Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Dicokok Polisi, Dua Masih Buron

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota kembali mengungkap kasus curanmor di Tasikmalaya yang meresahkan masyarakat. Selama empat bulan terakhir, polisi mencatat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menangkap dua tersangka, sementara dua lainnya masih buron.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyebutkan bahwa kasus ini berlangsung sejak 15 Mei hingga 21 September 2025. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku beraksi dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. Polisi menangkap UB (43), warga Manonjaya, serta HI (24), warga Cikalong. Dua pelaku lain, berinisial S dan A, saat ini masih dalam pengejaran.

“UB dan HI kami tangkap setelah keduanya melakukan aksi pencurian motor di wilayah Manonjaya. Saat hendak diamankan, mereka sempat melawan dan mencoba melarikan diri,” ungkap AKBP Faruk Rozi saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Modus Curanmor di Tasikmalaya Terungkap

Polisi menjelaskan bahwa para pelaku curanmor di Tasikmalaya menggunakan kunci palsu atau letter T untuk melancarkan aksinya. Mereka membidik kendaraan yang terparkir di teras rumah maupun di pinggir jalan pada malam hari. Dengan cara cepat, tersangka mampu membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan menit.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan enam unit sepeda motor, satu mobil pikap, serta sejumlah kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan. “Barang bukti ini menunjukkan bahwa mereka sudah berulang kali melakukan pencurian dengan pola yang sama,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, aksi curanmor di Tasikmalaya tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menimbulkan rasa khawatir di masyarakat. Oleh karena itu, polisi berkomitmen meningkatkan patroli malam serta melakukan penyelidikan lebih intensif untuk memburu dua tersangka lain yang masih kabur.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Polisi

Kini UB dan HI mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimal yang menanti mereka mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres mengingatkan warga Tasikmalaya untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Ia mengimbau pemilik kendaraan selalu mengunci ganda motor atau mobil, serta tidak sembarangan meninggalkan kendaraan di lokasi rawan.

“Kami akan terus mengejar dua pelaku lain. Masyarakat jangan segan memberikan informasi bila mengetahui keberadaan mereka,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus curanmor di Tasikmalaya ini kembali menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas tindak kejahatan yang kerap menyasar warga. Polisi berharap kerja sama masyarakat bisa mempercepat pengungkapan jaringan curanmor di wilayah hukum Tasikmalaya Kota. (AB)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories