lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengendara di Kabupaten Pangandaran perlu lebih teliti sebelum turun ke jalan. Mulai Selasa, 7 Juli 2026, Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pangandaran.
Operasi pajak kendaraan Pangandaran ini berlangsung hingga Kamis, 9 Juli 2026. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, tetapi juga bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan dokumen pendukung lainnya.
Pengendara di Pangandaran Diminta Siapkan STNK dan Bukti Pajak
Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda bersama Tim Pembina Samsat. Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Jasa Raharja, hingga instansi terkait lainnya.
Bagi warga Pangandaran maupun pengendara dari luar daerah yang melintas, operasi ini menjadi pengingat penting agar tidak menyepelekan administrasi kendaraan. Sebab, petugas akan melakukan pengecekan terhadap surat kendaraan dan bukti pembayaran pajak.
Pemeriksaan seperti ini biasanya menjadi momen yang bikin sebagian pengendara mendadak ingat tanggal jatuh tempo pajak. Sayangnya, STNK tidak bisa dibujuk dengan kalimat, “nanti dulu ya, Kang.” Kalau masa pajaknya sudah lewat, tetap saja akan kelihatan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini tidak semata-mata diarahkan untuk penegakan aturan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada daerah dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari kontribusi warga terhadap pembangunan Pangandaran.
Opsen PKB dan BBNKB Jadi Manfaat Langsung untuk Daerah
Operasi pajak kendaraan Pangandaran kali ini juga berkaitan dengan penguatan penerimaan daerah melalui mekanisme opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Melalui kebijakan tersebut, sebagian penerimaan dari pajak kendaraan kini dapat menjadi pendapatan kabupaten. Artinya, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula peluang daerah untuk memperoleh tambahan pembiayaan bagi program pembangunan.
Jumsa menjelaskan, optimalisasi penerimaan melalui opsen PKB dan BBNKB akan mendukung berbagai program pemerintah daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, operasi gabungan ini bukan hanya soal pengendara diminta menunjukkan STNK di jalan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus memperkuat pendapatan Kabupaten Pangandaran.
Masyarakat pun diimbau untuk memastikan pajak kendaraan sudah dibayarkan sebelum berkendara. Selain itu, pengendara diminta selalu membawa surat-surat kendaraan secara lengkap agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan berlangsung.
Bagi warga yang belum membayar pajak kendaraan, momentum operasi gabungan ini bisa menjadi alarm untuk segera menuntaskan kewajiban. Lebih baik antre sebentar di layanan pembayaran pajak daripada deg-degan panjang saat bertemu petugas di jalan.
Operasi yang berlangsung 7 hingga 9 Juli 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Pangandaran dalam tertib administrasi kendaraan. Sebab, kepatuhan membayar pajak bukan hanya urusan menghindari pemeriksaan, tetapi juga ikut memastikan pembangunan daerah memiliki sumber pembiayaan yang lebih kuat. (NS/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
