Perdagangan Owa Jawa Terbongkar di Manonjaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus Owa Jawa Tasikmalaya kembali menyeruak setelah Pengadilan Negeri Tasikmalaya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Cecep Nasir Al Baekuni, buruh harian lepas asal Desa Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Ia dinyatakan bersalah karena menyimpan, memiliki, hingga memperdagangkan dua ekor Owa Jawa, salah satu satwa mamalia yang masuk daftar dilindungi.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar Selasa (18/11/2025). Majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa denda Rp10 juta, subsider satu bulan kurungan. Dalam amar putusan, majelis menegaskan bahwa tindakan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi satwa dilindungi di SPBU Manonjaya pada 7 Juli 2025. Polisi yang turun ke lokasi menemukan Cecep membawa seekor Owa Jawa jantan berusia tujuh bulan yang disembunyikan dalam kardus merek kopi. Dari pengakuan terdakwa, polisi mengetahui ada satu Owa Jawa betina lain yang sedang dikirim melalui bus Budiman dari Karawang menuju Tasikmalaya. Petugas menunggu kedatangan bus di sekitar Kantor Wali Kota Tasikmalaya dan berhasil mengamankan paket berisi satwa berusia sekitar 1,6 tahun tersebut.


Terungkap Lewat Transaksi Media Sosial

Dalam dakwaan, Penuntut Umum menjelaskan bahwa kedua satwa itu dibeli Cecep dari penjual berbeda lewat media sosial Facebook. Owa Jawa jantan dibeli dari seseorang di Wonosobo, sementara yang betina dibeli dari akun bernama โ€œTori Mulโ€ di Karawang. Keduanya dibeli dengan harga masing-masing Rp3 juta.

Rencana awal, kedua satwa itu akan dijual sebagai sepasang kepada pembeli yang ditemui melalui akun Facebook โ€œAnsadaโ€. Harga yang sudah disepakati mencapai Rp8,5 juta, termasuk biaya pengiriman. Namun, transaksi itu keburu tercium oleh masyarakat dan dilaporkan ke kepolisian.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi semua unsur tindak pidana, diperkuat oleh keterangan ahli dari Balai Besar KSDA Jawa Barat. Ahli menegaskan bahwa Owa Jawa, atau Hylobates moloch, adalah satwa endemik yang tidak boleh ditangkap, dimiliki, maupun diperdagangkan tanpa izin. Satwa ini berada pada urutan ke-68 daftar satwa mamalia yang dilindungi.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Cecep mengaku tidak tahu bahwa Owa Jawa termasuk satwa yang dilindungi. Ia mengaku hanya butuh uang tambahan untuk kebutuhan keluarga. Namun, hakim tetap menerapkan asas fiksi hukum: setiap warga negara dianggap mengetahui hukum yang berlaku. Meski begitu, majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, seperti pengakuan terdakwa, sikap kooperatif, dan fakta bahwa ia merupakan tulang punggung keluarga.

Sebagai barang bukti, dua ekor Owa Jawa diserahkan kepada BBKSDA Jawa Barat di Lembang untuk proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Sementara itu, kardus dan kandang kayu yang digunakan terdakwa dimusnahkan, dan telepon genggamnya dirampas untuk negara.

Atas putusan ini, baik terdakwa maupun Penuntut Umum masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus Owa Jawa Tasikmalaya ini menjadi alarm baru bahwa perdagangan satwa dilindungi masih marak dan memerlukan pengawasan lebih ketat, terutama melalui media sosial yang kini menjadi jalur transaksi paling rawan. (GPS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT.ย  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com,ย BERITA SUKABUMI.ย Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories