lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Aula Lapas Klas IIB Tasikmalaya, Senin (27/4/2026), berlangsung khidmat. Namun di balik seremoni tersebut, persoalan klasik masih membayangi, yakni overkapasitas penghuni.
Pelaksana Harian Kalapas Klas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, mengungkapkan kondisi lapas saat ini jauh dari ideal. Dari kapasitas hanya 88 orang, jumlah warga binaan telah mencapai 462 orang.
“Artinya, satu kamar yang seharusnya dihuni satu orang, kini bisa diisi hingga lima orang. Kalau tidak ada pemindahan, jumlahnya bisa tembus 1.000,” ujarnya.
Menurut Yadi, kondisi tersebut tidak hanya memicu kepadatan ekstrem, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) karena tidak lagi memenuhi standar kelayakan hunian.
Lapas dengan total 24 kamar, termasuk satu blok perempuan, saat ini menampung warga binaan dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Mayoritas penghuni berasal dari wilayah kabupaten, dengan jumlah sekitar 280 orang.
Sebagai langkah sementara, pihak lapas telah melakukan pemindahan sebagian narapidana ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan terdekat. Namun, upaya ini dinilai baru sebatas mengurangi kepadatan, belum menyelesaikan akar persoalan.
Hingga kini, rencana pembangunan lapas baru masih terkendala ketersediaan lahan. Pihak lapas masih menunggu peluang kerja sama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami akan menjajaki kembali, apalagi saat ini ada wali kota baru. Mudah-mudahan ada peluang untuk relokasi,” kata Yadi.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, membenarkan kondisi tersebut. Ia menilai ketimpangan antara kapasitas dan jumlah penghuni sudah sangat jauh.
“Seharusnya 88 orang, tapi diisi ratusan. Ini jelas menyangkut kelayakan hidup warga binaan,” ujarnya.
Meski demikian, Diky tetap mengapresiasi program pembinaan di dalam lapas. Sejumlah produk hasil karya warga binaan, seperti kopi, bahkan telah menjalin kerja sama dengan sektor perhotelan.
Baca Juga : IKMT Gandeng Unsil Bangun Masjid Aman dan Kokoh
Namun, ia menegaskan persoalan ruang yang sempit tetap menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani.
Saat ini, opsi pembangunan cabang lapas maupun relokasi tengah dibahas. Lahan milik pemerintah di wilayah Tamansari disebut sebagai salah satu alternatif, meski belum diputuskan secara final.
“Kalau ada lahan yang representatif, saya siap mendorong ke wali kota. Tinggal bagaimana realisasinya,” pungkas Diky (DH)
