Pemkab Ciamis Bangun Budaya Disiplin Buang Sampah

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Penanganan sampah di Kabupaten Ciamis tak lagi sekadar soal pengangkutan, tetapi mulai diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci utama menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) kini memperkuat upaya edukasi sekaligus penertiban pengelolaan sampah, khususnya di kawasan jalan protokol dan jalur pengangkutan.

Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 600.1.17.3/867-DPRKPLH.03/2024 yang mengatur jadwal pembuangan sampah rumah tangga di wilayah strategis perkotaan.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Giyatno, mengatakan persoalan utama sampah bukan hanya pada volume, tetapi pada kebiasaan masyarakat yang belum disiplin dalam mengelola dan membuang sampah.

“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kunci utamanya ada pada kesadaran masyarakat. Perubahan kecil dari rumah akan berdampak besar bagi lingkungan,” katanya, Rabu (08/06/2026).

Salah satu langkah sederhana yang didorong adalah kewajiban menyediakan tempat sampah di bagian depan rumah. Hal ini dinilai dapat memudahkan petugas sekaligus mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak lagi menjadikan trotoar, saluran air, maupun pinggir jalan sebagai tempat pembuangan.
Seluruh sampah rumah tangga diwajibkan dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) komunal yang telah disediakan.

Tak hanya soal lokasi, kedisiplinan waktu juga menjadi perhatian utama. Warga hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Selama ini masalahnya bukan sekadar sampah, tapi waktu pembuangan yang tidak tepat sehingga menumpuk dan menimbulkan bau. Dengan disiplin waktu, sampah bisa langsung terangkut,” jelasnya.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha di sepanjang jalan protokol, yang diharapkan turut menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah akan melakukan pengawasan rutin serta memberikan sanksi bagi pelanggar sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012.

“Namun yang lebih penting dari sanksi adalah kesadaran. Kami ingin membangun budaya, bukan sekadar menertibkan,” tegas Giyatno.

BACA JUGA: Hadiri Halalbihalal, Bupati Ciamis Sebut Jaga Marwah PGRI

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Ciamis Maju dan Berkelanjutan” yang menempatkan kualitas lingkungan sebagai bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah pun membuka ruang partisipasi warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran di lingkungan masing-masing. Dengan pendekatan ini, diharapkan pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban pemerintah semata, melainkan gerakan bersama seluruh masyarakat.

“Ciamis bersih dimulai dari rumah. Kalau semua bergerak, perubahan itu pasti terjadi,” pungkas Giyatno. (FSL)

PRIANGAN TIMUR

BPKPD Banjar Akui Dana Khusus Rp5,38 Miliar Dipakai Tidak Sesuai Peruntukan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau...

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

5 Berita Kabupaten Ciamis dengan Sentimen Negatif Sepanjang Juli 2026

Tekanan fiskal, kelebihan pembayaran proyek, kekeringan, persoalan aset...

5 Berita Kota Tasikmalaya dengan Sentimen Positif, Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penghargaan nasional bidang imunisasi, revitalisasi Tugu Koperasi,...

JAWA BARAT

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda...

Olahraga

Popular Categories