Pangandaran, Karyanya Melintasi Dunia

lintaspriangan.com, INSPIRATIF. Tiga hari setelah Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik...

Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas di Pamarican Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang pria berusia 67 tahun ditemukan...

Kekeringan Pangandaran, 130 Ribu Liter Air Bersih Sudah Disalurkan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dampak kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten...

JAWA BARAT

Hari Jadi Jawa Barat ke-81, DPRD Gelar Paripurna Malam Ini di Gedung Sate

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hari Jadi Jawa Barat ke-81 diperingati Rabu,...

Citilink Bandung Balikpapan Dijadwalkan Mulai Terbang 18 Agustus dari Husein

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penerbangan langsung Citilink Bandung Balikpapan dijadwalkan mulai...

HUT ke-81 RI, Keliling Bandung Naik Bandros Cuma Rp81

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan HUT ke-81 RI di Kota...

ASN Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Hari Ketiga Pencarian Radius Diperluas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pencarian terhadap Bayu Zulkarnain, aparatur sipil...

Kabid Poldagri Jabar: Demokrasi Bukan Hanya Topik di Tahun Politik

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. “Tema HUT ke-81 Republik Indonesia, ‘Indonesia Berdaulat, Adil,...

Neverland Bandung Digelar Hari Ini di Husein Sastranegara, Gate Buka 14.45 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Neverland Bandung digelar di Pangkalan TNI AU...

Hari Pramuka Cianjur Dipusatkan di Sekretariat Kwarcab Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Peringatan Hari Pramuka Cianjur ke-65 dipusatkan di...

Bandara Husein Bandung Layani Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Buka Lagi Rute Denpasar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandara Husein Bandung mulai kembali melayani penerbangan...

Olahraga

Popular Categories