lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Workshop Satuan Pendidikan Aman Bencana atau Workshop SPAB Tasikmalaya di Hotel Horison menjadi sorotan setelah sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk untuk melakukan peliputan.
Kegiatan yang diikuti tenaga pendidik dan pengawas se-Tasikmalaya itu sebenarnya mengangkat isu penting, yakni kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi bencana. Namun, tujuan edukatif tersebut justru memunculkan tanda tanya setelah akses informasi bagi pers dibatasi.
Seorang petugas penerima tamu menyampaikan bahwa media tidak dapat masuk ke lokasi kegiatan.
“Maaf, kami tidak mengundang media,” ujarnya singkat kepada awak media yang datang ke lokasi.
Pernyataan itu disampaikan tanpa penjelasan rinci mengenai dasar larangan peliputan. Padahal, kegiatan SPAB berkaitan langsung dengan kepentingan publik, terutama orang tua siswa, guru, pengawas, dan masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana sekolah disiapkan menghadapi potensi bencana.
Workshop tersebut juga disebut diusung Anggota DPR RI Komisi X, H. Ferdiansyah. Karena itu, publikasi kegiatan semestinya menjadi bagian penting agar pesan kesiapsiagaan bencana dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Panitia Sebut Sudah Ada Media Partner
Saat dikonfirmasi, panitia berdalih bahwa kegiatan tersebut telah memiliki media partner. Dengan alasan itu, hanya media tertentu yang diperbolehkan masuk dan melakukan peliputan.
Dalih tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Menunjuk media partner untuk dokumentasi dan publikasi tentu sah. Namun, membatasi akses media lain dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan publik dapat menimbulkan kesan eksklusif dan tertutup.
Apalagi, SPAB bukan isu kecil. Program ini berkaitan dengan keselamatan peserta didik, kesiapan guru, mitigasi bencana, serta kemampuan sekolah dalam merespons situasi darurat seperti gempa bumi, banjir, longsor, kebakaran, dan bencana lainnya.
Jika tujuan utama kegiatan adalah edukasi, sosialisasi, dan penguatan kapasitas sekolah, semestinya informasi dibuka seluas-luasnya. Bukan malah dipersempit hanya melalui saluran tertentu.
Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada publik. Dalam konteks pendidikan dan kebencanaan, peran pers menjadi semakin penting karena informasi yang tersampaikan dengan baik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Orang tua siswa berhak tahu apakah sekolah anak-anak mereka sudah memiliki pemahaman mitigasi bencana. Guru dan pengawas di luar peserta kegiatan juga berhak mendapat gambaran. Masyarakat pun perlu mengetahui bagaimana pemerintah, wakil rakyat, dan lembaga pendidikan membangun kesiapan menghadapi risiko bencana.
Larangan Meliput Picu Kecurigaan Publik
Sikap tertutup panitia dalam Workshop SPAB Tasikmalaya dinilai dapat mencederai semangat keterbukaan informasi. Terlebih kegiatan tersebut membawa isu pendidikan dan keselamatan, dua hal yang sangat dekat dengan kepentingan masyarakat luas.
Publik tentu wajar bertanya. Jika tidak ada hal yang perlu ditutupi, mengapa peliputan harus dibatasi? Jika kegiatan murni untuk penguatan kapasitas sekolah, mengapa akses informasi tidak dibuka kepada semua media yang datang secara profesional?
Kehadiran media seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan. Pers justru dapat membantu memperluas pesan kegiatan, memperkuat edukasi publik, sekaligus memastikan kegiatan berjalan dalam semangat akuntabilitas.
Workshop SPAB pada dasarnya merupakan agenda penting. Sekolah memang harus siap menghadapi bencana. Guru perlu dibekali pengetahuan, pengawas perlu memahami standar kesiapsiagaan, dan siswa harus dilindungi melalui sistem sekolah yang lebih aman.
Namun, tujuan baik itu bisa kehilangan kekuatan moral ketika proses komunikasinya dilakukan secara tertutup. Bicara sekolah aman bencana, tetapi ruang informasi tidak aman dari pertanyaan publik, tentu menjadi ironi. Bencananya belum datang, tapi kecurigaannya sudah evakuasi duluan.
Karena itu, panitia perlu memberi penjelasan terbuka mengenai alasan pembatasan peliputan. Penjelasan tersebut penting agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.
Keterbukaan bukan ancaman bagi kegiatan publik. Sebaliknya, keterbukaan adalah cara paling sederhana untuk menjaga kepercayaan.
Publik berhak tahu. Pers berhak menjalankan tugas jurnalistiknya. Dan kegiatan pendidikan yang membawa nama kesiapsiagaan bencana semestinya tidak menutup pintu terhadap peliputan. (DH/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

