lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Sumedang segera dibentuk Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui penanganan yang lebih terintegrasi. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut membahas strategi penanganan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan preventif, edukatif, persuasif, dan humanis. Selain dihadiri unsur Forkopimda, pembahasan juga melibatkan tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga perangkat daerah terkait guna memperkuat sinergi dalam perlindungan masyarakat.
Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Menghadapi persoalan seperti ini, baik pemerintah maupun masyarakat harus saling menguatkan, bukan saling menyalahkan. Kita harus bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.
Menurut Dony, berbagai persoalan sosial harus direspons dengan kebijakan yang terukur agar perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Sumedang Perkuat Pencegahan
Dony menjelaskan pembentukan satuan tugas tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah, dan terukur.
Satgas nantinya akan berperan dalam mengoptimalkan upaya pencegahan, memperkuat sistem pelaporan masyarakat, meningkatkan edukasi, serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan dugaan tindak kekerasan maupun persoalan sosial lainnya.
Selain membentuk satgas, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan menyusun Rencana Aksi Daerah yang dilengkapi target, indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi sehingga pelaksanaannya dapat dipantau secara berkala.
“Program yang disusun harus jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pihak agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif,” kata Dony.
Ia menambahkan Kabupaten Sumedang sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta kebijakan Kabupaten Layak Anak. Namun pemerintah menilai diperlukan penguatan melalui petunjuk teknis dan koordinasi lintas instansi agar implementasinya semakin optimal.
Pemkab Sumedang Optimalkan Edukasi dan Layanan Pengaduan
Selain memperkuat regulasi, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, lembaga keagamaan, organisasi perempuan, hingga pemerintahan desa.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Mal Pelayanan Publik sebagai ruang konsultasi, pendampingan, dan edukasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Untuk mempercepat penanganan laporan, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pengaduan melalui hotline pemerintah maupun kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak kekerasan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil pendataan terhadap sejumlah persoalan sosial yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih komprehensif melalui edukasi, pendampingan psikologis, konseling, hingga penguatan pengawasan di tingkat masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap pembentukan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Sumedang mampu memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang. (HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
