Gara-Gara Ini, Dua Remaja Di Kota Tasikmalaya Rayakan Lebaran di Penjara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua orang remaja berinisial PH (18) dan ACA (18) terpaksa harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah keduanya terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap pasangan suami istri, Munir (65) dan Emin (63), yang sedang dalam perjalanan menuju Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Peristiwa tersebut terjadi Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya Pada Minggu 9 Febuari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB pada saat pasangan lansia tersebut hendak berbelanja ke pasar Cikurubuk untuk membeli kacang dan jagung untuk direbus kemudian dijual.

Dua pelaku yang berisial PH dan ACA diduga nekat melakukan penganiayaan terhadap pasangan suani istri (pasutri) yang sedang mengendarai sepeda motornya.

Akibat peristiwa tersebut, Munir dan Emin mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya.

Saat itu, Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kedua pemuda pengangguran ini melakukan aksinya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras (Miras) jenis ciu.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, Mereka mengincar korban secara acak dan menyerang tanpa alasan jelas.

“Pelaku berboncengan motor dan langsung memepet korban. PH kemudian menghantam tangan kiri korban dengan batu hingga jari telunjuknya patah” Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi kepada wartawan dalam siaran persnya, Selasa, 25 Maret 2025 Siang.

Selain berhasil mengamankan dua pelaku,pihak kepolisian Juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu berupa satu unit motor Honda Sonic, dua helm, dua jaket hitam. serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Para pelaku tak berafiliasi dengan berandakan bermotor (geng motor). Mereka bergerak dengan niatan seperti itu. Ingin melukai korban yang tak dikenalnya,” jelas Kapolres.

Kedua remaja tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota , sementara Munir masih dalam proses pemulihan.

Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekitar, terlebih saat menjelang hari raya.

“PH dan ACA dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 56 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun,” tutup AKBP Moh Faruk Rozi. (Lintas Priangan/AB)

Berita lainnya:

Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal, Tasikmalaya, dibekuk polisi karena diduga memburu dan memperdagangkan trenggiling satwa...

Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa mencekam terjadi di Kota Tasikmalaya. Seorang pedagang bakso bernama Sutarno diduga diculik sekelompok remaja setelah...

Retribusi Pasar Cikurubuk Naik Gila-Gilaan, 800 Ruko Jadi Kuburan

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Pasar Induk Cikurubuk kian memprihatinkan. Kenaikan tarif retribusi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dinilai...

Terbaru

Klok Pimpin, Beckham Kembali, Persib Siap Tancap Gas

lintaspriangan.com. BERITA OLAHRAGA. Persib Bandung kembali menurunkan komposisi terbaiknya...

Bejat! Ayah di Garut Rudapaksa Anak Kandung 11 Tahun

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Kasus yang melibatkan seorang ayah di Garut...

Monster Berkedok Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Garut

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Seorang pria berinisial S (43) diamankan...

Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal,...

Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa mencekam terjadi di Kota Tasikmalaya....

Retribusi Pasar Cikurubuk Naik Gila-Gilaan, 800 Ruko Jadi Kuburan

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Pasar Induk Cikurubuk kian memprihatinkan....

Kelangkaan Minyakita di Ciamis, DKUKMP Ungkap Penyebab

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek...

Dewa United vs Persib: Waspada, Borneo Siap Mulung Muntah!

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. Pertandingan Dewa United vs Persib Bandung akan digelar pada...

Prediksi Dewa United vs Persib: Maung Bandung Unggul, Tapi Rawan!

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. Pertandingan Dewa United vs Persib Bandung akan digelar...

Tonton Langsung Dewa United vs Persib: Jam Tayang dan Link Live Streaming

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. Persib Bandung datang dengan misi besar menjaga puncak klasemen...

Priangan Timur

Bejat! Ayah di Garut Rudapaksa Anak Kandung 11 Tahun

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Kasus yang melibatkan seorang ayah di Garut...

Monster Berkedok Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Garut

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Seorang pria berinisial S (43) diamankan...

Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal,...

Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa mencekam terjadi di Kota Tasikmalaya....

Retribusi Pasar Cikurubuk Naik Gila-Gilaan, 800 Ruko Jadi Kuburan

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kondisi Pasar Induk Cikurubuk kian memprihatinkan....

Kelangkaan Minyakita di Ciamis, DKUKMP Ungkap Penyebab

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek...

Dari Acara ke Berita: Mengubah Seremonial Jadi Layak Baca

lintaspriangan.com, KELAS WARTAWAN. Hampir setiap hari ada acara. Dari tingkat desa...

Halal Bihalal IKM Tasikmalaya, Bahas Pembangunan Masjid

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tasikmalaya menggelar...

Perspektif

Popular Categories