Pria di Ciamis Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Tirinya

lIntaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Seorang pria bernama Yadi bin Iding (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, berinisial KA.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Senin (12 Mei 2025), Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban dan seorang saksi berinisial Yo melapor ke polisi pada tanggal 07 Mei 2025.

“Setelah menerima laporan, Polres Ciamis segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini,” katanya.

Diketahui, Yadi menikah dengan ibu korban pada tahun 2020 dan tinggal bersama di rumah kontrakan di wilayah Cijeungjing. Seiring waktu, tersangka tergoda oleh perkembangan fisik anak tirinya, maka tersangka pun mulai merencanakan niat buruknya.

“Untuk mendekati korban, tersangka bersikap manis dan sering memberikan uang jajan,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, pada Desember 2024, saat ibu korban pergi bekerja, Yadi berpura-pura meminta dipijat oleh korban di kamar. Saat sedang dipijat, tersangka meremas bagian tubuh korban.

“Korban yang merasa kaget, langsung lari dari kamar. Karena takut, korban tidak langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” jelasnya.

Namun, pada Januari 2025, tersangka kembali melakukan tindakan serupa. Saat dipijat di kamar korban, tersangka menciumi leher korban. Hal itu membuat korban kembali berontak dan meninggalkan kamar.

Akhirnya, pada 06 Mei 2025, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya dan saksi Yo. Mereka kemudian melapor ke perangkat desa. Warga sekitar pun langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Ciamis.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka telah melanggar UU No.17 Tahun 2016 Pasal 82 ayat (1) Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka ini diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp.5 miliar,” ungkapnya.

Selain kasus tersebut, Polres Ciamis juga berhasil menangkap seorang pria berinisial F (27) seorang Mahasiswa, warga Kelurahan Sindangrasa Ciamis yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik dan tindakan asusila (perbuatan cabul) terhadap 13 orang anak dibawah umur. (Lintas Priangan/Nank)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories