Kuasa Hukum Korban Beberkan Kronologi Dugaan Penipuan Oknum DPRD Banjar

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota DPRD Banjar berinisial ARM terus bergulir. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), kini pihak korban melalui kuasa hukumnya memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi perkara, dasar pelaporan, hingga meluruskan isu yang berkembang terkait upaya Restorative Justice (RJ).

Kuasa hukum korban, Dede Cairul, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya, Imas, tidak memiliki kepentingan politik dalam perkara tersebut. Menurutnya, kasus yang kini memasuki tahap penuntutan murni merupakan persoalan hukum antara korban dan terlapor.

Di sisi lain, Dede juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang dinilai telah menangani laporan kliennya secara profesional.

“Kami menyadari klien kami ini masyarakat biasa, ibarat semut melawan gajah. Namun alhamdulillah, atas tindakan tegas Polres dan Kejari Kota Banjar, laporan ini bisa diproses secara hukum,” ujar Dede Cairul kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

Berawal dari Tawaran Investasi Proyek MBG

Menurut Dede Cairul, perkara tersebut bermula pada tahun 2024 ketika ARM menawarkan kepada korban untuk menanamkan modal dalam proyek MBG.

Korban, kata Dede, mengenal ARM secara pribadi. Kedekatan hubungan itu membuat korban percaya terhadap tawaran investasi yang disampaikan.

Dalam penawarannya, ARM disebut menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan.

“Dengan iming-iming keuntungan, ARM menjanjikan sepihak akan memberikan fee sebesar 10 persen dari total modal yang ditanamkan,” ungkap Dede.

Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp243.100.000.

Menurut kuasa hukum korban, ARM berjanji akan mengembalikan seluruh modal beserta keuntungan pada Januari 2025. Namun hingga saat ini, kata Dede, belum ada pengembalian dana kepada kliennya.

Ia juga menyebut komunikasi dengan ARM perlahan terputus hingga akhirnya korban memilih menempuh jalur hukum.

Kuasa Hukum: Unsur Pidana Terjadi Lebih Dahulu

Menanggapi adanya klaim mengenai keberadaan surat perjanjian yang sempat disampaikan pihak ARM, Dede memberikan penjelasan berbeda.

Menurutnya, ketika uang diserahkan kepada ARM, tidak pernah dibuat perjanjian tertulis, baik dalam bentuk kerja sama maupun utang piutang.

Korban, lanjutnya, baru menyodorkan draf perjanjian pada tahun 2025. Namun saat itu ARM disebut tidak bersedia menandatanganinya.

Surat perjanjian tersebut, kata Dede, baru ditandatangani setelah ARM ditetapkan sebagai tersangka, sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya diamankan penyidik.

“Jadi pada intinya, peristiwa pidananya terjadi lebih dahulu daripada peristiwa perdata. Kalau itu dijadikan bahan pembelaan oleh pihak ARM, silakan saja, kita hormati prosedur hukum yang berjalan,” tegasnya.

Bantah Menolak Restorative Justice

Selain memaparkan kronologi perkara, Dede Cairul juga meluruskan informasi yang menyebut kliennya menolak penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Menurutnya, kabar tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Ia menjelaskan, pada suatu Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, kliennya menerima telepon dari penyidik Polres Banjar yang menyampaikan bahwa tim kuasa hukum ARM ingin bertemu malam itu juga untuk melakukan mediasi.

Namun, karena pemberitahuan dilakukan secara mendadak dan berlangsung pada malam hari, korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang pada waktu yang lebih memungkinkan.

Dede menegaskan bahwa sikap tersebut bukan berarti menolak perdamaian.

“Kami tidak menolak, kami sangat welcome. Bagi klien kami, tujuannya bukan untuk memenjarakan orang, melainkan agar haknya kembali. Jika seluruh kerugian materiil senilai Rp243 juta lebih itu dikembalikan seutuhnya, kami siap menandatangani perdamaian dan menempuh jalur Restorative Justice,” tegas Dede.

Menunggu Proses Persidangan

Dengan telah dilimpahkannya perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, proses hukum terhadap ARM kini memasuki tahap penuntutan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjar.

Sementara itu, pihak korban berharap proses hukum berjalan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak ARM maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan atas pernyataan terbaru dari kuasa hukum korban. Apabila terdapat klarifikasi atau respons resmi dari pihak ARM, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (HS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Indikasi Korupsi di Kota Banjar: Legislatif Sudah, Eksekutif Layak Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Indikasi korupsi di Kota Banjar tidak hanya muncul dari ruang legislatif. Sejumlah perkara hukum yang menyeret unsur DPRD...

Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Resmi Ditahan Kejari, Sempat Buron 4 Bulan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Penanganan perkara yang menjerat oknum anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri...

Zero Barang Bukti, Kejari Kota Banjar Musnahkan Ratusan Narkotika dan Obat Terlarang

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Program Zero Barang Bukti yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar kembali diwujudkan melalui pemusnahan ratusan barang bukti...

Konten Premium

Indikasi Korupsi di Majalengka: Ada Mark-up Miliaran, Bagi-Bagi Fee, Pengawas Terlibat!

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Sebuah pengadaan menggunakan uang publik di Kabupaten Majalengka...

20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi PADes: Aturan dan Cara Pengawasan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bayangkan Koperasi Desa Merah Putih di sebuah desa...

Penyalahgunaan Dapur MBG: Panduan Warga Mengawasi SPPG dan Melaporkan Kejanggalan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Dari mencocokkan alamat dapur dan sekolah penerima hingga...

Nekat! Pemda di Priatim Ini Menyalahgunakan Anggaran Miliaran Rupiah Secara Berulang

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dana bertujuan khusus...

Bandara Husein Kembali Dibuka: Panduan Lengkap Akses, Rute, dan Transportasi

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bandara Husein kembali dibuka membawa kabar...

Terbaru

Wisatawan Asal Bandung Terseret Ombak Pangandaran

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tangan itu sempat terlihat di permukaan laut. Perahu...

Hari Ini Potensi Gelombang Pesisir Selatan Capai 2,5 M: Pangandaran – Garut – Sukabumi Waspada

lintaspriangan.com, Berita Jabar. Gelombang pesisir selatan Jawa Barat berpotensi...

Bupati Bangun Sumur Bor di Pangandaran: Solusi Kemarau dan Risiko

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sumur bor di Pangandaran disiapkan sebagai salah satu...

Delapan Pelajar Tenggelam di Garut, Satu Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Delapan pelajar tenggelam di Garut setelah mengikuti rangkaian...

Indikasi Korupsi di Kota Banjar: Legislatif Sudah, Eksekutif Layak Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Indikasi korupsi di Kota Banjar tidak hanya muncul...

Piala Dunia 2026

Dua Penerbangan Khusus Argentina ke New York Ludes Terjual

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Penerbangan khusus Argentina menuju New York ludes...

Petisi Usir Argentina Tembus 16 Juta Tanda Tangan, FIFA Akhirnya Buka Suara?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Gelombang protes terhadap Timnas Argentina...

Tiket Final Piala Dunia Termurah Tembus Rp142 Juta

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Tiket final Piala Dunia 2026 antara Argentina...

Asap Kebakaran Kanada Kepung Latihan Spanyol Jelang Final

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Asap kebakaran Kanada mengganggu persiapan Timnas Spanyol...

Hadiah Juara Piala Dunia 2026 Tembus Rp903 Miliar

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026.  Hadiah juara Piala Dunia 2026 menjadi...

Daerah lainnya

Joki Absensi ASN Cirebon Terbongkar, Dibayar hingga Rp100 Ribu per Bulan

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Manipulasi kehadiran aparatur di Kabupaten Cirebon ternyata...

8 Event Bandung Akhir Pekan Ini, Waspada Macet dari Cidadap hingga Braga

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Satu keputusan kecil bisa menentukan akhir pekan menyenangkan...

Hari Ini Potensi Gelombang Pesisir Selatan Capai 2,5 M: Pangandaran – Garut – Sukabumi Waspada

lintaspriangan.com, Berita Jabar. Gelombang pesisir selatan Jawa Barat berpotensi...

Indikasi Korupsi di Majalengka: Ada Mark-up Miliaran, Bagi-Bagi Fee, Pengawas Terlibat!

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Sebuah pengadaan menggunakan uang publik di Kabupaten Majalengka...

Perspektif

Popular Categories