Wali Kota Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 400.9.10/Kep.889-BPBD/2025. Keputusan tersebut berlaku sejak 5 November hingga 9 November 2025, menyusul hujan deras disertai angin kencang yang melanda berbagai wilayah kota dan menyebabkan banjir, pohon tumbang, serta kerusakan sejumlah rumah warga.

Langkah ini diambil setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana BPBD Kota Tasikmalaya melakukan rapat teknis pada 5 November 2025 untuk menindaklanjuti dampak bencana. Berdasarkan laporan lapangan, beberapa kawasan terdampak cukup parah akibat luapan air dan runtuhnya tembok penahan tebing di area pemukiman padat penduduk. Cuaca ekstrem yang terjadi juga mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kerugian material.

BPBD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana

Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya menugaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya untuk segera melaksanakan langkah-langkah kedaruratan. Upaya yang dilakukan meliputi penanganan warga terdampak, evakuasi, pembersihan puing, serta perbaikan darurat fasilitas umum dan jaringan jalan yang sempat terputus. Penanganan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tanggap darurat akan didukung pendanaan dari APBD Kota Tasikmalaya serta sumber sah lain yang tidak mengikat. Dengan adanya status tanggap darurat ini, proses penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat karena seluruh instansi dapat memanfaatkan dana siap pakai dan sumber daya yang tersedia tanpa hambatan administratif.

Wali Kota Tasikmalaya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi dan potensi bencana susulan bisa diantisipasi. “Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan, sehingga seluruh tim di lapangan harus tetap siaga,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang menyertai keputusan tersebut.

Keputusan Wali Kota Tasikmalaya ini ditandatangani secara elektronik pada 6 November 2025 dan dapat diverifikasi melalui sistem sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan penetapan ini, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. (GPS)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Kodim 0612/Tasikmalaya Gembleng Karakter ASN, Tekankan Integritas dan Perekat Bangsa

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kodim 0612/Tasikmalaya Gembleng Karakter ASN Tasikmalaya, membangun birokrasi yang kuat tidak cukup hanya dengan meningkatkan kompetensi...

Santunan Anak Yatim di Acara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Sukarame

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek Sukarame, Polres Tasikmalaya, tidak hanya diisi dengan seremoni internal. Di...

BMKG Ingatkan Gelombang 2,2 Meter di Perairan Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. BMKG mengingatkan adanya potensi gelombang laut setinggi 2,2 meter di Perairan Tasikmalaya. Peringatan ini penting diperhatikan masyarakat,...

Terbaru

Wisatawan Digigit Monyet di Pangandaran Bertambah, Dua Korban Luka dalam Sepekan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Liburan di Pantai Pasir Putih Cagar...

Pengelolaan Sampah Ciamis Berbuah Bantuan Rp15 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Prestasi di bidang kebersihan ternyata tidak...

Kodim 0612/Tasikmalaya Gembleng Karakter ASN, Tekankan Integritas dan Perekat Bangsa

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kodim 0612/Tasikmalaya Gembleng Karakter ASN Tasikmalaya,...

Polres Garut Juara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Di tengah dorongan pemerintah memperkuat ketahanan...

Santunan Anak Yatim di Acara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Sukarame

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek...

Piala Dunia 2026

Kiprah Mbappe di Piala Dunia 2026, ada Rekor yang Belum Pernah Diraih Siapapun

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ketika banyak orang masih...

Argentina vs Mesir: Panggung Besar Messi dan Salah

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina vs Mesir di babak 16...

Amerika Serikat vs Belgia: Luka 2014 Dibuka Lagi

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Amerika Serikat vs Belgia di babak...

Portugal vs Spanyol: Duel 16 Besar Rasa Final

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Portugal vs Spanyol akan menjadi salah...

Hasil Brazil vs Norwegia: Takdir Tak Bisa Dilawan, Selamat Tinggal Brazil

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Brazil vs Norwegia di babak...

Daerah lainnya

Sebanyak 15 Sekolah Rawan Bencana Cianjur , Dua SD Direlokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR – Bel berbunyi, siswa masuk kelas,...

KDM Hukum Om Zein: Bangun 10 Rumah Janda!

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. KDM hukum Om Zein dengan cara yang tidak biasa....

Perda Pariwisata Bekasi Direvisi, Larangan Hiburan Malam Jadi Longgar

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Isu revisi Peraturan Daerah tentang kepariwisataan di Kabupaten...

38 UMKM Bandung Mejeng di Ciwalk, Ternyata Produk Ini yang Paling Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 38 pelaku usaha mikro, kecil, dan...

Perspektif

Popular Categories