Kasus Owa Jawa di Tasikmalaya, Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengadilan Negeri Tasikmalaya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Cecep Nasir Al Baekuni (30), buruh harian lepas asal Desa Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Ia dinyatakan terbukti menyimpan, memiliki, memelihara, serta memperdagangkan dua ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), satwa dilindungi yang masuk daftar konservasi ketat di Indonesia.

Putusan dibacakan Selasa (18/11/2025) oleh Majelis Hakim yang dipimpin Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, dengan hakim anggota Ranto Indra Karta dan Dewi Rindayati. Selain hukuman penjara, Cecep juga dijatuhi denda Rp10 juta, subsider satu bulan kurungan jika denda tidak dibayar.

Fakta Persidangan dan Transaksi Satwa

Dalam persidangan, majelis hakim menilai Cecep terbukti melakukan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi secara sistematis. Dari pemeriksaan, terdakwa membeli dua ekor Owa Jawa dari dua penjual berbeda melalui media sosial Facebook. Owa jantan berusia tujuh bulan dibeli dari Wonosobo, sementara betina sekitar 1,6 tahun dibeli dari Karawang. Rencana awal, kedua satwa akan dijual sebagai sepasang kepada pembeli yang ditemui melalui akun Facebook “Ansada” dengan harga Rp8,5 juta, termasuk biaya pengiriman.

Ahli dari Balai Besar KSDA Jawa Barat menegaskan Owa Jawa adalah satwa endemik yang tidak boleh ditangkap, dimiliki, atau diperdagangkan tanpa izin. Majelis hakim menekankan, dalih ketidaktahuan terdakwa tidak membebaskan tanggung jawab, karena setiap warga negara dianggap mengetahui hukum yang berlaku.

Sikap kooperatif terdakwa, pengakuan selama persidangan, dan kondisi sebagai tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan, meski hukuman tetap dijatuhkan untuk efek jera.

Barang Bukti dan Implikasi Kasus

Barang bukti berupa dua ekor Owa Jawa diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat di Lembang untuk proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alami. Kardus dan kandang kayu yang digunakan terdakwa dimusnahkan, sedangkan telepon genggamnya dirampas untuk negara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparat penegak hukum bahwa perdagangan satwa dilindungi, khususnya melalui media sosial, masih marak. Para aktivis konservasi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat, karena transaksi daring memudahkan pelaku mengelabui hukum.

Hingga saat ini, baik terdakwa maupun penuntut umum masih memiliki hak mengajukan upaya hukum. Meski demikian, vonis tiga tahun penjara diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bahwa pelestarian satwa liar merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, aparat, dan pemerintah. (GPS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Honor Pendamping Kelurahan Belum Cair, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd....

BI Tasikmalaya Ajak Disabilitas Cinta Bangga Paham Rupiah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya terus memperluas literasi rupiah kepada berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, edukasi Cinta Bangga Paham...

Avanza Tabrak Pohon di Gunungkalong, 5 Penumpang Luka-luka

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Provinsi kawasan Gunungkalong, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu, 14 Juni 2026 sekitar...

Terbaru

Honor Pendamping Kelurahan Belum Cair, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan...

BI Tasikmalaya Ajak Disabilitas Cinta Bangga Paham Rupiah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya terus memperluas literasi rupiah...

Polres Ciamis Gencarkan KRYD, Sasar C3 hingga Miras

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas...

BLK Ciamis Santuni 50 Anak Yatim di Hari Jadi Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 dimanfaatkan...

Avanza Tabrak Pohon di Gunungkalong, 5 Penumpang Luka-luka

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Provinsi kawasan...

Cek! Ini 5 SMA Negeri di Kota Tasikmalaya Paling Diminati di SPMB 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persaingan masuk SMA Negeri di Kota Tasikmalaya...

Prediksi Skor Swedia vs Tunisia: Tim Tajam Lawan Tembok Sabar

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Swedia vs Tunisia pada laga pembuka...

Prediksi Skor Spanyol vs Cape Verde: La Roja Tetap Unggul

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Spanyol vs Cape Verde di Piala...

Prediksi Skor Belanda vs Jepang: Oranye Menang Tipis

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Belanda vs Jepang menjadi salah satu...

Prediksi Skor Jerman vs Curacao: Der Panzer Unggul, Tapi Lawan Punya Celah

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Jerman vs Curacao menjadi salah...

Priangan Timur

Honor Pendamping Kelurahan Belum Cair, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan...

BI Tasikmalaya Ajak Disabilitas Cinta Bangga Paham Rupiah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya terus memperluas literasi rupiah...

Polres Ciamis Gencarkan KRYD, Sasar C3 hingga Miras

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas...

BLK Ciamis Santuni 50 Anak Yatim di Hari Jadi Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 dimanfaatkan...

Avanza Tabrak Pohon di Gunungkalong, 5 Penumpang Luka-luka

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Provinsi kawasan...

Cek! Ini 5 SMA Negeri di Kota Tasikmalaya Paling Diminati di SPMB 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persaingan masuk SMA Negeri di Kota Tasikmalaya...

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama dengan Kepri untuk Dongkrak IPM

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut mulai menjajaki peluang kerja sama...

Sepuluh Ribu Warga Banjiri Mapolresta, Bhayangkara Galunggung Fun Walk 2026 Pecah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lautan manusia membanjiri kawasan Mapolresta Tasikmalaya, Jalan...

Perspektif

Popular Categories