lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemkab Sumedang bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat berhasil menyita sebanyak 17.800 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Situraja. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Bea Cukai Jawa Barat sebagai bentuk sinergi dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujarnya, Selasa (1/7/2026).
Pemkab Sumedang Sita 17.800 Batang Rokok Ilegal di Dua Kecamatan
Ian menjelaskan, dalam operasi di Kecamatan Jatinangor petugas menemukan sebanyak 3.020 batang rokok ilegal yang terdiri atas 2.100 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 920 batang Sigaret Putih Mesin (SPM).
Dari hasil penindakan tersebut, nilai cukai terutang diperkirakan mencapai Rp2,29 juta, sementara sanksi administrasi setelah pembulatan mencapai sekitar Rp6,89 juta.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Situraja. Di lokasi tersebut petugas kembali menemukan 14.780 batang rokok ilegal yang terdiri atas 12.600 batang SKM dan 2.180 batang SPM.
Nilai cukai terutang dari temuan di Kecamatan Situraja mencapai sekitar Rp11,13 juta dengan sanksi administrasi sebesar Rp33,39 juta.
Secara keseluruhan, sebanyak 17.800 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari dua wilayah tersebut sebagai barang bukti dalam proses penindakan.
Peredaran Rokok Ilegal Masih Jadi Perhatian
Menurut Ian, hasil operasi menunjukkan peredaran rokok ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah sehingga pengawasan akan terus diperkuat bersama Bea Cukai dan instansi terkait.
Ia menegaskan peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak terhadap berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Ian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli maupun memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan peredarannya di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Melalui operasi gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat untuk mematuhi ketentuan cukai. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dapat terus terjaga, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal, serta peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat ditekan secara berkelanjutan. (HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
