lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya terus memperluas literasi rupiah kepada berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah atau CBP Rupiah menyasar kaum disabilitas melalui kegiatan inklusif di GCC Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu, 14 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dikemas melalui nonton bareng film dokumenter karya penyandang disabilitas. Puluhan peserta dari komunitas tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan disabilitas intelektual hadir mengikuti edukasi langsung mengenai pentingnya mengenal, merawat, dan menggunakan rupiah secara benar.
Rupiah Simbol Kedaulatan Negara
Unit Pengelola Rupiah Perwakilan BI Tasikmalaya, Jenal Arifin, mengatakan rupiah bukan sekadar alat transaksi. Lebih dari itu, rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dipahami dan dijaga oleh seluruh warga negara.
Menurut Jenal, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh edukasi mengenai rupiah. Karena itu, Bank Indonesia hadir dengan metode yang lebih inklusif agar pesan literasi dapat diterima dengan mudah oleh seluruh peserta.
“Teman-teman disabilitas punya hak yang sama untuk mengenal, mencintai, dan merawat rupiah. Karena itu kami hadir dengan metode inklusif agar pesan sampai dan bisa dipraktikkan,” ujar Jenal saat membuka kegiatan, Minggu, 14 Juni 2026.
Dalam sesi literasi tersebut, BI Tasikmalaya memperkenalkan tiga pilar utama CBP Rupiah. Pertama, Cinta Rupiah, yang diwujudkan dengan merawat uang fisik secara baik, tidak melipat, mencoret, meremas, atau merusak uang.
Kedua, Bangga Rupiah, yaitu menanamkan pemahaman bahwa rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, Paham Rupiah, yakni kemampuan mengenali ciri keaslian uang serta menggunakan rupiah secara bijak.
Untuk mengenali keaslian uang, peserta juga diperkenalkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Metode ini disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami dan bisa langsung dipraktikkan oleh peserta.
Kenalkan Blind Code pada Uang Kertas
Agar materi lebih mudah diterima, BI Tasikmalaya menggunakan sejumlah alat peraga khusus. Untuk peserta tunanetra, misalnya, BI memperkenalkan fitur blind code berupa garis timbul yang terdapat di sisi kanan dan kiri uang kertas.
Melalui fitur tersebut, peserta diajak meraba langsung perbedaan tekstur pada setiap nominal uang. Dengan begitu, penyandang tunanetra dapat mengenali pecahan uang kertas tanpa harus melihat secara langsung.
Penyampaian materi juga dibantu dengan bahasa isyarat dan pendampingan khusus. Cara ini dilakukan agar peserta tunarungu, tunadaksa, maupun disabilitas intelektual tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman.
Jenal menegaskan, BI Tasikmalaya berkomitmen menjadikan edukasi CBP Rupiah Inklusif sebagai agenda berkelanjutan. Ke depan, kegiatan serupa akan menyasar Sekolah Luar Biasa, panti sosial, dan komunitas disabilitas lainnya di wilayah Priangan Timur.
Menurutnya, literasi rupiah harus menjangkau semua kalangan. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam memahami dan menjaga rupiah sebagai identitas bangsa.
“Melalui sentuhan, suara, dan visual, BI membuktikan edukasi rupiah bisa menjangkau semua. Karena mencintai rupiah adalah hak dan kewajiban setiap anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya. (DH/AS)

