lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Satlantas Polres Banjar menggelar Deklarasi Zero Knalpot Brong Kota Banjar bersama komunitas otomotif roda dua dan roda empat di Alun-alun Kota Banjar, Sabtu (20/6/2026) sore.
Deklarasi tersebut menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan Kota Banjar yang lebih aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi respons atas keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kegiatan deklarasi Zero Knalpot Brong Kota Banjar dihadiri Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, Wali Kota Banjar H. Sudarsono, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta puluhan anggota komunitas otomotif.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif membangun komitmen bersama untuk menekan penggunaan knalpot brong di jalan raya. Bukan hanya lewat penindakan, tetapi juga melalui edukasi, sosialisasi, dan keteladanan dari komunitas otomotif.
Komunitas Otomotif Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan, komunitas otomotif memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, komunitas tidak hanya menjadi bagian dari dunia otomotif, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas di Kota Banjar. Melalui deklarasi ini, komunitas otomotif roda dua maupun roda empat menjadi role model bagi masyarakat dalam mewujudkan Kota Banjar yang bebas dari knalpot brong,” ujar Didi.
Ia menegaskan, Polres Banjar tidak melarang masyarakat melakukan modifikasi kendaraan. Namun, modifikasi tetap harus memperhatikan aturan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan lain.
Menurutnya, hobi otomotif tetap dapat disalurkan secara positif. Akan tetapi, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dari sisi kelengkapan administrasi dan tingkat kebisingan.
“Kami akan memberikan solusi dan arahan kepada rekan-rekan komunitas otomotif mengenai batasan modifikasi yang diperbolehkan. Yang terpenting adalah kendaraan tetap aman dan nyaman digunakan di jalan raya. Untuk kontes kendaraan dipersilakan, namun kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB harus tetap sesuai ketentuan,” katanya.
Polres Banjar Edukasi Masyarakat dan Penjual Knalpot
Kapolres Banjar juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong di jalan raya tetap tidak diperbolehkan apabila melebihi batas tingkat kebisingan yang telah ditentukan.
Ia menyebut, aturan mengenai kebisingan kendaraan bermotor sudah menjadi dasar dalam pengawasan di lapangan. Karena itu, kendaraan dengan suara knalpot melebihi ketentuan tidak boleh digunakan di jalan raya.
“Jika tingkat kebisingannya melebihi ketentuan yang ditetapkan, maka tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi Zero Knalpot Brong Kota Banjar, Polres Banjar akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi juga akan diperluas kepada para penjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.
“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun para penjual knalpot yang tidak sesuai standar. Edukasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menekan penggunaan knalpot brong, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab semua pihak.
Sementara itu, Wali Kota Banjar H. Sudarsono menyambut baik langkah Satlantas Polres Banjar yang menggandeng komunitas otomotif dalam kampanye keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan komunitas menjadi kunci penting dalam menjaga ketertiban ruang publik. Ia berharap deklarasi ini dapat menjadi gerakan nyata, bukan hanya acara seremonial.
“Kami mendukung penuh upaya Polres Banjar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Semoga deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama, penandatanganan deklarasi Zero Knalpot Brong, serta foto bersama seluruh peserta. Momen tersebut menjadi simbol dukungan terhadap terwujudnya Kota Banjar yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas. (KRS/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

