lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Masa penutupan Kampung Naga Tasikmalaya di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki hari terakhir pada Senin, 31 Agustus 2026. Kawasan masyarakat adat tersebut sebelumnya ditutup untuk seluruh jenis kunjungan sejak 1 Juni 2026.
Pengumuman awal menetapkan penutupan berlangsung sampai 31 Agustus untuk mendukung pemulihan ekosistem serta pemeliharaan dan pelestarian kawasan adat. Namun, berakhirnya rentang penutupan itu tidak dengan sendirinya memastikan kunjungan kembali dibuka pada 1 September. Hingga naskah ini disusun, belum ada pengumuman lanjutan yang berhasil diverifikasi mengenai jadwal dan ketentuan pembukaan kembali.
Ditutup Selama Tiga Bulan
Penutupan Kampung Naga Tasikmalaya diberlakukan setelah adanya arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kemudian disepakati Ketua Adat dan masyarakat Kampung Naga. Informasi mengenai penutupan juga disampaikan melalui akun resmi Kampung Naga.
Selama masa penutupan, kunjungan wisatawan, penelitian, dan kegiatan lain yang melibatkan pihak luar dihentikan. Tokoh muda masyarakat adat Kampung Naga, Rendy Armady, pada awal Juni menjelaskan warga memusatkan perhatian pada pemulihan lingkungan selama kawasan tidak menerima kunjungan.
Saat kebijakan mulai berlaku, Rendy juga menyatakan masyarakat adat masih menunggu petunjuk teknis dan arahan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai langkah setelah masa penutupan. Keterangan tersebut penting karena pengumuman awal hanya menetapkan periode penutupan hingga 31 Agustus, bukan rincian mekanisme penerimaan pengunjung setelahnya.
Sejumlah informasi yang muncul selama masa penutupan menyebut tata kelola kunjungan juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan pengaturan kedatangan tamu setelah kawasan kembali menerima pihak luar. Informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai ketentuan resmi baru sebelum ada pengumuman dari pihak adat atau pemerintah terkait.
Pengunjung Perlu Menunggu Pengumuman Lanjutan
Kampung Naga Tasikmalaya merupakan kawasan masyarakat adat yang berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya mencantumkan Kampung Naga sebagai salah satu destinasi wisata daerah yang mempertahankan tradisi Sunda.
Karena itu, calon pengunjung yang berencana datang setelah 31 Agustus perlu memastikan terlebih dahulu status kunjungan dan aturan yang berlaku. Pernyataan bahwa Kampung Naga Tasikmalaya otomatis dibuka kembali pada 1 September belum memiliki dasar resmi yang cukup untuk ditulis sebagai kepastian.
Peg 31 Agustus terletak pada berakhirnya periode penutupan yang telah diumumkan sejak Juni. Perkembangan berikutnya adalah kepastian apakah masyarakat adat kembali menerima kunjungan, kapan pembukaan berlaku, serta apakah ada tata tertib baru bagi wisatawan. (NS/AS)







