Dipastikan Korupsi, Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan Kejari

lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kota Banjar, Jawa Barat, diguncang kabar mengejutkan setelah Ketua DPRD setempat, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Penetapan DRK sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar pada Senin, 21 April 2025. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, DRK langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Kebon Waru Bandung untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto, DRK diduga menyalahgunakan jabatannya dengan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tanpa dasar hukum yang sah. Ironisnya, kenaikan tunjangan tersebut terjadi dua kali pada tahun 2020, saat Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19 dan anggaran negara difokuskan untuk penanganan krisis kesehatan.

Selain itu, DRK juga disebut tidak menyesuaikan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, sehingga terjadi pembayaran tunjangan yang seharusnya tidak relevan selama 15 bulan. Akibat tindakan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.

Proses Hukum dan Potensi Tersangka Lain

Kasus ini telah melalui proses penyelidikan panjang sejak September 2024. Selama penyelidikan, tim kejaksaan telah memeriksa 64 saksi dan mengamankan lebih dari 200 dokumen sebagai barang bukti. Kejari Kota Banjar menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Penahanan DRK, yang merupakan politisi dari Partai Golkar, menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Kota Banjar. Sebagai pimpinan tertinggi legislatif, tindakan DRK dianggap mencoreng kredibilitas lembaga DPRD dan menciptakan krisis kepercayaan terhadap wakil rakyat.

Kasus ini juga memicu diskusi di kalangan politisi dan pengamat hukum mengenai perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran di lembaga legislatif. Beberapa pihak menyerukan reformasi sistem tunjangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Langkah Selanjutnya

Kejari Kota Banjar memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DRK dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Masyarakat Kota Banjar dan publik luas kini menantikan kelanjutan proses hukum ini, berharap keadilan dapat ditegakkan dan integritas lembaga legislatif dapat dipulihkan. (Lintas Priangan)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories