Dana Hibah KONI Majalengka Diduga Bocor Rp1,98 Miliar, Ketua dan Bendahara Ditahan

lintaspriangan.comBERITA MAJALENGKA. Kasus dugaan korupsi dana hibah olahraga menyeret dua pengurus KONI Kabupaten Majalengka. Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan Ketua dan Bendahara KONI Majalengka sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2024 dan 2025.

Perkara ini menjadi sorotan karena dana hibah tersebut semestinya digunakan untuk mendukung pembinaan olahraga dan cabang olahraga di Kabupaten Majalengka. Namun, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang membuat kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1.985.706.190.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik pidana khusus melakukan penyidikan selama sekitar tiga bulan. Penyidikan itu berjalan sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan pada 2 Maret 2026.

Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa 64 saksi dan 4 ahli. Kejari Majalengka juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dana hibah KONI Majalengka tersebut.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp242 juta, 111 dokumen, beberapa perangkat elektronik, harddisk, komputer, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX beserta BPKB.

Dua Tersangka Ditahan 20 Hari

Dua tersangka dalam perkara ini adalah BA selaku Ketua KONI Kabupaten Majalengka dan DER selaku Bendahara KONI Kabupaten Majalengka. Keduanya ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Majalengka untuk kepentingan penyidikan.

Penahanan tersebut berlaku sejak 6 Juli 2026 hingga 25 Juli 2026. Dengan penahanan ini, Kejari Majalengka menegaskan proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka masuk ke tahap yang lebih serius.

KONI Kabupaten Majalengka diketahui menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Majalengka sebesar Rp3 miliar pada tahun 2024. Pada tahun 2025, KONI Majalengka kembali menerima dana hibah dengan nilai yang sama, yakni Rp3 miliar.

Artinya, total dana hibah yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp6 miliar dalam dua tahun anggaran. Dana tersebut seharusnya menjadi napas pembinaan olahraga daerah, bukan menjadi napas tambahan bagi dugaan praktik yang menyimpang. Olahraga butuh prestasi, bukan prestasi membuat laporan fiktif.

Dugaan LPJ Fiktif dan Potongan Pajak

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pemotongan anggaran terhadap cabang olahraga dengan dalih pembayaran pajak.

Namun, potongan yang disebut sebagai pajak tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke kas negara. Penyidik juga menemukan adanya kegiatan di luar Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Kejari Majalengka menyatakan, berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Majalengka, dugaan penyimpangan dalam perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.985.706.190.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan belum berhenti. Kejari Majalengka masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan dana hibah di daerah. Uang publik yang diberikan kepada organisasi penerima hibah bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah yang seharusnya kembali kepada masyarakat, termasuk para atlet dan cabang olahraga yang membutuhkan dukungan nyata. (NS/AS)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Pulang ke Kampung Halaman, Momen Jaksa Agung Ziarah ke Makam Orang Tua di Majalengka Sarat Makna

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah padatnya tanggung jawab sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyempatkan pulang ke kampung...

Kawasan Industri Sumberjaya Majalengka Segera Dibangun.

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Kawasan Industri Sumberjaya Majalengka segera disiapkan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai langkah memperkuat investasi, menciptakan lapangan kerja...

10 Fakta di Balik Konflik UNMA: dari Aksi Mahasiswa Hingga Diambil-Alih

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Konflik UNMA di Universitas Majalengka memasuki fase krusial setelah rangkaian peristiwa dalam tiga hari terakhir menunjukkan...

Terbaru

Relawan MBG Garut Bawa 8 Tuntutan, DPRD Siap Teruskan ke DPR RI

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Relawan Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten...

Operasi Pajak Kendaraan Pangandaran Dimulai Hari Ini, STNK dan Bukti PKB Diperiksa

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengendara di Kabupaten Pangandaran perlu lebih teliti sebelum...

Buang Sampah ke Sungai di Tasikmalaya Siap-Siap Kena Denda, Viman: Biar Ada Efek Jera

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mengambil langkah lebih keras...

KASMi Perumdam Tirta Galuh Bertambah, Kini Air Minum Gratis Ada di Alun-Alun Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. KASMi Perumdam Tirta Galuh Bertambah, pengunjung...

Terungkap! Tower Maut Banjar Sudah Dilelang, Pemkot Tegaskan Bukan Lagi Aset Daerah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Fakta baru terungkap di balik tragedi...

Piala Dunia 2026

Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas! Mbappe, Messi, Haaland, atau Kane yang Berjaya?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Perebutan top skor Piala Dunia...

Prediksi Skor Swiss vs Kolombia: Siapa Akhiri Dahaga Lolos ke Perempat Final Piala Dunia?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi Skor Swiss Vs Kolombia...

Hasil Amerika Serikat Vs Belgia: Tuan Rumah Merana, Tuah Kartu Merah?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Amerika Serikat vs Belgia,...

Kiprah Mbappe di Piala Dunia 2026, ada Rekor yang Belum Pernah Diraih Siapapun

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ketika banyak orang masih...

Argentina vs Mesir: Panggung Besar Messi dan Salah

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina vs Mesir di babak 16...

Daerah lainnya

Pasar Cimalaka Sumedang Memanas, Pedagang Tolak Revitalisasi hingga Jalan Nasional Terganggu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pasar Cimalaka Sumedang memanas setelah rencana pengosongan...

Farhan Gagalkan Begal di Bandung, Satu Pelaku Diamankan Polsek Kiaracondong

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menggagalkan upaya begal...

Hari Ke-3 Pencarian, Pemuda Tenggelam di Waduk Saguling Berakhir Duka

lintaspriangan.com, BANDUNG BARAT. Harapan keluarga agar Deni Kurniawan (19)...

Kerusakan Jembatan CBL Bekasi Disorot Lagi, Warga Swadaya Patungan Rp10 Juta

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Lebih dari satu dekade menunggu perbaikan,...

Perspektif

Popular Categories