lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wabup Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menegaskan peringatan serius soal kerawanan bencana di wilayahnya. Dalam apel Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) ke-62 di Kecamatan Cigalontang, Selasa (28/4/2026), ia menyebut Tasikmalaya kini berada di papan atas risiko bencana di Jawa Barat. Warga diminta bersiap, bukan sekadar waspada.
Apel digelar di halaman Kantor Kecamatan Cigalontang, Desa Jayapura. Suasananya formal, tapi pesannya lugas. Pemerintah daerah tak ingin kesiapsiagaan berhenti pada seremoni tahunan.
Data memperkuat pernyataan itu. Rilis InaRISK dari BNPB menunjukkan Tasikmalaya berada di peringkat ketiga indeks risiko bencana Jawa Barat pada 2025. Skornya 156,20, di bawah Sukabumi dan Subang. Angka ini bukan sekadar statistik; ia menggambarkan akumulasi ancaman yang nyata di lapangan.
Karakter wilayah menjadi faktor utama. Tasikmalaya didominasi perbukitan dengan banyak aliran sungai. Kombinasi ini membuat wilayah rawan longsor dan banjir. Dalam kondisi tertentu, ancaman bisa datang berlapis.
Klasifikasi InaRISK menunjukkan ragam potensi bencana yang mengintai. Mulai dari gempa bumi, banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem. Di musim kemarau, ancaman bergeser: kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan ikut meningkat. Artinya, risiko tidak pernah benar-benar โliburโ.
Wakil Bupati Tasikmalaya mengingatkan, perubahan pola cuaca membuat situasi makin sulit diprediksi. Hujan bisa turun tiba-tiba saat kemarau. Sebaliknya, kekeringan bisa berlangsung lebih panjang dari biasanya. Kondisi ini menuntut kewaspadaan yang lebih disiplin.
Titik rawan menjadi perhatian utama. Kawasan perbukitan dan bantaran sungai disebut sebagai wilayah yang perlu pemantauan ekstra. Di lokasi-lokasi itu, satu hujan deras bisa cukup untuk memicu longsor atau banjir bandang.
Menurut Wabup Asep, kesiapsiagaan harus dibangun bersama. Ia meminta seluruh unsur bergerak dalam satu komando. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga aparat keamanan, relawan, hingga masyarakat.
โSemua harus satu garis. Jangan berjalan sendiri-sendiri,โ ujarnya.
Ia menekankan, perlindungan warga adalah prioritas utama. Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban memastikan rasa aman tetap terjaga, terutama saat potensi bencana meningkat.
Asep Sopari juga mengingatkan bahwa bencana kerap datang tanpa tanda. Karena itu, kesiapan sejak dini menjadi satu-satunya cara untuk menekan risiko dan dampak.
Momentum HKB ke-62, lanjutnya, harus menjadi pengingat kolektif. Bukan hanya agenda tahunan, tetapi refleksi atas kondisi riil daerah yang berada di zona rawan.
Kabupaten Tasikmalaya Sudah Punya Peta Bencana
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan peta risiko bencana sebagai acuan resmi penanggulangan untuk periode 2025โ2029. Dokumen ini menjadi dasar arah kebijakan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman, mulai dari banjir, longsor, hingga gempa bumi.
Peta tersebut disusun melalui kajian yang mencakup ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah. Dengan dasar hukum yang kuat, dokumen ini wajib menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, hingga program kesiapsiagaan. Artinya, pembangunan ke depan tidak lagi bisa mengabaikan faktor risiko di wilayah rawan.
Bagi masyarakat, peta risiko ini berfungsi sebagai panduan kesiapsiagaan. Dari jalur evakuasi hingga langkah mitigasi di tingkat desa dan kecamatan, semuanya merujuk pada dokumen tersebut. Namun, tantangan muncul ketika tidak semua warga mengetahui atau memahami posisi wilayahnya dalam peta risiko.
Ke depan, efektivitas peta ini akan sangat bergantung pada implementasi. Tanpa sosialisasi dan penerapan yang konsisten, peta risiko berpotensi hanya menjadi arsip. Padahal, dalam kondisi Tasikmalaya yang berada di zona rawan, dokumen ini seharusnya menjadi alat utama untuk menekan dampak bencana.
Dari Cigalontang, pesan itu ditegaskan kembali. Tasikmalaya bukan sekadar wilayah indah di Priangan Timur. Ia juga wilayah dengan risiko tinggi yang menuntut kewaspadaan bersama. Saat musim kemarau mendekat, kesiapan bukan pilihanโmelainkan kebutuhan. (AS/DH)
